Rabu, Mei 13, 2009

IMPLEMENTASI STRATEGI

A. HAKIKAT IMPLEMENTASI STRATEGI

Formulasi strategi dan implementasi dapat dibedakan berdasarkan hal-hal berikut ini :
• Perumusan strategi adalah memosisikan kekuatan sebelum dilakukan tindakan.
• Implementasi strategi adalah mengelola kekuatan yang mengelola semua hal selama tindakan dijalankan.
• Perumusan strategi berfokus pada efektivitas.
• Implementasi strategi berfokus pada efisiensi
• Perumusan strategi terutama adalah proses intelektual
• Implementasi strategi terutama adalah proses operasional.
• Perumusan strategi membutuhkan keahlian intuitif dan anaiisis yang baik
• Implementasi strategi membutuhkan motivasi khusus dan keahlian kepemimpinan
• Perumusan strategi membutuhkan koordinasi di antara beberapa individu.
• Implementasi strategi membutuhkan koordinasi diantara banyak individu.
Konsep dan alat perumusan strategi tidak berbeda secara signifikan antara organisasi kecil, besar, organisasi yang mencari keuntungan maupun organisasi nirlaba. Namun demikian, implementasi strategi berbeda secara signifikan berdasarkan tipe dan ukuran organisasi.

Perspektif Manajemen
Perubahan manajemen menjadi lebih ekstensif saat strategi baru yang akan diimplementasikan mengarahkan perusahaan kearah yang baru.
Perusahaan perlu mengembangkan strategi yang fokus pada semua tingkat hirarki dengan mengumpulkan dan menyebarkan intelijen persaingan; setiap karyawan harus bisa melakukan benchmark atas kinerjanya terhadap karyawan pesaing yang terbaik sehingga persaingan menjadi bersifat personal.

B. TUJUAN TAHUNAN

Membuat tujuan tahunan adalah aktivitas yang terdesentralisasi yang melibatkan seluruh manajer yang ada di organisasi secara langsung. Partisipasi aktif dalam membuat tujuan tahunan dapat menimbulkan komitmen dan penerimaan.
Tujuan tahunan sangat esensial bagi implementasi strategi karena mereka :
1. Menunjukkan dasar pengalokasian sumber daya;
2. Merupakan mekanisme utama untuk mengevaluasi para manajer;
3. Merupakan instrument utama untuk memonitor kemajuan dalam mencapai tujuan jangka panjang;
4. Membuat prioritas divisional dan departemental dalam organisasi
Manfaat dari tujuan tahunan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“Tujuan tahunan merupakan panduan bagi tindakan, arahan dan penyaluran usaha dan aktivitas dari anggota organisasi. Tujuan tahunan memberikan sumber legitimasi dalam perusahaan sebagai alat justifikasi di depan pemilik kepentingan (Stakeholder). Tujuan tahunan merupakan standar kinerja. Tujuan tahunan merupakan sumber penting bagi motivasi dan identifikasi karyawan. Tujuan tahunan memberikan insentif bagi manajer dan karyawan atas kinerja mereka. Tujuan tahunan memberikan dasar bagi desain organisasi.”

C. KEBIJAKAN

Kebijakan menjembatani pemecahan masalah dan memandu implementasi strategi. Definisi umumnya, kebijakan mengacu pada panduan spesifik, metode, prosedur, aturan, formulir, dan praktik administrasi yang dibuat untuk mendukung dan mendorong pekerjaan melalui tujuan yang telah ditetapkan. Kebijakan merupakan instrument dari implementasi strategi.
Kebijakan menciptakan penghalang, batasan, hambatan dalam bentuk tindakan administratif yang dapat diambil untuk memberi penghargaan dan perhatian pada perilaku; mereka menjelaskan apa yang bisa dan apa yang tidak bisa dilakukan dalam mengejar pencapaian tujuan organisasi.
Apapun ruang lingkup dan bentuknya, kebijakan digunakan sebagai mekanisme untuk menerapkan strategi dan mencapai tujuan. Kebijakan harus dinyatakan secara tertulis jika dimungkinkan. Kebijakan mewakili cara untuk mengambil keputusan strategis.

D. ALOKASI SUMBER DAYA
Alokasi sumber daya (resource allocation) adalah aktivitas sentral dalam manajemen yang memungkinkan eksekusi terhadap strategi. Dalam organisasi yang tidak memakai pendekatan manajemen strategis dalam pengambilan keputusan, alokasi sumber daya terkadang didasarkan pada faktor personal maupun politik. Manajemen strategis memungkinkan sumber daya bisa dialokasikan berdasarkan prioritas yang dibuat dalam tujuan tahunan.
Dibawah tingkat korporasi, biasanya terjadi ketiadaan pemikiran yang sistematis mengenai alokasi sumber daya dan strategi perusahaan. Yavitz dan Newman menjelaskan mengapa hal itu terjadi :
Manajer biasanya memiliki banyak tugas, lebih dari yang bisa mereka kerjakan. Mereka harus mengalokasikan waktu dan sumber daya dala tugas-tugas tersebut. Tekanan akan meningkat. Pengeluaran terlalu tinggi. CEO menginginkan laporan keuangan yang baik utnuk kuartal ketiga. Aktivitas perumusan dan implementasi strategi terkadang menjadi tertunda. Permasalahan hari ini telah menghabiskan energy dan sumber daya yang tersedia. Pencatatan dan anggaran yang acak gagal menemukan titik pergeseran dalam alokasi dari kebutuhan strategi atas perputaran yang telah ada.
Nilai sebenarnya dari program alokasi sumber daya terbentang dalam pencapaian tujuan organisasi. Alokasi sumber daya yang efektif tidak menjamin implementasi strategi yang sukses karena program, personel, control, dan komitmen harus terserap dalam sumber daya yang disediakan. Manajemen strategis itu sendiri terkadang dilihat sebagai “proses alokasi sumber daya.”

E. MENGELOLA KONFLIK

Ketergantungan antara tujuan dan persaingan atas sumber daya yang terbatas terkadang mengarahkan pada konflik. Konflik (conflict) dapat didefinisikan sebagai suatu ketidaksepakatan antara dua pihak atau lebuh dalam suatu isu atau beberapa isu.
Berbagai pendekatan dalam mengelola dan menyelesaikan konflik dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori :
1. Penghindaran (avoidance)
merupakan tindakan mengabaikan masalah dengan harapan konflik dapat selesai dengan sendirinya atau secara fisik memisahkan individu-individu (kelompok) yang berkonflik.
2. Penyatuan (defusion)
termasuk menyingkirkan perbedaan antar pihak yang berkonflik dan di saat bersamaan menekankan kesamaan dan kepentingan bersama, berkompromi sehingga tidak ada pihak yang merasa dikalahkan atau dimenangkan, mengalihkan pada aturan mayoritas, menarik perhatian otoritas yang lebih tinggi, dan mendesain ulang posisi saat ini.
3. Konfrontasi (confrontation)
bisa disederhanakan dengan saling bertukar anggota antar pihak yang berkonflik sehingga masing-masing akan mengerti sudut pandang pihak lain, atau melakukan pertemuan dimana masing-masing pihak mempresentasikan pandangan mereka dan bekerja dengan perbedaan yang ada.
F. MENYESUAIKAN STRUKTUR DENGAN STRATEGI

Perubahan dalam strategi membutuhkan perubahan struktur organisasi karena dua alasan utama :
1. Struktur secara luas menunjukkan bagaimana tujuan dan kebijakan dibuat.
2. Mengapa perubahan dalam strategi terkadang membutuhkan perubahan struktur adalah karena struktur menunjukkan bagaimana sumber daya akan dialokasikan.
Chandler menemukan bahwa beberapa bentuk rangkaian struktur seringkali berulang seiring dengan pertumbuhan organisasi dan perubahan strategi dari waktu ke waktu.
Perusahaan kecil cenderung untuk membuat struktur yang fungsional (terpusat). Perusahaan besar cenderung menggunakan struktur matriks atau unit bisnis strategis (strategic business unit-SBU) seiring pertumbuhan organisasi struktur mereka biasanya berubah dari struktur yang sedehana menjadi kompleks sebagai hasil dari penggabungan, atau penyatuan beberapa strategi dasar menjadi kesatuan.

Struktur Fungsional
Struktur fungsional mengelompokkan tugas dan aktivitas berdasarkan fungsi bisnis, seperti produksi/operasi, pemasaran, keuangan/akuntansi, litbang, dan system informasi manajemen.
Selain sederhana dan murah, suatu fungsional juga mendorong spesialisasi pekerja, mendorong efisiens, meminimalkan kebutuhan bagi system control dan memungkinkan pengambilan keputusan secara cepat.
Beberapa kelemahan dari struktur fungsional adalah ia menuntut adanya akuntabilitas dari manajemen tingkat atas, meminimalkan peluang pengembangan karier, dan terkadang diasosiasikan dengan moral karyawan yang rendah, konflik lini/staf, delegasi wewenang yang lemah, dan perencanaan pasar dan produk yang kurang memadai.

Struktur Divisional
Struktur divisional atau struktur desentralisasi adalah tipe kedua yang paling banyak digunakan di dunia bisnis AS. Beberapa bentuk dari struktur divisional umumnya dibutuhkan untuk memotivasi karyawan, mengendalikan operasi, dan meraih kesuksesan dalam bersaing di lokasi yang majemuk.
Struktur divisional memiliki beberapa keuntungan :
1. Akuntabilitas menjadi jelas sehingga manajer divisional dapat diminta tanggung jawab atas penjualan dan tingkat keuntungan. Karena struktur divisional adalah berdasarkan pada delegasi wewenang yang ekstensif, manajer dan karyawan dapat secara mudah melihat hasil dari kinerja mereka . Sebagai hasilnya, moral karyawan umumnya lebih tinggi dalam struktur divisional dibandingkan pada struktur terpusat.
2. Menciptakan peluang pengembangan karier bagi manajer, memungkinkan control lokal dari suatu situasi, mengarahkan organisasi pada iklim kompetisi, dan memungkinkan bisnis dan produk baru ditambahkan dengan mudah.
Desain divisional memiliki keterbatasan, yaitu struktur divisional sangat mahal karena alasan-alasan tertentu, yaitu :
1. Tiap divisi membutuhkan spesialis fungsional yang harus dibayar.
2. Terdapat duplikasi layanan staf, fasilitas, dan personel.
3. Manajer harus bagus dan memenuhi syarat karena desain divisional menuntut pendelegasian wewenang; individu yang memenuhi syarat memerlukan gaji yang tinggi.
Struktur divisional dapat disusun dalam salah satu dari empat cara ini
1. Struktur divisional berdasarkan area geografis
Sesuai bagi organisasi yang strateginya harus disesuaikan agar cocok dengan kebutuhan dan karakteristik konsumen di area geografi yang berbeda. Tipe struktur ini dapat disesuaikan bagi organisasi yang memiliki fasilitas kantor cabang yang berlokasi di area yang luas.
2. Struktur divisional berdasarkan produk atau jasa
Paling efektif ketika produk atau jasa yang spesifik memerlukan penekanan khusus. Tipe struktur ini banyak digunakan ketika organisasi menawarkan sedikit produk atau jasa, atau ketika produk atau jasa organisasi berbeda secara substantial.
3. Struktur divisional berdasarkan konsumen
Menjadi cara paling efektif ketika beberapa konsumen utama memiliki tingkat kepentingan yang tinggi dan terdapat berbagai layanan yang disediakan untuk konsumen tersebut.. Struktur ini memungkinkan organisasi untuk memberikan secara efektif syarat yang dibutuhkan kelompok konsumen.
4. Struktur divisional berdasarkan proses
Adalah serupa dengan struktur fungsional, karena aktivitas dilakukan berdasarkan bagaimana pekerjaan dilakukan. Namun demikian, perbedaan utama antara dua desain ini adalah bahwa departemen fungsional tidak bisa bertanggung jawab atas keuntungan dan pendapatan, sedangkan struktur divisional dievaluasi berdasarkan kriteria tersebut. Struktur divisional berdasarkan proses dapat menjadi efektif dalam mencapai tujuan ketika proses produksi yang berbeda mewakili kekuatan persaingan dalam suatu industry.

Struktur Strategic Business Unit (SBU)
Struktur SBU mengelompokkan divisi-divisi yang sama ke dalam unit bisnis strategis dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab untuk setiap unit kepada eksekutif senior yang melapor secara langsung pada CEO. Perubahan dalam struktur dapat memfasilitasi implementasi strategi dengan cara meningkatkan koordinasi antardivisi yang sama dan menghubungkan akuntabilitas ke unit bisnis yang berbeda.
Dua kelemahan suatu struktur SBU adalah bahwa ia memerlukan tambahan lapisan manajemen, yang mengakibatkan meningkatnya pengeluaran gaji, dan peran dari wakil presiden untuk grup tersebut menjadi kurang jelas. Namun demikian, keterbatasan ini tidak mengecilkan keuntungan dari SBU berupa meningkatnya koordinasi dan akuntabilitas.

Struktur Matriks
Struktur matriks adalah yang paling kompleks dari semua desain yang ada karena ia bergantung pada alur kewenangan dan komunikasi vertical maupun horizontal. Sebaliknya, struktur fungsioanl dan divisional bergantung pada alur kewenangan dan komunikasi secara vertical saja.
Struktur matriks dapat mengakibatkan overhead yang lebih besar karena ia menciptakan posisi-posisi manajemen yang baru. Karakteristik lain dari suatu struktur matriks yang berkontribusi pada seluruh kompleksitas yang ada meliputi kewenangan anggaran dua lini (pelanggaran terhadap prinsip kesatuan wewenang), dua sumber dalam penghargaan dan sanksi, pembagian kewenangan, dua saluran pelaporan, dan kebutuhan system komunikasi yang ekstensif dan efektif.
Meski kompleks, struktur matriks digunakan secara luas dalam banyak industry termasuk konstruksi, kesehatan, riset, dan pertahanan. Beberapa keuntungan dari struktur matriks adalah tujuan proyek yang jelas, terdapat banyak saluran komunikasi, karyawan dapat melihat hasil dari pekerjaan mereka, dan penghentian proyek dapat dilakukan relatif lebih mudah.
Untuk membuat struktur matriks menjadi efektif, organisasi membutuhkan perencanaan partisipatif, pelatihan, saling memahami peran dan tanggung jawab secara jelas, komunikasi internal yang bak, serta saling mempercayai dan meyakini satu sama lain.

G. RESTRUKTURISASI, REENGINEERING DAN E-ENGINEERING

Restrukturisasi dan reengineering telah menjadi seseuatu yang umum dalam dunia korporasi di AS dan Eropa. Restrukturisasi atau juga disebut pengurangan (downsizing), rightsizing atau penghilangan lapisan (delayering) adalah mengurangi ukuran perusahaan dalam artian jumlah karyawan, jumlah divisi atau unit, dan tingkat hierarki dalam struktur organisasi perusahaan. Pengurangan ukuran ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Restrukturisasi berpihak pada kepentingan pemegang saham daripada kepentingan karyawan.
Sebaliknya, reengineering lebih memihak kepentingan karyawan dan konsumen disbanding pemegang saham. Reengineering disebut juga manajemen proses, inovasi proses, dan desain ulang proses. Reengineering biasanya tidak mempengaruhi struktur atau bagan organisasi ataupun mengakibatkan pemecatan. Di saat restrukturisasi berkaitan dengan pengurangan atau penambahan, penciutan atau pembesaran serta pemindahan departemen dan divisi dalam organisasi, fokus dari reengineering adalah mengubah cara kerja yang telah ada sebelumnya.
Reengineering ditandai dengan banyaknya keputusan taktis (jangka pendek, mempengaruhi fungsi bisnis yang spesifik), sementara restrukturisasi ditandai oleh keputusan strategis (jangka panjang, mempengaruhi semua fungsi bisnis).
Internet menghilangkan monopoli/proteksi geografis yang dimiliki bisnis local. Pada dasarnya, perusahaan perlu menemukan cara baru untuk melakukan bisnis sehingga bisa memperoleh manfaat sesungguhnya dari internet. Seluruh proses ini dinamakan e-engineering.

Restrukturisasi
Perusahaan terkadang melakukan restrukturisasi ketika beberapa rasio tampak tidak sesuai harapan, dibandingkan dengan yang dimiliki pesaing setelah kita melakukan benchmarking. Benchmarking merupakan cara untuk membandingkan perusahaan dengan perusahaan terbaik yang ada di industry dalam criteria kinerja yang luas. Beberapa rasio benchmarking biasanya dipakai untuk merasionalkan keputusan melakukan restrukturisasi diantaranya adalah perbandingan-volume-penjualan atau staf-perusahaan-dengan-karyawan-operasional atau bentuk lingkup kendali.
Manfaat utama dari restrukturisasi adalah pengurangan biaya. Namun sisi lemah dari restrukturisasi adalah dapat mengurangi komitmen karyawan, kreativitas, dan inovasi yang mengiringi ketidakpastian dan trauma yang berhubungan dengan penundaan dan pemecatan karyawan yang sesungguhnya.
Kelemahan lain dari restrukturisasi adalah bahwa banyak orang pada masa ini tidak berambisi untuk menjadi manajer dan banyak manajer masa ini mencoba untuk keluar dari jalur manajemen.

Rekayasa Ulang
Alasan bagi suatu perusahaan untuk melakukan rekayasa ulang adalah sebagai berikut : Banyak perusahaan yang secara historis diorganisasikan secara vertical berdasarkan fungsi bisnis. Pengaturan ini mengakibatkan pola pikir yang berdasarkan fungsi bisnis oleh manajer dan karyawan daripada pola pikir yang memikirkan pelayanan pelanggan, kualitas produk, atau kinerja organisasi secara keseluruhan. Logikanya adalah bahwa semua perusahaan cenderung untuk lebih birokratis seiring berjalannya waktu. Ketika rutinitas menjadi mengakar, batasan-batasan menjadi lebih jelas dan terjaga, serta politik menjadi preseden atas kinerja. Tembok yang wujud secara fisik di tempat kerja merupakan refleksi dari tembok “mental”.
Manfaat dari reengineering adalah ia memberikan peluang pada karyawan untuk melihat secara lebih jelas bagaimana pekerjaan mereka mempengaruhi produk akhir atau jasa yang sedang dipasarkan oleh perusahaan. Namun demikian, reengineering dapat juga menurunkan kekhawatiran manajer, yang jika tidak diatasi akan menyebabkan trauma perusahaan.

H. MENGAITKAN KINERJA DENGAN STRATEGI PENGGAJIAN
Pembagian keuntungan (profit sharing) adalah bentuk insentif kompensasi yang banyak digunakan. Lebih dari 30 persen perusahaan Amerika memiliki rencana pembagian keuntungan, namun terdapat kritik yang menekankan pada terlalu banyaknya faktor yang mempengaruhi keuntungan untuk bisa menjadi kriteria yang baik. Sebagai contoh, pajak, perumusan harga atau suatu akuisisi bisa menggerogoti keuntungan. Selain itu, perusahaan mencoba meminimalkan keuntungan untuk mengurangi pajak.
Beberapa kriteria lain yang sering digunakan untuk mengaitkan dengan kinerja dan strategi penggajian adalah pembagian gain. Pembagian gain menuntut karyawan atau departemen untuk membuat target kinerja; jika hasil aktual melebihi target, semua anggota memperoleh bonus.
Kriteria seperti penjualan, keuntungan, produksi, efisiensi, kualitas, dan keamanan dapat juga digunakan sebagai basis untuk sebuah sistem bonus yang efektif.
Lima tes yang biasa digunakan untuk mengetahui apakah rencana penggajian kinerja akan memberi manfaat bagi perusahaan adalah sbb :
1. Apakah rencana tersebut memperoleh perhatian?
2. Apakah karyawan paham akan rencana tersebut ?
3. Apakah rencana tersebut meningkatkan komunikasi ?
4. Apakah rencana tersebut benar-benar akan dibayar jika target telah tercapai?
5. Apakah perusahaan atau unitnya berkinerja lebih baik ?

I. MENGELOLA PENOLAKAN TERHADAP PERUBAHAN
• Tidak ada organisasi atau individu yang lari dari perubahan
• Hampir semua perubahan struktur, teknologi, orang atau strategi memiliki potensi untuk merusak kenyamanan pola hubungan.
• Proses manajemen strategis itu sendiri dapat membatasi perubahan besar pada individu dan proses.
• Penolakan terhadap perubahan (Resistence to change) dapat dilihat sebagai ancaman tunggal terbesar bagi keberhasilan implementasi strategi. Penolakan ini dapat timbul pada tingkatan atau tahapan manapun dari proses implementasi strategi.
• 3 strategi yang biasa dipakai untuk mengimplementasikan perubahan :
1. Strategi memaksakan perubahan (force change strategy) yaitu strategi memberi perintah dan mendorong perintah tersebut agar dilaksanakan ; memiliki kelebihan berupa kecepatan, namun menimbulkan rendahnya komitmen dan penolakan yang kuat
2. Strategi mengajarkan perubahan (educative change strategy) yaitu memberikan informasi untuk meyakinkan orang tentang pentingnya perubahan ; kekurangannya adalah implementasinya yang lambat dan sulit, namun bisa mendorong komitmen yang lebih tinggi dan penolakan yang lebih lemah dari strategi pemaksaan.
3. Strategi menimbulkan ketertarikan dan merasionalkan perubahan (rational and self interest) yaitu strategi untuk meyakinkan individu bahwa perubahan memberi keuntungan personal bagi mereka. Ketika rangsangan tersebut berhasil, implementasi strategi dapat dilakukan relative mudah.. Implementasi perubahan kadang merupakan keuntungan bagi setiap orang.

J. MENGELOLA LINGKUNGAN HIDUP
• Semua fungsi bisnis dipengaruhi oleh pilihan mengutamakan lingkungan hidup atau mengejar perolehan laba.
• Karyawan maupun konsumen tidak menyukai perusahaan yang meminta lebih dari apa yang diberikannya ke lingkungan hidup
• Pada masa ini orang lebih menghargai perusahaan yang menjalankan operasinya yang memberi manfaat pada lingkungan hidup daripada merusaknya
• “Perspektif Lingkungan Hidup” meningkatnya jumlah bisnis pada masa ini yang merencanakan sejumlah pelatihan formal yang terkait dengan masalah lingkungan hidup yang telah diterima oleh manajer prospektif
• Konferensi tahunan Business-Environmental – Learning – Leadership (BELL) memiliki focus mengenai apakah perguruan tinggi dan universitas melakukan pekerjaan yang bagus atau buruk dalam menghadapi isu lingkungan hidup dalam kurikulum administrasi bisnisnya
• Tantangan ekologi yang dihadapi semua organisasi membutuhkan perumusan strategi oleh manajer yang mampu memelihara dan menjaga sumber daya alam dan mengendalikan polusi.

K. MENCIPTAKAN BUDAYA MENDUKUNG-STRATEGI
Mengubah budaya perusahaan untuk menyesuaikan dengan strategi baru biasanya lebih efektif dibanding mengubah strategi untuk disesuaikan dengan budaya organisasi, termasuk rekruitmen, pelatihan, transfer, promosi, restrukturisasi desain organisasi, role modeling dan dukungan kekuatan yang positif.
Jack Duncan menggambarkan triangulation sebagai suatu teknik multimetode yang efektif untuk mempelajari dan mengubah budaya organisasi. Triangulation meliputi kombinasi penggunaan observasi yang memaksa, kuesioner yang diisi sendiri, dan wawancara personal untuk menentukan karakter alami dari budaya organisasi. Proses triangulation menimbulkan perubahan yang perlu dilakukan pada budaya organisasi untuk memanfaatkan strategi.
Schein mengindikasikan bahwa elemen-elemen berikut ini adalah paling berguna untuk mengaitkan budaya dengan strategi :
1. Pernyataan formal dari filosofi organisasi, piagam, kredo, materi yang digunakan untuk melakukan seleksi dan rekruitmen serta sosialisasi.
2. Desain dari ruang-ruang fisik, penampilan kantor dari luar dan gedung.
3. Model anutan, pengajaran, dan pelatihan oleh pemimpin.
4. Penghargaan eksplisit dan system status, criteria promosi.
5. Cerita, legenda, mitos, dan kisah bijak tentang orang dan kejadian penting.
6. Apa yang menjadi perhatian pemimpin, ukuran dan kendali.
7. Reaksi pemimpin terhadap insiden kritis dan krisis organisasi.
8. Bagaimana perusahaan dirancang dan diatur.
9. Sistem dan prosedur organisasi.
10. Kriteria yang digunakan untuk rekruitmen, seleksi, promosi, demosi, pensiun, dan “excommunication” atas orang-orang.

Budaya Jepang
• Orang Jepang sangat memperhatikan loyalitas dan konsensus kelompok, suatu konsep yang disebut wa
• Wa membutuhkan kesepaktan kerja sama seluruh anggota kelompok ; hal ini mendorong terjadinya diskusi yang teratur dan kompromi.
• Catatan dalam “Perspektif Global” bahwa ketika bernegoisasi dengan cara berbicara eksekutif Jepang, seseorang harus secara periodic memberikan waktu untuk diam sejenak dan tidak boleh menanyakan ;”Bagaimana akhir pecan anda ? yang bisa dilihat mencampuri urusannya.

L. PERHATIAN TERHADAP SUMBER DAYA MANUSIA KETIKA MENGIMPLEMENTASIKAN STRATEGI

• Tugas dari Manajer SDM adalah melakukan perubahan secara cepat beriringan dengan perubahan ukuran dan organisasi perusahaan.
• Tanggung jawab strategis dari manajer SDM meliputi penilaian terhadap kebutuhan dan biaya staf untuk pengajuan strategis alternative dan pengembangan rencana pembentukkan staf bagi implementasi strategi yang efektif
• Tanggung jawab manajer SDM yang lain mencakup membuat dan mengatur program kepemilikan saham oleh karyawan (ESOP)
Masalah SDM yang timbul ketika strategi diterapkan oleh perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Gangguan pada struktur sosial dan politik
2. Kegagalan untuk mencocokkan kemampuan individu dengan tugas implementasi
3. Dukungan manajemen tingkat atas yang tidak memadai dalam aktivitas implementasi strategi
• Kebutuhan untuk menyatukan manajer dengan strategi adalah karena pekerjaan memiliki tanggung jawab yang spesifik dan statis, meskipun manusia adalah dinamis dalam kontek pengembangan diri,
• Dukungan yang kurang memadai dari penyusun strategi bagi aktivitas implementasi terkadang menghambat kesuksesan perusahaan
• Metode terbaik untuk mencegah dan mengatasi masalah sumber daya manusia dalam manajemen strategis adalah secara aktif melibatkan sebanyak mungkin manajer dan karyawan dalam proses ini.
• Meski menghabiskan waktu, pendekatan ini menciptakan kesepahaman, kepercayaan, komitmen serta memiliki dan mengurangi perbedaan dan ketidaksukaan. Karena potensi sebenarnya dari perumusan dan implementasi strategi tergantung pada orang yang melaksanakannya

Employee Stock Ownership Plan (ESOP)
• ESOP adalah Imbalan bagi karyawan yang legal dari sudut pandang perpajakan dengan kontribusi yang jelas, dimana karyawan membeli saham perusahaan dengan cara meminjam uang atau melalui kontribusi kas.
• ESOP mendorong karyawan untuk bekerja seperti layaknya pemilik ;
• ESOP mengurangi keterasingan pekerja dan merangsang produktivitas
• ESOP memberikan manfaat lain bagi perusahaan, seperti penghematan pajak yang cukup besar
• ESOP mendapatkan pinjaman uang dari bank dengan tingkat suku bunga dibawah rata-rata

Menyimbangkan Kehidupan Kerja Dan Kehidupan Rumah Tangga
Strategi pekerjaan/keluarga kini menjadi semakin popular di antara perusahaan-perusahaan pada masa ini, dimana strategi ini memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan-perusahaan yang menawarkan bantuan perawatan orang tua, jadwal yang flexible, pembagian pekerjaan, manfaat adopsi, perkemahan musim panas, dll.
Manajer SDM perlu mendorong keseimbangan yang lebih efektif dalam hal kehidupan professional dan kehidupan pribadi
Isu pekerjaan.keluarga tidak lagi hanya menjadi permasalahan bagi wanita

Keuntungan Dan Keberagaman Angkatan Kerja
Suatu organisasi akan menjadi paling efektif jika angkatan kerjanya mencerminkan keberagaman konsumennya. Bagi perusahaan global, tujuan ini mungkin hal yang terlalu optimis, namun pantas untuk dikejar.
 Artikel terbaru dari Wall Street Journal mendaftar keuntungan utama memiliki angkatan kerja yang beraneka ragam berdasarkan tingkat kepentingannya, sebagai berikut :
1. Meningkatkan Budaya Perusahaan
2. Meningkatkan moral karyawan
3. Memicu kesetiaan karyawan yang lebih tinggi
4. Membuat proses rekruitmen karyawan baru menjadi lebih mudah
5. Mengurangi keluhan dan litigasi
6. Meningkatkan kreativitas
7. Mengurangi perselisihan pribadi antar karyawan
8. Memungkinkan organisasi pindah ke pasar yang sedang tumbuh
9. Meningkatkan hubungan dengan klien
10. Meningkatkan produktivitas
11. Memperbaiki kinerja tingkat bawah
12. Memaksimalkan identitas merk
13. Mengurangi biaya pelatihan

(c) Karsam Sunaryo

Senin, Mei 11, 2009

PENGARUH KOMUNIKASI MASSA TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT

PENGARUH KOMUNIKASI MASSA TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT
INDONESIA YANG PLURALISTIK
Oleh Ashadi Siregar
( 1 )
Bagaimana pengaruh media komunikasi massa terhadap perubahan masyarakat, lebih jauh
bagaimana perubahan itu dalam kaitan dengan masyarakat Indonesia yang pluralistis, merupakan
persoalan kunci pembahasan ini. Media massa dipandang punya kedudukan strategis untuk
melakukan perubahan dalam masyarakat. Dengan begitu media massa merupakan instrumen
fungsi pragmatis dari pihak di luar media massa ataupun bagi pemilik media massa sendiri dalam
menghadapi masyarakat. Pada sisi lain, keberadaan media massa dilihat dari sifat materinya yang
terdiri atas fakta dan fiksi. Kedua macam materi ini selain memiliki perbedaan dalam hal
sumbernya, juga memiliki konteks kemanfaatan yang berbeda bagi penerimanya. Materi faktual
membawa penerimanya kepada alam interaksi sosial yang bersifat empiris dan obyektif,
sementara materi fiksional ke alam psikologis yang sifatnya subyektif. Secara sederhana dapat
disebut bahwa yang pertama mengajak orang untuk ke dunia luar, untuk terlibat pada alam sosial.
Sedang yang kedua membawa orang ke dunia dalam (inner world), memasuki alam
psikologisnya sendiri.
Secara akademik, keberadaan media massa dan masyarakat perlu dilihat secara bertimbal
balik. Untuk itu biasa digunakan landasan konseptual, setidaknya ada 2 pandangan yaitu apakah
media membentuk (moulder) atau mempengaruhi masyarakat, ataukah sebaliknya sebagai cermin
(mirror) atau dipengaruhi oleh realitas masyarakat. Dalam bahasa sederhana, apakah media
massa menjadi penyebab rusaknya masyarakat, ataukah media massa hanyalah mencerminkan
wajah codet masyarakat? Dua landasan ini menjadi titik tolak dari bangunan epistemogis dalam
kajian media, yang mencakup ranah pengetahuan mengenai hubungan antara masyarakat nyata
(real) dengan media, antara media dengan masyarakat cyber, dan antara masyarakat real dengan
masyarakat cyber secara bertimbal-balik.
Pandangan pertama, bahwa media membentuk masyarakat bertolak dari landasan bersifat
pragmatis sosial dengan teori stimulus – respons dalam behaviorisme. Teori media dalam
landasan positivisme ini pun tidak bersifat mutlak, varian pengaruh media massa terdiri atas 3
varian, pertama: menimbulkan peniruan langsung (copycat), kedua: menyebabkan ketumpulan
terhadap norma (desensitisation), dan ketiga: terbebas dari tekanan psikis (catharsis) bagi
khalayak media massa. Selain itu dikenal pula kerangka konseptual tentang keberadaan media
massa dengan landasan bersifat kultural, melalui perspektif kritis yang melihat pengaruh media
adalah dalam menyampaikan dan memelihara dominasi ideologi borjuis, membentuk dan
memelihara ideologi dominan atau nilai arus utama (mainstream) dalam masyarakat.
Pandangan kedua menempatkan media sebagai teks yang merepresentasikan makna, baik
makna yang berasal dari realitas empiris maupun yang diciptakan oleh media. Dengan demikian
realitas media dipandang sebagai bentukan makna yang berasal dari masyarakat, baik karena
bersifat imperatif dari faktor-faktor yang berasal dari masyarakat, maupun berasal dari orientasi
kultural pelaku media. Dari sini media dilihat pada satu sisi sebagai instrumen dari kekuasaan
(ekonomi dan/atau politik) dengan memproduksi budaya dominan untuk pengendalian (dominasi
∗ Makalah disampaikan pada Konvensi Nasional Kesehatan Jiwa II “Our Nation at Risk – Kesehatan Jiwa
Masyarakat, Kesehatan Jiwa Bangsa”, Jakarta 9 – 11 Oktober 2003
2
dan hegemoni) masyarakat, dan pada sisi lain dilihat sebagai institusi yang memiliki otonomi
dan independensi dalam memproduksi budaya dalam masyarakat.
Pandangan lain dengan determinasi teknologi, keberadaan media komunikasi massa dilihat
sebagai fenomena yang dibentuk oleh perkembangan masyarakat. Teknologi mengubah
konfigurasi masyarakat, mulai dari masyarakat agraris, industrial sampai ke masyarakat
informasi. Dalam perubahan tersebut teknologi komunikasi berkembang sebagai upaya manusia
untuk mengisi pola-pola hubungan dalam setiap konfigurasi baru. Perkembangan teknologi yang
mempengaruhi kegiatan komunikasi, pertaliannya dapat dilihat pada dua tingkat, pertama secara
struktural, yaitu faktor teknologi yang mengubah struktur masyarakat, untuk kemudian
membawa implikasi dalam perubahan struktur moda komunikasi. Kedua, perubahan moda
komunikasi secara kultural membawa implikasi pula pada perubahan cara-cara pemanfaatan
informasi dalam masyarakat. Dengan begitu determinasi teknologi dalam konteks komunikasi
dapat dilihat dalam urutan berpikir: dari perubahan struktur masyarakat, struktur moda
komunikasi dalam masyarakat, dan cara pemanfaatan informasi.
Selain itu ada pula pandangan dengan urutan sebaliknya: dari pemanfaatan informasi,
membawa perubahan masyarakat, dan untuk kemudian mempengaruhi perkembangan teknologi.
Pandangan ini menempatkan media massa dapat membentuk masyarakat melalui realitas psikhis
dan realitas empiris sehingga terdapat daya kreatif person maupun kolektifitas. Dengan
kapabilitas dan daya kreatif secara personal atau kolektif dapat melahirkan (invention) dan
memperkembangkan (innovation) teknologi dalam masyarakat.
( 2 )
Karakteristik media massa dapat ditelusuri dari masyarakat yang menjadi ruang hidupnya.
Secara konvensional masyarakat dapat dilihat dalam dua dimensi, yaitu dalam kehidupan
sosial/empiris dan kehidupan kultural/simbolik. Karenanya dikenal masyarakat empiris yang
dilihat dari interaksi sosial dalam konteks ekonomi dan politik. Sedang masyarakat
kultural/simbolik dibedakan atas dua macam, bersifat statis yaitu komunitas warga yang
memperoleh warisan (heritage) makna (meaning) untuk kehidupan sosialnya, dan bersifat
dinamis yaitu komunitas warga yang memproduksi makna. baik revitalisasi makna lama maupun
baru untuk kehidupan yang lebih baik.
Secara paralel, kegiatan komunikasi berlangsung dalam kaitan dengan kenyataan atau
realitas sosial, yang dapat dipilah antara realitas keras (hard reality) dan realitas lunak (soft
reality). Realitas keras adalah kehidupan bersifat empiris dalam interaksi manusia, bersifat fisik
dan materil. Sedangkan kenyataan lunak adalah kehidupan dalam alam pikiran, penghayatan
simbol dan nilai-nilai. Manakala kedua macam realitas ini masuk ke media, dikenal sebagai
realitas media. Dari sini dikenal informasi keras dan informasi lunak.
Realitas keras merupakan dunia yang tidak terelakkan, dijalani manusia baik secara
institusional maupun individual. Sementara manusia sering mengabaikan realitas lunak, sebab
dunia semacam ini hanya relevan saat kehidupan ingin diberi lebih bermakna. Di dalam masingmasing
dunia ini berlangsung kegiatan komunikasi berupa pemanfaatan informasi. Informasi
dari realitas keras memiliki nilai pragmatis tinggi, bernilai guna yang langsung terpakai dalam
kehidupan sosial yang bersifat empiris. Sementara informasi lunak berfungsi untuk memenuhi
dorongan psikhis.
Dengan cara lain realitas biasa pula dilihat dalam 3 kategori yaitu realitas empiris, realitas
psikhis, dan realitas media. Realitas empiris terjadi dalam interaksi sosial bersifat obyektif,
3
sedang realitas psikhis yaitu ranah (domain) berkaitan dengan alam kognisi dan afeksi bersifat
subyektif, dan kedua realitas inilah mewujudkan masyarakat (society). Dinamika masyarakat
pada dasarnya merupakan proses obyektivikasi dan subyektivikasi yang terwujud sebagai ranah
empiris dan psikhis. Sedangkan realitas media pada hakikatnya adalah sebagai refleksi dari
masyarakat dengan realitas empiris dan psikhis.
Sebagai refleksi realitas empiris, proses pengwujudan realitas media sebagai materi faktual,
mengikuti kaidah epistemologi (akademik dan jurnalisme untuk kebenaran) yang berada dalam
landasan kebebasan akademik dan kebebasan pers. Sedang sebagai refleksi realitas psikhis,
realitas media sebagai materi fiksional, diwujudkan melalui kaidah estetika, berada dalam
landasan kebebasan ekspresi. Lingkup dan batasan dari kedua kebebasan ini berada dalam
landasan acuan nilai bersama (shared values) dalam suatu masyarakat. Krisis epistemologi dan
estetika dalam suatu masyarakat dapat terjadi akibat ketidak-jelasan acuan nilai (anomali) di satu
pihak, dan kelemahan metodologi pelaku profesional di pihak lain. Krisis ini akan mempengaruhi
realitas media baik dalam dimensi kebenaran maupun estetika. Dengan kata lain, “carut-marut”
kegiatan akademik (di antaranya kekerasan dalam pengajaran, plagiarisme penelitian/karya
akademik) serta keberadaan media massa yang dianggap “kebablasan” (dengan limpahan materi
kekerasan dan pornogafi serta sewenang-wenang meng”intruding” kehidupan privacy) pada
dasarnya bersumber dari krisis epistemologis dan estetika ini.
Selain itu, dalam perkembangan teknologi komunikasi, realitas media melahirkan bentuk
kehidupan baru, dikenal melalui realitas virtual atau cyber. Dengan demikian kompleksitas
masyarakat perlu dilihat pada realitas masyarakat bersifat real yang terbentuk atas interaksi
manusia dalam proses obyektifikasi dan subyektifikasi, realitas masyarakat yang menciptakan
dan mengolah makna simbolik, dan realitas masyarakat cyber (cyber society) yang terbentuk oleh
penggunaan media berbasis telekomunikasi dan informasi multimedia (tele-informatika).
(3)
Pandangan bahwa media massa kuat mempengaruhi atau membentuk masyarakat, dapat
dikritisi dari pangkalnya yang mengabaikan pandangan determinasi teknologi mengenai
perubahan masyarakat. Perubahan besar dalam kehidupan masyarakat berasal dari penemuan dan
pengembang-luasan teknologi. Karenanya teknologi tidak meloncat langsung dalam perubahan
struktur moda komunikasi dalam masyarakat melainkan mengubah masyarakat lebih dulu.
Seperti sering dikutip dari Karl Marx, “the windmill gives you society with feudal lord; the
steam-mill, society with the industrial capitalist.” Adanya kincir angin melahirkan tuan tanah,
hadirnya mesin uap memunculkan kapitalis industri. Perubahan masyarakat membawa implikasi
pada tuntutan pada cara-cara bertindak dalam kehidupan sosial-ekonomi, untuk kemudian
mengubah konfigurasi masyarakat dalam sosial-politik. Baru dari sini kemudian lahir teknologi
sebagai jawaban atas tuntutan komunikasi, untuk berikutnya melahirkan moda komunikasi dalam
masyarakat.
Dengan begitu sumber dari dinamika bagi moda komunikasi adalah struktur sosial
(ekonomi dan politik) yang menjadi ruang baginya. Dalam pandangan ini ranah teknologi
komunikasi tidak bersifat otonom, tetapi dibentuk dan dipengaruhi oleh struktur sosial. Pada
pihak lain, kedudukan manusia pada tataran struktur sosial membawa konsekuensi dalam
merespon lingkup kenyataan, baik struktur sosial maupun moda komunikasi.
Struktur moda komunikasi akan memaksa manusia Indonesia untuk menyesuaikan diri
dengan kompleksitas permasalahan komunikasi. Pada tahap dasar, setiap orang dipaksa untuk
4
melek media komunikasi (media literacy) yang berbasis pada teknologi sebagai syarat untuk bisa
menjadi konsumen informasi. Setiap moda komunikasi memiliki karakteristik yang berbeda,
antara lain seperti perbedaan bentuk simbolik yang digunakan menyebabkan masing-masing
media membawa bias intelektual dan emosional yang berbeda, atau perbedaan aksesibilitas dan
kecepatan informasi akan mengakibatkan perbedaan bias politik, atau perbedaan posisi dalam
menghadapi media komunikasi menyebabkan bias sosial yang berbeda pula.
( 4 )
Konteks keberadaan manusia masa kini pada dasarnya dalam 3 dimensi realitas, empiris,
simbolik dan virtual. Dengan demikian setiap manusia pada dasarnya akan menjadi warga dari 3
macam masyarakat, yakni masyarakat empiris, masyarakat simbolik dan masyarakat cyber.
Ketiga dimensi ini berada dalam kompleksitas moda komunikasi yang berbasis pada teknologi.
Pengenalan atas kondisi realitas di Indonesia dapat dilakukan melalui moda komunikasi yang
mendukung proses interaksi sosial di satu sisi, dan pemaknaan dunia simbolik di sisi lainnya,
baik dalam dimensi realitas empiris, simbolik dan virtual. Inilah yang menjadi konteks dari
kekinian manusia Indonesia.
Keberadaan manusia Indonesia pada hakikatnya menghadirkan diri sebagai warga dari
masyarakat yang secara sadar atau tidak, mendefinisikan dirinya di satu pihak, dan
mendefinisikan realitas yang melingkupinya. Bertolak dari pendefinisian ini permasalahan
diidentifikasi dan respon dilakukan. Sebagai warga masyarakat empiris seseorang
mendefinisikan diri sebagai konsumen dalam ekonomi pasar, sebagai pengguna atau klien
pelayanan publik dalam politik negara. Sebagai warga masyarakat simbolik seseorang
mendefinisikan diri sebagai orang Jawa, Dayak, Madura atau lainnya. Tetapi sebagai warga dari
masyarakat cyber, manusia Indonesia dapat menjadi dirinya sebagaimana dalam masyarakat
empiris dan simbolik, atau sepenuhnya sebagai warga masyarakat virtual yang didefinisikan
secara teknologis. Sebagai manusia semacam ini, parameter kedirian adalah kemampuan sebagai
user atau client, baik sebagai produsen maupun konsumen. Sejauh mana realitas masyarakat
memberi kepuasan atau sebaliknya menimbulkan kekecewaan baginya.
Dengan begitu dapat dipahami bahwa setiap orang pada dasarnya menjadi bagian dari
realitas masyarakat dengan 3 dimensi, kesertaan (sharing) secara tepat di dalamnya menandai
kehidupan sosial dan kulturalnya. Pertanyaan kunci adalah bagaimana kesertaan seseorang dalam
menjalani kehidupannya di ketiga dimensi realitas. Kedudukan seseorang ditandai sebagai
produsen (sebagai sumberdaya produktivitas) atau konsumen (sumberdaya pengguna) dalam
setiap kegiatan bernilai baik pragmatis maupun kultural.
Di masa kini, pengkaji ilmu sosial (termasuk humaniora) pada dasarnya menghadapi
realitas masyarakat dalam 3 macam dimensi fenomenal yaitu masyarakat dengan kehidupan
nyata (real), masyarakat simbolik, dan masyarakat virtual/cyber. Pertanyaan yang menggugat
adalah pertalian di antara masyarakat real, simbolik dan cyber yang menjadi ruang bagi
seseorang Indonesia. Artinya, sejauh mana seseorang yang mendefinisikan dirinya sebagai
manusia Indonesia, berbarengan membayangkan keindonesiaan dalam ketiga macam realitas
masyarakat tersebut. Interkontekstual ketiga macam realitas inilah sebagai sumber dan sasaran
bagi media massa. Realitas media pada dasarnya bersumber dari realitas empiris dam realitas
psikhis berasal dari masyarakat,
Pada sisi lain, masyarakat Indonesia dapat difokuskan pada struktur sosial berupa
disparitas penduduknya dalam kesertaan dalam setiap realitas. Disparitas dalam masyarakat
5
empiris secara agregat misalnya ternampak dari jumlah orang produktif dan penganggur, dan
kemiskinan merupakan sumber disparitas dari sumberdaya pengguna. Sedangkan dalam
masyarakat simbolik adalah dari kesertaan dalam makna kultural yang mencerahkan atau
sebaliknya yang memerosotkan. Begitu juga kesertaan seseorang dalam masyarakat cyber,
seberapa banyak yang dapat mengambil kemanfaatan secara produktif, atau sebaliknya menjadi
produsen atau konsumen materi sampah, atau bahkan kriminal sebagai carder. Ketidak-pasan
atau ketidak-sesuaian (mis-fit) diri dalam setiap realitas ini dapat menjadi sumber krisis pada
problem personal, lebih jauh pada tataran agregat kolektif sebagai problem sosial.
( 5 )
Pentingnya kesadaran dan apresiasi pengelola media massa terhadap kondisi ruang publik
di Indonesia pada dasarnya guna menempatkan media massa sebagai institusi sosial yang
bertolak dari kondisi masyarakat sebagai habitatnya. Dengan begitu habitat bagi media massa
tidak dilihat dalam konteks pasar yang akan menghidupi dan memperbesar modal bisnis media.
Media massa berinteraksi dengan ruang sosial yang menjadi habitatnya, dalam keberadaannya
sebagai cermin atau pembentuk masyarakat. Sebagai cermin merefleksikan fakta-fakta dalam
perspektif yang bertolak dari kondisi ruang publik, sementara sebagai pembentuk maka media
massa berorientasi etis dalam memproyeksikan masyarakat dalam konteks kultural.
Masalah mendasar yang perlu dihayati oleh pengelola media massa di Indonesia adalah
kondisi multi-kultural dalam ruang sosialnya. Kondisi multi-kultural merupakan fokus penting di
berbagai negara, sehingga pemerintahnya masing-masing memiliki kebijakan yang serius dalam
strategi kultural. Untuk itu dikenal negara multi-bangsa (multi-nation states) atau negara banyaksuku
(poly-ethnic states) mengingat varian komposisi warga masyarakatnya. Varian ini dapat
atas dasar pengelompokan pendatang (imigran), agama, penduduk asli, dalam komposisi
minoritas dan mayoritas. Pendekatan multi-kultural berfokus pada perlindungan atas hak kultural
komunitas minoritas, dengan menghindari dominasi kultural dari komunitas mayoritas.
Sudah barang tentu kesadaran tentang kondisi multi-kultural ini tidak semata-mata berlaku
bagi orang media saja. Media massa berurusan dengan informasi yang ditarik dari dan ditujukan
ke ruang sosial. Sementara dalam skala makro diperlukan strategi yang diwujudkan sebagai
kebijakan negara dengan pendekatan multi-kultural. Baru dari sini kemudian pendekatan multikultural
menjadi dasar orientasi bagi institusi-institusi sosial, seperti institusi pendidikan, bisnis,
partai politik, dan lainnya. Dengan kata lain, pendekatan multi-kultural menjadi urusan bersama
yang di dalamnya media massa ikut ambil bagian. Dalam konteks Indonesia, kondisi ini sangat
krusial karena tidak adanya strategi dasar dengan pendekatan multi-kultural dalam kebijakan
negara.
Kondisi multi-kultural ini menyebabkan suatu komunitas negara menjadi rentan
(vulnerable) dengan adanya potensi konflik. Konflik muncul dan mendominasi ruang publik
manakala berlangsung anomali, yaitu tiadanya acuan nilai bersama dalam masyarakat multikultur.
Ruang publik yang didominasi oleh sektarianisme agama mayoritas di Indonesia
misalnya, merupakan anomali yang sulit dipahami. Lazimnya, sektarianisme lahir dari suatu
komunitas agama, yaitu kelompok kecil yang menyempal dari induknya, sementara komunitas
mayoritas akan berkecenderungan inklusif. Dengan kata lain, basis suatu sektarian adalah
eksklusifisme komunitas lebih kecil yang berhadapan dengan komunitas lebih besar. Sering
terjadi sektarian agama muncul di Indonesia dengan membangun jamaah sendiri melalui tempat
ibadah yang terpisah dari komunitas lainnya dengan menganggap komunitas lainnya tidak syah
peribadatannya. Secara sosiologis fenomena ini dipandang normal. Berbeda halnya jika suatu
6
agama mayoritas menciptakan jurang sosial dengan komunitas agama lainnya, maka telah
menjadi sektarian dalam basis negara multi-bangsa.
Sektarian lainnya bersifat sekuler, mewujud melalui ekslusifisme komunitas suku yang
menyempal dari negara banyak-suku. Sektarian semacam ini dapat dipahami karena negara
bangsa (nation state) Indonesia terbentuk melalui imajinasi kolektif atas dasar geo-politik dan
kesadaran senasib dalam konteks kesejarahan yang diperoleh secara empiris. Kesadaran senasib
ini mungkin tidak menjadi inspirasi lagi bagi generasi berikutnya karena tidak memiliki
pengalaman empiris yang sama. Sementara internalisasi makna kesejarahan telah gagal akibat
pola sosialisasi yang keliru, antara lain dengan mengagung-agungkan militerisme dalam
penegakan dan pembangunan negara bangsa. Dalam pada itu berbagai komunitas kultural suku
mengalami marginalisasi dalam dominasi kultural komunitas suku yang lebih besar (dalam hal
ini Jawa) yang diambil alih sebagai kultur negara. Sementara perekat bagi berbagai komunitas
banyak-suku dalam negara, hanyalah birokrasi negara yang menjalankan militerisme, bukan
kesadaran senasib dan kesejarahan. Dengan kata lain, negara mengadopsi kultur dari komunitas
mayoritas, semenatara kekuasaan dijalankan dengan kultur militer, sehingga suku-suku lain
mengalami ketertindasan kultural.
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kekerasan yang dominan di ruang publik dapat
dilihat sebagai anomali sosial. Sebab dalam kehidupan sosial yang normal, tertib sosial pada
dasarnya diwujudkan melalui rasionalitas dan hukum yang adil. Jika kedua hal ini tidak menjadi
basis dalam kehidupan warga, dengan sendirinya ruang publik menjadi ajang bagi kekuatan fisik.
Semula ruang publik sepenuhnya dalam kendali kekuatan fisik negara dengan peran militer yang
merasuk ke seluruh aspek kehidupan publik di antero wilayah negara. Kini ruang publik menjadi
ajang perebutan dominasi oleh berbagai kekuatan sosial berupa komunalisme, baik atas dasar
kelompok massa spontan (mob), maupun berbasis agama dan suku. Pada kesempatan lain basis
komunalisme massa ini adalah organisasi politik.
Media massa sebagai institusi sosial berada di tengah kancah perebutan dominasi ini.
Orientasi kebijakan pemberitaan akan tercermin dari pemilihan sudut pandang konflik atau
damai dengan menempatkannya dalam perspektif multi-kultural. Dari sini keberadaan media
massa dapat dilihat dalam konteks kerangka keutuhan negara multi-bangsa atau banyak-suku,
apakah media massa hanya akan menjadi agensi bisnis yang memanfaatkan situasi anomali di
ruang publik tanpa memperdulikan kehancuran suatu komunitas bangsa. Ataukah media massa
akan menjalankan fungsi sebagai institusi sosial dengan pendekatan multi-kultural dalam frame
negara bangsa. Untuk itu kaum profesional media massa perlu menjawabnya melalui penyajian
informasinya baik faktual maupun fiksional.

STRUKTUR MASYARAKAT ASIA TENGGARA SEBELUM KEDATANGAN BANGSA BARAT

STRUKTUR MASYARAKAT ASIA TENGGARA SEBELUM KEDATANGAN BANGSA BARAT

J.C.van Leur, adalah ahli Indologi dari Leiden yang pada tahun 1934 sampai dengan tahun 1940 tidak jemu-jemunya mengkritik Historiografi Kolonial. Anggapannya antara lain bahwa sejarah kolonial memandang Indonesia sejak abad ke 17 dari atas geladak kapal, tembok benteng dan kantor dagang. Dia telah tiba pada pendapatnya yang disebut “Sejarah Otonom”. Dalam ruang lingkup pendapat tersebutlah Van Leur mengatakan bahwa kedatangan VOC untuk berdagang didaerah Asia tidak membawa perubahan apa-apa. Perubahan sosial di Asia atau Asia Tenggara atau di Indonesia, baru terjadi sejak abad ke 19, berkaitan dengan industrialisasi di Eropah, atau setelah VOC dibubarkan dan perannya diambil alih oleh Pemerintah Belanda. Pandangan van Leur ini sebagaimana tulisan De Jong dalam bukunya “De Waaier van het fortuin” (terbit tahun 1998) sangat mempengaruhi jalan fikiran banyak sarjana setelah perang dunia ke II. Misalnya pakar dari Amerika Serikat yang ingin memahami gejolak nasionalisme dan munculnya negara baru di Asia Tenggara menulis salah satu bukunya “In Search of Southeast Asia : A Modern History” diilhami pemikiran Van Leur tentang sejarah Asia. Namun disamping itu, sejak tahun 1980 telah muncul sejumlah studi yang membantah pendapat van Leur. Misalnya sarjana Australia, Anthony Reid dalam 2 jilid bukunya “ Southeast Asia in the Age of Commerce 1450-1680” (1992) mengatakan bahwa VOC membawa dampak yang cukup besar dalam bidang politik dikerajaan-kerajaan Asia Tenggara. Sedangkan dibidang perdagangania dia menyimpulkan bahwa dengan munculnya hegemoni VOC dalam bidang ini sejak pertengahan abad ke 17, maka dinamika perdagangan di Asia Tenggara (khususnya Indonesia) beralih sama sekali ketangan VOC.
Tulisan ini akan membahas bagaimanakah struktur masyarakat Asia tenggara sebelum kedatangan bangsa barat dengan pola pertanian dan perdagangannya.

A. Pola pertanian
Air dan hutan merupakan dua unsur dominan di Asia tenggara yang menggambarkan kesuburan tanah didaerah ini. Ditambah musim tropis yang sangat nyaman dan kecilnya peluang terjadinya bencana, memungkinkan alam berbaik hati kepada para petani. Pola pertanian yang terdapat di Asia Tenggara antara lain dimaksudkan untuk menggarap tanah dengan tujuan hasil pertanian paling pokok yaitu kebutuhan makan sehari-hari. Bahan makanan pokok utama sehari-hari adalah Beras. Pada abad ke 15 padi sudah menjadi tanaman yang disukai dan dimana-mana tumbuh dengan baik kecuali didaerah pulau-pulai ditimur Indonesia yang gersang seperti Timor, Maluku Selatan, kepulauan Aru, Buton, selayar dll. Disana mereka membudi dayakan sagu untuk makanan pokoknya. Padi terdapat hampir disemua daerah Asia tenggara mulai dari Laos, Kamboja, Thailand, Vietnam, Malaysia, Indonesia, Brunai, Filipina. Pembajakan tanah yang ditarik binatang, cara menanam, memotong (menggunakan ani-ani), menumbuk dan menuai padi sehingga menghasilkan beras dapat dikatakan hampir sama disenua tempat, meskipun disana-sini ada sedikit perbedaan. Termasuk pula sistim pengairan maupun penanam padi ladang, serta pertanian berpindah. Disamping tanaman pokok tersebut diatas masyarakat Asia Tenggara juga menanam berbagai jenis tanaman yang kemudian menentukan jalannya sejarahnya. Salah satu komoditi tanaman melimpah yang membawa Asia Tenggara kedalam sistim perdagangan dunia adalah rempah-rempah. Jenis rempah-rempah utama yang ditanam adalah cengkeh, pala, lada. Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, rempah-rempah ini sudah diperdagangkan secara luas di Asia yang kemudian menembus Eropah. Diluar rempah-rempah para peneliti asing tidak menemui sayur-sayuran yang melimpah kecuali dijawa. Dalam jumlah yang terbatas juga ditanam berbagai jenis tanaman yang dipakai untuk obat seperti asam, kunyit, jahe, kemukus, calamus. Cabai baru ditemukan belakangan setelah dibawa dari Amerika Selatan. Buah-buahan yang banyak jenisnya banyak ditemukan cukup melimpah seperti kelapa, durian, pepaya, manggis, jeruk besar, rambutan dan sebagainya.
b. Perdagangan.Sebelum kedatangan bangsa barat, baik dizaman sebelum Islam maupun sesudah Islam, sistim perdagangan Asia Tengagara telah dibangun atas dua jalur perdagangan. Yaitu jalur sutera yang merupakan jalur darat yang berawal dari Cina melintas Asia Tenggara dan berahir dilaut tengah. Perjalanan ke Eropah dilanjutkan dengan kapal. Jalur kedua adalah jalur laut yang dimulai dari Cina, melalui Asia Tenggara dan berahir di Asia Timur. Motor dari jalur laut ini adalah hembusan angin yang berganti arah secara teratur sebagai angin musim setiap tahun. Akibat dari jalur laut ini muncullah kota-kota dagang penting (emporium) seperti Aden, Bandar Abas, Kalikut, Malaka, Kanton dan sebagainya. Malaka merupakan pelabuhan besar yang penting di Asia Tenggara yang diperkirakan sudah berdiri sekitar tahun 1400 dan merupakan bandar dagang yang memiliki gudang-gudang besar. Komoditi yang diperdagangkan terutama adalah rempah-rempah dari maluku, lada dari Sumatera, beras dari Jawa. Selain itu terdapat pula pelabuhan penting lainnya seperti Banten, Tuban, Gresik, Surabaya. Para penguasa pelabuhan berdiam didalam kota yang dikelilingi benteng demi kemanan. Mereka menerima upeti/pajak dari para pedagang dikota pelabuhannya. Tugas utama diberikan kepada Syahbandar. Dialah yang pertama memeriksa dagangan dari kapal yang masuk dan yang pertama menawar atau membeli. Tidak sedikit penguasa pelabuhan ini yang memiliki kapal sendiri yang berlayar sampai manca negara. Para ahli berpendapat akibat fluktuasi yang meningkat sejak tahun 1400 dari frekuensi dan volume perdagangan, telah dicapai puncaknya pada tahun 1630. Setelah itu menurun. Periode ini menurut Anthony Reid disebut sebagai “ Age of Commerce”. Karena dampaknya juga terasa di Eropah dalam periode yang sama, maka dianggap suatu gejala global yang disebut “The long sixteenth century”. Sebelum kedatangan bangsa barat, perdagangan Asia tenggara juga ditandai apa yang disebut “Tributary trade” atau perdagangan upeti kepada Cina, karena pada saat itu Cina merupakan negara hegemoni bagi kerajaan-kerajaan pedagang di Asia Tenggara. Mereka mengirim kapal upeti setiap tahun ke Cina. Hal yang sama juga dilakukan semua penguasa Malaka untuk mendapat perlindungan Cina dari ancaman negara tetangga seperti Siam. Dalam Inter Asia Trade ini selain melakukan export (rempah-rempah dan hasil bumi lainnya), dari manca negara mereka mengexport berbagai komoditi yang laku di Asia Tenggara. Misalnya sutera dan keamik dari Cina, tekstil dari India.

Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural

Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural

Pendahuluan

Dalam tulisan saya (Suparlan 2001a, 2001b) telah saya bahas dan
tunjukkan bahwa cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru
harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap
keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru. Inti dari
cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya
dan ditegakkannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang
bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam
masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat,
dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan
Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan
Orde Baru adalah sebuah "masyarakat multikultural Indonesia" dari
puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak "masyarakat
majemuk" (plural society). Sehingga, corak masyarakat Indonesia yang
bhinneka tunggal ika bukan lagi keanekaragaman sukubangsaa dan
kebudayaannya tetapi keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam
masyarakat Indonesia.

Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural
adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan
mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual
maupun secara kebudayaan (Fay 1996, Jary dan Jary 1991, Watson 2000).
Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga
masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah
kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya
seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari
masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya
masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti
sebuah mosaik tersebut (Reed, ed. 1997). Model multikulturalisme ini
sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa
Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan
bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945,
yang berbunyi: "kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak
kebudayaan di daerah".

Tulisan ini ingin menunjukkan bahwa upaya membangun Indonesia yang
multikultural hanya mungkin dapat terwujud bila: (1) Konsep
multikulturalisme menyebar luas dan dipahami pentingnya bagi bangsa
Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat
nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya;
(2) Kesamaan pemahaman diantara para ahli mengenai makna
multikulturalisme dan bagunan konsep-konsep yang mendukungnya, dan (3)
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.



Konsep Multikulturalisme dan Persebarannya

Walaupun multikulturalisme itu telah digunakan oleh pendiri bangsa
Indonesia untuk mendesain kebudayaan bangsa Indonesia tetapi bagi pada
umumnya orang Indonesia masa kini multikulturalisme adalah adalah
sebuah konsep asing. Saya kira perlu adanya tulisan-tulisan yang
lebih banyak oleh para ahli yang kompeten mengenai multikulturalisme
di media massa daripada yang sudah ada selama ini. Konsep
multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep
keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang
menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan
keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Ulasan mengenai
multikulturalisme akan harus mau tidak mau akan juga mengulas berbagai
permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi,
keadilan dan penegakkan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak
budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan
moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.

Kalau kita melihat apa yang terjadi di Amerika Serikat dan di
negara-negara Eropah Barat maka sampai dengan Perang Dunia ke-2
masyarakat-masyarakat tersebut hanya mengenal adanya satu kebudayaan,
yaitu kebudayaan Kulit Putih yang Kristen. Golongan-golongan lainnya
yang ada dalam masyarakat-masyarakat tersebut digolongkan sebagai
minoritas dengan segala hak-hak mereka yang dibatasi atau dikebiri.
Di Amerika Serikat berbagai gejolak untuk persamaan hak bagi golongan
minoritas dan kulit hitam serta kulit berwarna mulai muncul di akhir
tahun 1950an. Puncaknya adalah pada tahun 1960an dengan dilarangnya
perlakuan diskriminasi oleh orang Kulit Putih terhadap orang Kulit
Hitam dan Berwarna di tempat-tempat umum, perjuangan Hak-Hak Sipil,
dan dilanjutkannya perjuangan Hak-Hak Sipil ini secara lebih efektif
melalui berbagai kegiatan affirmative action yang membantu mereka yang
tergolong sebagai yang terpuruk dan minoritas untuk dapat mengejar
ketinggalan mereka dari golongan Kulit Putih yang dominan di berbagai
posisi dan jabatan dalam berbagai bidang pekerjaan dan usaha (lihat
Suparlan 1999).

Di tahun 1970an upaya-upaya untuk mencapai kesederajatan dalam
perbedaan mengalami berbagai hambatan, karena corak kebudayaan Kulit
Putih yang Protestan dan dominan itu berbeda dari corak kebudayaan
orang Kulit Hitam, orang Indian atau Pribumi Amerika, dan dari
berbagai kebudayaan bangsa dan sukubangsa yang tergolong minoritas
sebagaimana yang dikemukakan oleh Nieto (1992) dan tulisan-tulisan
yang di-edit oleh Reed (1997). Yang dilakukan oleh para cendekiawan
dan pejabat pemerintah yang pro demokrasi dan HAM, dan yang anti
rasisme dan diskriminasi adalah dengan cara menyebarluaskan konsep
multikulturalisme dalam bentuk pengajaran dan pendidikan di
sekolah-sekolah di tahun 1970an. Bahkan anak-anak Cina, Meksiko, dan
berbagai golongan sukubangsa lainnya dewasa ini dapat belajar dengan
menggunakan bahasa ibunya di sekolah sampai dengan tahap-tahap
tertentu (Nieto 1992). Jadi kalau Glazer (1997) mengatakan bahwa 'we
are all multiculturalists now' dia menyatakan apa yang sebenarnya
terjadi pada masa sekarang ini di Amerika Serikat, dan gejala tersebut
adalah produk dari serangkaian proses-proses pendidikan
multikulturalisme yang dilakukan sejak tahun 1970an.

Multikulturalisme bukan hanya sebuah wacana tetapi sebuah ideologi
yang harus diperjuangkan, karena dibutuhkan sebagai landasan bagi
tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakatnya.
Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri terpisah
dari ideologi-ideologi lannya, dan multikulturalisme membutuhkan
seperangkat konsep-konsep yang merupakan bangunan konsep-konsep untuk
dijadikan acuan bagi memahaminya dan mengembang-luaskannya dalam
kehidupan bermasyarakat. Untuk dapat memahami multikulturalisme
diperlukan landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep
yang relevan dengan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya
multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Bangunan konsep-konsep ini
harus dikomunikasikan diantara para ahli yang mempunyai perhatian
ilmiah yang sama tentang multikultutralisme sehinga terdapat kesamaan
pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini.
Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain
adalah, demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos,
kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa,
kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan,
ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya
komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan (Fay 1996, Rex 1985,
Suparlan 2002)..




Pemahaman Tentang Multikulturalisme

Akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan. Pengertian
kebudayaan diantara para ahli harus dipersamakan atau setidak-tidaknya
tidak dipertentangkan antara satu konsep yang dipunyai oleh seorang
ahli dengan konsep yang dipunyai oleh ahli atau ahli-ahli lainnya.
Karena multikulturalsime itu adalah sebuah ideologi dan sebuah alat
atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiannya, maka
konsep kebudayaan harus dilihat dalam perspektif fungsinya bagi
kehidupan manusia. Saya melihat kebudayaan dalam perspektif tersebut
dan karena itu melihat kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan
manusia. Yang juga harus kita perhatikan bersama untuk kesamaan
pendapat dan pemahaman adalah bagaimana kebudayaan itu operasional
melalui pranata-pranata sosial.

Sebagai sebuah ide atau ideologi multikulturalisme terserap dalam
berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kegiatan kehidupan
manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan
bisnis, dan kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam
masyarakat yang bersangkutan Kajian-kajian mengenai corak kegiatan,
yaitu hubungan antar-manusia dalam berbagai manajemen pengelolaan
sumber-sumber daya akan merupakan sumbangan yang penting dalam upaya
mengembangkan dan memantapkan multikulturalisme dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi Indonesia.

Salah satu isyu yang saya kira cukup penting untuk diperhatikan di
dalam kajian-kajian mengenai manajemen pengelolaan sumber-sumber daya
adalah corak dari kebudayaan manajemen yang ada setempat, atau pada
corak kebudayaan korporasi bila perhatian kajian terletak pada
kegiatan pengelolaan manajemen sumber daya dalam sebuah korporasi.
Perhatian pada pengelolaan manajemen ini akan dapat menyingkap dan
mengungkapkan seperti apa corak nilai-nilai budaya dan
operasionalisasi nilai-nilai budaya tersebut atau etos, dalam
pengelolaaan manajemen yang dikaji. Kajian seperti ini juga akan
dapat menyingkap dan mengungkap seperti apa corak etika (ethics) yang
ada dalam struktur-struktur kegiatan sesuatu pengelolaan manajemen
yang memproses masukan (in-put) menjadi keluaran.(out-put). Apakah
memang ada pedoman etika dalam setiap struktur manajemen, ataukah
tidak ada pedoman etikanya, ataukah pedoman etika itu ada yang ideal
(yang dicita-citakan dan yang dipamerkan) dan yang aktual (yang
betul-betul digunakan dalam proses-proses manajemen dan biasanya
disembunyikan dari pengamatan umum)?

Permasalahan etika ini menjadi sangat penting dalam pengelolaan
manajemen sumber daya yang dilakukan oleh berbagai organisasi,
lembaga, atau pranata yang ada dalam masyarakat. Negeri kita kaya
raya akan sumber-sumber daya alam dan kaya akan sumber-sumber daya
manusia yang berkualitas. tetapi pada masa sekarang ini kita, bangsa
Indonesia, tergolong sebagai bangsa yang paling miskin di dunia dan
tergolong ke dalam bangsa-bangsa yang negaranya paling korup. Salah
satu sebab utamanya adalah karena kita tidak mempunyai pedoman etika
dalam mengelola sumber-sumber daya yang kita punyai. Pedoman etika
yang menjamin proses-proses manajemen tersebut akan menjamin mutu yang
dihasilkannya. Kajian-kajian seperti ini bukan hanya menyingkap dan
mengungkapkan ada tidaknya atau bercorak seperti apa nilai-nilai
budaya yang berlaku dan etika yang digunakan sebagai pedoman dalam
pengelolaan manajemen sesuatu kegiatan, organisasi, lembaga, atau
pranata; tetapi juga akan mampu memberikan pemecahan yang terbaik
mengenai pedoman etika yang seharusnya digunakan menurut dan sesuai
dengan konteks-konteks macam kegiatan dan organisasi.

Secara garis besarnya etika (ethics) dapat dilihat sebagai 'Pedoman
yang berisikan aturan-aturan baku yang mengatur tindakan-tindakan
pelaku dalam sebuah profesi, yang di dalam pedoman tersebut terserap
prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendukung dan menjamin
dilakukannya kegiatan profesi si pelaku sebagaimana seharusnya, sesuai
dengan hak dan kewajibannya. Sehingga peranannya dalam sesuatu
struktur kegiatan adalah fungsional dalam memproses masukan menjadi
keluaran yang bermutu (Bertens 2001, Magnis-Suseno 1987). Dalam ruang
lingkup luas, dalam masyarakat-masyarakat maju, kita kenal adanya
etika politik, etika akademik, etika bisnis, etika administrasi dan
birokrasi, dan sebagainya. Dalam ruang lingkup yang lebih kecil kita
bisa melihat berbagai pedoman etika yang ada atau tidak ada dalam
berbagai struktur kehidupan atau pengelolaan sumber-sumberdaya yang
lebih khusus, misalnya pembahasan mengenai "Akbar Tanjung dan Etika
Politik" sebagaimana yang telah dikemukakanoleh Alfian M (2002)



Masalah yang kita hadapi berkenaan dengan upaya menuju masyarakat
Indonesia yang multikultural adalah sangat kompleks. Apakah kita para
ahli antropologi sudah siap untuk itu? Apakah Jurusan-jurusan
Antropologi yang ada di Indonesia ini juga sudah siap untuk itu?
Dalam kesempatan ini saya ingin menghimbau bahwa mungkin ada baiknya
bila kita semua memeriksa diri kita masing-masing mengenai kesiapan
tersebut. Pertama, apakah secara konseptual dan teoretikal kita cukup
mampu untuk melakukan penelitian dan analisis atas gejala-gejala yang
menjadi ciri-ciri dari masyarakat majemuk yang telah selama lebih dari
32 tahun kita jalani, dan apakah kita juga akan mampu untuk membuat
semacam blueprint untuk merubahnya menjadi bercorak multikultural?
Kalau kita belum mampu, sebaiknya kita persiapkanlah diri kits melalui
berbagai kegiatan diskusi, seminar, atau lokakarya untuk menambah
khazanah ilmu pengetahuan kita dan mempertajam konsep-konsep dan
metodologi yang relevan dalam kajian mengenai ungkapan-ungkapan
masyarakat majemuk dan multikultural. Kalau merasa diperlukan,
sebaiknya pimpinan dan dosen-dosen dari berbagai Jurusan Antropologi
dapat duduk bersama untuk membicarakan isyu-isyu penting berkenaan
dengan peranan antropologi dalam membangun Indonesia sesuai cita-cita
reformasi. Pembicaraan para pimpinan jurusan ini sebaiknya terfokus
pada upaya untuk mengembangkan kurikulum dan konsep-konsep serta
metodologi yang sesuai dengan itu.

Kedua, apakah secara metodologi kita sudah siap untuk itu?
Kajian-kajian etnografi yang teradisional, yang bercorak butterfly
collecting sebagaimana yang selama ini mendominasi kegiatan-kegiatan
penelitian mahasiswa untuk skripsi dan dosen, sebaiknya ditinjau
kembali untuk dirubah sesuai dengan perkembangan antropologi dewasa
ini dan sesuai dengan upaya pembangunan masyarakat Indonesia menuju
masyarakat yang multikultural. Penelitian etnografi yang bercorak
penulisan jurnalisme juga sebaiknya dihindari dan diganti dengan
penelitian etnografi yang terfokus dan mendalam, yang akan mampu
mengungkap apa yang tersembunyi dibalik gejala-gejala yang dapat
diamati dan didengarkan, dan yang akan mampu menghasilkan sebuah
kesimpulan atau tesis yang sahih. Begitu juga kegiatan-kegiatan
penelitian yang menggunakan kuesioner untuk mendapat respons dari
respeonden atas sejumlah pertanyaan sebaiknya ditinggalkan dalam
kajian untuk dan mengenai multikulturalisme ini. Karena, kajian
seperti ini hanya akan mampu menghasilkan informasi mengenai
kecenderungan gejala-gejala yang diteliti, bersifat superfisial, dan
menyembunyikan bayak kebenaran yang seharusnya dapat diungkapan
melalui dan dalam kegiatan sesuatu penelitian. Pendekatan kualitatif
dan etnografi, yang biasanya dianggap tidak ilmiah karena tidak ada
angka-angka statistiknya, sebaiknya digunakan dengan menggunakan
metode-metode yang baku sebagaimana yang ada dalam buku yang di-edit
oleh Denzin dan Lincoln (2000), karena justru pendekatan kualitatif
inilah yang ilmiah dan obyektif dalam konteks-konteks masyarakat atau
gejala-gejala dan masalah yang ditelitinya. Untuk itu perlu juga
diperiksa tulisan Guba dan tulisan-tulisan dari sejumlah penulis yang
di-editnya (1990) yang menunjukkan kelemahan dari filsafat positivisme
yang menjadi landasan utama dari metodologi kualitatif.



Ketiga, ada baiknya jika berbagai upaya untuk melakukan kajian
multikulturalisme dan masyarakat mulitikultural yang telah dilakukan
oleh ahli-ahli antropologi juga dapat menstimuli dan melibatkan
ahli-ahli sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi dan bisnis, ilmu
pendidikan, ilmu hukum, ilmu kepolisian, dan ahli-ahli dari berbagai
bidang ilmu pengetahuan lainnya untuk secara bersama-sama melihat,
mengembangkan dan memantapkan serta menciptakan model-model penerapan
multikutlralisme dalam masyarakat Indonesia, menurut perspektif dan
keahlian akademik masing-masing. Sehingga secara bersama-sama tetapi
melalui dan dengan menggunakan pendekatan masing-masing, upaya-upaya
untuk menuju masyarakat Indonesia yang multikultural itu dapat dengan
secara cepat dan efektif berhasil dilaksanakan.

Upaya-upaya tersebut diatas dapat dilakukan oleh Jurusan Antropologi,
atau gabungan Jurusan Antropologi dan satu atau sejumlah jurusan
lainnya yang ada dalam sebuah universitas atau sejumlah universitas
dalam sebuah kota untuk mengorganisasi kegiatan-kegiatan diskusi,
seminar kecil, atau lokakarya. Kegiatan-kegiatan ini akan dapat
dijadikan landasan bagi dilakukannya kegiatan seminar atau lokakarya
yang lebih luas ruang lingkupnya. Dengan cara ini maka konsep-konsep
dan teori-teori serta metodologi berkenaan dengan kajian mengenai
multikulturalisme, masyarakat multikultural, dan perubahan serta
proses-prosesnya dan berbagai konsep serta teori yang berkaitan dengan
itu semua akan dapat dikembangkan dan dipertajam sehingga operasional
di lapangan.

Disamping bekerja sama dengan para ahli dari berbagai bidang ilmu
pengetahuan yang mempunyai perhatian terhadap masalah
multikulturalisme, ahli-ahli antropologi dan terutama pimpinan jurusan
antropologi sebaiknya mulai memikirkan untuk memberikan informasi
mengenai multikulturalisme kepada berbagai lembaga, badan, dan
organisasi pemerintahan yang dalam kebijaksanaan mereka langsung atau
tidak langsung berkaitan dengan masalah multikulturalisme. Hal yang
sama juga sebaiknya dilakukan terhadap sejumlah LSM dan tokoh-tokoh
masyarakat atau partai politik. Selanjutnya, berbagai badan atau
organisasi pemerintahan serta LSM diajak dalam berbagai kegiatan
diskusi, seminar, dan lokakarya sebagai peserta aktif. Mereka ini
adalah kekuatan sosial yang akan mendukung dan bahkan dapat memelopori
terwujudnya cita-cita reformasi bila mereka memahami makna
multikulturalisme dan bangunan konsep-konsep yang berkaitan dengan
itu, atau mereka itu dapat juga menentang multikulturalisme dan ide
tentang masyarakat multikultural Indonesia bila mereka tidak
memahaminya atau mereka merasa tidak berkepentingan untuk turut
melakukan reformasi.



Upaya-Upaya Yang Dapat Dilakukan

Cita-cita reformasi yang sekarang ini nampaknya mengalami kemacetan
dalam pelaksanaannya ada baiknya digulirkan kembali. Alat penggulir
bagi proses-proses reformasi sebaiknya secara model dapat
dioperasionalkan dan dimonitor, yaitu mengaktifkan model
multikulturalisme untuk meninggalkan masyarakat majemuk dan secara
bertahap memasuki masyarakat multikultural Indoneaia. Sebagai model
maka masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang
berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau bhinneka tunggal ika
yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia
pada tingkat nasional dan lokal.

Bila pengguliran proses-proses reformasi yang terpusat pada
terbentuknya masyarakat multikultural Indonesia itu berhasil maka
tahap berikutnya adalah mengisi struktur-struktur atau
pranata-pranata dan organisasi-organisasi sosial yang tercakup dalam
masyarakat Indonesia. Isi dari struktur-struktur atau pranata-pranata
sosial tersebut mencakup reformasi dan pembenahan dalam
kebudayaan-kebudayaan yang ada, dalam nilai-nilai budaya dan etos,
etika, serta pembenahan dalam hukum dan penegakkan hukum bagi
keadilan. Dalam upaya ini harus dipikirkan adanya ruang-ruang fisik
dan budaya bagi keanekaragaman kebudayaan yang ada setempat atau pada
tingkat lokal maupun pada tingkat nasional dan berbagai corak dinamikanya.

Upaya ini dapat dimulai dengan pembuatan pedoman etika dan
pembakuannya sebagai acuan bertindak sesuai dengan adab dan moral
dalam berbagai interaksi yang terserap dalam hak dan kewajiban dari
pelakunya dalam berbagai struktur kegiatan dan manajemen. Pedoman
etika ini akan membantu upaya-upaya pemberantasan KKN secara hukum.

Upaya-upaya tersebut diatas tidak akan mungkin dapat dilaksanakan bila
pemerintah nasional maupun pemerintah-pemerintah daerah dalam berbagai
tingkatnya tidak menginginkannya atau tidak menyetujuinya. Ketidak
inginan merubah tatanan yang ada biasanya berkaitan dengan berbagai
fasilitas dan keistimewaan yang diperoleh dan dipunyai oleh para
pejabat dalam hal akses dan penguasaan atas sumber-sumber daya yang
ada dan pendistribusiannya. Mungkin peraturan yang ada berkenaan
dengan itu harus direvisi, termasuk revisi untuk meningkatkan gaji dan
pendapatan para pejabat, sehingga peluang untuk melakukan KKN dapat
dibatasi atau ditiadakan.

Bersamaan dengan upaya-upaya tersebut diatas, sebaiknya Depdiknas R.I.
mengadopsi pendidikan multikulturalisme untuk diberlakukan dalam
pendidikan sekolah, dari tingkat SD sampai dengan tingkat SLTA.
Multikulturalisme sebaiknya termasuk dalam kurikulum sekolah, dan
pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstra-kurikuler atau
menjadi bagian dari krurikulum sekolah (khususnya untuk daerah-daerah
bekas konflik berdarah antar sukubangsa, seperti di Poso, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah dan berbagai tempat lainnya). Dalam sebuah
diskusi dengan tokoh-tokoh Madura, Dayak, dan Melayu di Singkawang
baru-baru ini, mereka itu semuanya menyetujui dan mendukung ide
tentang diselenggarakannya pelajaran multikulturalisme di
seklah-sekolah dalam upaya mencegah terulangnya kembali di masa yang
akan datang konflik berdarah antar sukubangsa yang pernah mereka alami
baru-baru ini (lihat Suparlan 2002)

Sebagai penutup mungkin dapat kita pikirkan bersama apakah
multikulturalisme sebagai ideologi yang mendukung cita-cita demokrasin
akan hanya kita jadikan sebagai wacana ataukah akan kita jadikan
sebagai sebuah tema utama dalam antropologi Indonesia yang akan
merupakan sumbangan antropologi Indonesia bagi pembangunan masyarakat
Indonesia. Semuanya terpulang pada keputusan kita bersama.



Daftar Kepustakaan

Alfian M., M. Alfian, 2002, "Akbar Tanjung dan Etika Politik". Harian
Media Indonesia, 19 Maret 2002.

Bertens, K., 2991, Etika. Jakarta: Gramedia.

Denzin, Norman K. dan Yvonna S. Lincolns (eds), 2000, Handbook of
Qualitative Research. Second Edition. London: Sage.

Fay, Brian, 1996, Contemporary Philosophy of Social Science: A
Multicultural Approach. Oxford: Blackwell

Glazer, Nathan, 1997, We Are All Multiculturalists Now. Cambridge,
Mass.:Harvard University Press.

Guba, Egon G.(ed.), The Paradigm Dialog. London: Sage.

Jary, David dan Julia Jary, 1991, "Multiculturalism". Hal.319.
Dictionary of Sociology. New York: Harper.

Magnis-Suseno, 1987, Etika Dasar. Yogyakarta: Kanisius.

Nieto, Sonia, 1992, Affirming Diversity: The Sociopolitical Context
of Multicultural Education. New York: Longman.

Reed, Ishmed (ed.), Multi America: Essays on Culture Wars and Peace.
Pinguin.

Rex, John, 1985, "The Concept of Multicultural Society". Occassional
Paper in Ethnic Relations, No. 3. Centre for Research in Ethnic
Relations (CRER).

Suparlan, Parsudi, 1999, "Kemajemukan Amerika: Dari Monokulturalisme
ke Multikulturalisme". Jurnal Studi Amerika, vol.5 Agustus, hal. 35-42.

_________ , 2001a, "Bhinneka Tunggal Ika: Keanekaragaman
Sukubangsa atau Kebudayaan? makalah disampaikan dalam Seminar


"Menuju Indonesia Baru". Perhimpunan Indonesia Baru -
Asosiasi Antropologi Indonesia. Yogyakarta, 16 Agustus 2001.

_________ , 2001b, "Indonesia Baru Dalam Perspektif
Multikulturalisme". Harian Media Indonesia, 10 Desember 2001.

_________ , 2002a, "Kesetaraan Warga dan Hak Budaya Komuniti
dalam Masyarakat Majemuk Indonesia". Jurnal Antropologi Indonesia, no. 6,

hal. 1-12.

_________ , 2002b, Konflik Antar-Sukubangsa dan Upaya
Mengatasinya. Temu Tokoh. "Dengan Keberagaman Etnis Kita Perkokoh
Persatuan dan

Kesatuan Bangsa dalam Rangka Menuju Integrasi Bangsa". Badan
Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Deputi Bidang Pelestarian

dan Pengembangan Budaya - Balai Kajian Sejarah dan Nilai
Tradisional (BKNST) Pontianak. Singkawang, 12-14 Juni 2002.

Watson, C.W., 2000, Multiculturalism. Buckingham-Philadelphia: Open
University Press.



Oleh: Parsudi Suparlan

Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia,
Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002

KARAKTERISTIK DAN STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA MODERN

KARAKTERISTIK DAN STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA MODERN
Oleh:
Ginandjar Kartasasmita

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas
Disampaikan pada Uji Sahih Penyusunan Konsep GBHN 1998
Yogyakarta, 29 Juni 1997

I. Pendahuluan
Dalam upaya uji sahih mengenai konsep-konsepnya dalam penyusunan GBHN 1998,
Golkar ingin membahas sisi-sisi budaya dari masyarakat yang ingin kita bangun. Topik ini membahas
bagaimana ciri atau karakteristik dan struktur masyarakat Indonesia modern, yang
diharapkan dapat diwujudkan melalui pembangunan pada repelita-repelita selanjutnya dalam PJP
II.
Pembahasan mengenai topik ini, dapat dimulai dari mana saja, dan bisa berisi kajian yang
luas dan sedalam yang kita kehendaki. Mengingat keterbatasan waktu dan maksud dari
pertemuan ini, maka saya akan mengantarkan pembahasan ini melalui dua aspek, yaitu (1)
bagaimana wujud suatu masyarakat modern, dan (2) bagaimana masyarakat modern itu kita
terapkan di Indonesia.
Saya harapkan pandangan saya ini akan dapat merangsang diskusi lebih jauh, dan
bermanfaat buat Golkar dalam memantapkan konsep-konsepnya.
II. Masyarakat Modern
Modernisasi dan Westernisasi
Setiap pembahasan mengenai modernisasi harus berha dapan dengan adanya postulasi
bahwa modernisasi, paling tidak dalam pengertiannya sekarang, sinonim dengan westernisasi. Jelas
memang cara berpakaian, pola konsumsi dan gaya hidup pada umumnya dari “orang modern”
bersumber dari barat. Yang dimaksud “barat” di sini adalah sistem nilai yang awalnya berkembang
di Eropa bagia n Barat dan menyebar ke benua-benua lain.
Banyak pihak menampik pandangan ini. Beberapa pakar dari dunia Barat, seperti Giddens
(1991, 1995), juga berpendapat bahwa meskipun pada tahap awalnya proses modernisasi ini
berlangsung di dunia Barat (baca: Eropa Barat), tetapi dengan berkembangnya negara-negara
baru, (banyak di antaranya yang maju seperti di kawasan dunia bagian timur), dan perubahan yang
makin cepat terjadi dalam masyarakat modern, menunjukkan telah terjadi persenyawaan dari nilainilai
yang berkembang di dunia Barat dengan bagian dunia lainnya.1 Dengan demikian konsep
modernisasi tidak hanya mengenal satu model yang seragam, tetapi dapat terdiri dari beragam
model. Misalnya, Jepang banyak menyumbang kepada peningkatan proses dan teknologi produksi
yang besar pengaruhnya pada makin cepatnya perkembangan teknologi di dunia.
1 Giddens (1995), mengatakan “modernity is taken by most who use it, including myself, to refer to an
historically specific socio-economic and cultural formation whose claims to universality are
questionable”.
www.ginandjar.com 2
Sekarang disadari bahwa tidak hanya ada satu jalan ke arah modernisasi, yaitu mengikuti
urutan-urutan yang dialami negara-negara Barat. Sekali lagi misalnya Jepang, dan negara-negara
industri baru lainnya di kawasan Asia Timur, menempuh jalan pintas untuk tiba pada taraf
modernisasi yang setara dengan negara-negara Barat.
Namun, setelah mengatakan demikian, tidak dapat kita menghindari kenyataan bahwa
dunia modern sekarang berawal dari modernisasi Eropa, khususnya dipacu oleh proses indus -
trialisasinya. Proses itu sendiri dipicu oleh revolusi ilmu pengetahuan yang terjadi sekitar empat
abad yang lalu, dibangkitkan oleh Galileo dan dikembangkan serta dilembagakan oleh Bacon, tetapi
pengembangan ilmu pengetahuan itu (scientific knowledge), barulah mengambil bentuk yang
nyata setelah revolusi industri, bahkan menurut para ahli baru sekitar pertengahan abad ke-19.2
Memang benar bahwa dalam perjalanan sejarah manusia yang panjang, telah terbentuk
pusat-pusat peradaban di berbagai bagian dunia, dan telah terjadi pergeseran pada pusat-pusat
keunggulan teknologi yang mencerminkan tingkat peradaban. Selama 10 abad, antara abad ke-3
sampai dengan abad ke -13, ilmu dan teknologi di Cina jauh berada di atas bangsa-bangsa di
Eropa.3
Bukan hanya dari Cina Eropa belajar, melainkan juga dari dunia Islam. Pada awal abad
pertengahan, titik pusat peradaban Eropa berada di wilayah Laut Tengah, yang pada waktu itu
dikuasai oleh Islam mulai dari Timur Tengah, Afrika Utara sampai Spanyol.4
2 Penemuan teknologi tidak hanya terjadi sesudah Renaissance. Sejak beribu tahun, manusia telah
berhasil mencari jalan untuk mengatasi alam dan memanfaatkan alam bagi kehidupannya. Manusia
menemukan api hampir pasti secara kebetulan. Kemudian mengingat bagaimana terjadinya dan
berusaha mengulang untuk memanfaatkannya. Baru barangkali setengah juta tahun kemudian diketahui
apa itu api dan apa yang menjadikan api. Penemuan-penemuan serupa itulah yang menyebabkan
berkembangnya peradaban. Kemajuan teknologi telah meningkatkan manusia pada taraf peradaban
yang lebih tinggi. Selanjutnya peradaban yang lebih tinggi mendorong ditemukannya teknologi yang
lebih "canggih". Penemuan-penemuan itu kemudian ada yang dibarengi dengan landasan pengetahuan
mengenai sebab-musababnya, tetapi banyak juga yang tidak diketahui, namun dirasakan manfaatnya.
Bahkan sampai dua abad yang lalu, penemuan teknologi lebih sering disebabkan oleh intuisi atau
kebetulan (lebih tepat keberuntungan) dibandingkan dengan perhitungan yang rasional atas dasar
logika, yang menerangkan hubungan sebab akibat. Misalnya, obat-obatan tradisional, yang di Cina
telah berkembang ribuan tahun (yang juga dikenal luas dalam masyarakat tradisional kita), telah berhasil
mengatasi banyak penyakit, hanya atas dasar pengalaman empiris, tidak diketahui secara pasti (menurut
ukuran sekarang) bagaimana bekerjanya. Sistem meridian yang digunakan dalam akupunktur sampai
sekarang tidak bis a dijelaskan oleh ilmu pengetahuan modern.
3 Sesungguhnya Cina adalah sumber bagi banyak ilmu pengetahuan dan teknologi yang kemudian
berkembang di dunia Barat. Apa yang oleh Bacon dinyatakan sebagai penyebab perubahan-perubahan
besar pada Renaissance Eropa, yaitu teknologi percetakan, me siu, dan kompas magnetik, ketiga-tiganya
adalah produk peradaban Cina (Basalla,1988). Blast furnace telah dikenal di Cina 12 abad sebelum tiba
di Eropa pada akhir abad ke-14. Bangsa Cina menemukan kertas seribu tahun sebelum kertas dikenal di
Eropa. Dalam desain dan konstruksi kapal, bangsa Cina telah berabad-abad lebih maju dari pada orang
Eropa. Banyak lagi kema juan yang bisa dirinci dalam bidang teknologi pertanian, energi, sandang,
keramik (terutama porselin) dan lain sebagainya.
4 Kita mengetahui betapa ilmu pengetahuan modern banyak bersumber dari peradaban Islam. Ilmu pasti,
ilmu alam, ilmu falak, ilmu bumi, ilmu kimia, justru berkembang dari dunia Islam. Teknologi kertas, tekstil,
metalurgi, gelas dan keramik, dan berbagai bahan kimia, dikembangkan oleh dunia Islam sehingga
mencapai puncaknya. Di bidang pertanian pun kemajuan di dunia Islam begitu pesat, sehingga ada
yang menyebut kemajuan pada masa itu sebagai revolusi pertanian, dengan pengembangan
tanaman-tanaman dan bibit- bibit baru dengan sistem irigasinya (Mokyr, 1990).
www.ginandjar.com 3
Sehingga apabila pengertian modern dan modernitas kita batasi semata-mata dengan
perkembangan kemajuan peradaban suatu negara yang didorong oleh perkembangan pengetahuan
dan teknologinya, jelas bahwa modernisasi tidak sebatas westernisasi.
Namun, pengertian modernitas yang dikenal sekarang le bih luas dan unsur-unsurnya
meliputi keseluruhan aspek-aspek kehidupan masyarakat, selain ilmu pengetahuan dan teknologi,
juga sistem ekonomi, sistem politik, da n tata hubungan antarindividu dan antara individu dan
kelompok-kelompok masyarakat, katakanlah sistem sosialnya. Dan tidak bisa kita sangkal
rujukannya ada pada perkembangan peradaban dan budaya Barat yang terjadi dalam dua abad
terakhir ini.5 Aspek-aspek tersebut secara singkat akan dibahas lebih lanjut berikut ini.
Ciri Masyarakat Modern
Seperti dikemukakan tadi, tidak hanya ada satu model masyarakat modern. Namun, pada
umumnya para pakar sepakat bahwa ciri utama yang melatarbelakangi sistem atau model mana
pun dari suatu masyarakat modern, adalah derajat rasionalitas yang tinggi dalam arti bahwa
kegiatan-kegiatan dalam masyarakat demikian terselenggara berdasarkan nilai-nilai dan dalam
pola-pola yang objektif (impersonal) dan efektif (utilitarian), ketimbang yang sifatnya primordial,
seremonial atau tradisional.
Derajat rasionalitas yang tinggi itu digerakkan oleh perkembangan-perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan dan teknologi seringkali disebut
sebagai kekuatan pendorong (driving force) bagi proses modernisasi.
Dengan derajat rasionalitas yang tinggi itu, maka berkembang antara lain ciri-ciri yang
kurang lebih berlaku umum, seperti:
5 Tidak kurang dari Anwar Ibrahim (1997) mengakui bahwa modernitas adalah konsep barat. Dalam
“kekesalannya” ia mengatakan “more people are becoming disillusioned with “modernity”, seeing it
as nothing more than the contemporary development of but one particular culture, namely that of the
West”. Selanjutnya ia mengatakan “Thus, the proliferation of writing debunking modernity and
advocating multiculturalism, including its many artistic expressions, indicates that a new pattern of
relations, with its political ramifications, is fast emerging”.
Dari sejarah kita sendiri, kita mengetahui adanya polemik kebudayaan yang secara garis besar
mempersoalkan apa yang harus ditempuh bangsa kita dalam mengembangkan diri. Ada seorang Sutan
Takdir Alisyahbana (STA) yang secara tegas berpendapat bahwa kalau kita ingin maju dan sejajar
dengan bangsa-bangsa lain di dunia, maka kita harus belajar dari Barat. Dalam kenyataan memang ilmu
pengetahuan (dalam arti pengetahuan yang tersistem) kita pelajari dari Barat. STA sangat terkesan dan
yakin bahwa kemajuan bangsa kita akan pesat bila kita menyerap kebudayaan Barat dan pada tahun
1935 menulis antara lain: “Tetapi meski bagaimana sekali pun tidak enak bunyinya semboyan, bahwa kita
harus belajar pada Barat. Meski bagaimana sekali pun sedih hati kita memikirkan hal yang demikian,
dalam hal ini rasanya kita tidak dapat memilih”. Di pihak lain, Sanusi Pane pada tahun yang sama
menampik tesis STA. Ia lebih cenderung “memperbaharui kebudayaan kita, sehingga sesuai dengan
perasaan kebangsaan sekarang “. Poerbatjaraka yang lebih “pragmatis”, berpendapat mengenai polemik
antara STA dan Sanusi Pane, antara lain: “Dengan pendek kata: janganlah mabuk kebudayaan kuno,
tetapi jangan mabuk kebaratan juga; ketahuilah dua-duanya pilihlah mana yang baik dari keduanya itu,
supaya kita bisa memakainya dengan selamat di dalam hari yang akan datang kelak”. Memang
masalahnya adalah selalu masalah “Timur-Barat” atau “Westernisasi” atau “bukan”. Namun, apa yang
dimaksud dengan “bukan”? Achdiat K. Mihardja dalam pengantar buku Polemik Kebudayaan
menyatakan bahwa “Tiap kebudayaan yang hendak diwariskan kepada sesuatu angkatan, tidak bisa
diterima secara pasif, apabila kebudayaan itu mau segar bertugas serta hidup terus subur. (…..) Nilainilai
dan ukuran lama dari kebudayaan yang hendak diwariskan itu harus dikaji, dikupas, dan diperiksa
(…..) dengan cara demikianlah kebudayaan itu akan mungkin bertunas dengan segar”. (Lihat A. K.
Mihardja, 1948. Polemik Kebudayaan. Jakarta: Pustaka Jaya).
www.ginandjar.com 4
(1) Tindakan-tindakan sosial
Dalam masyarakat tradisional, tindakan-tindakan sosial (social action) lebih bersandar
pada kebiasaan atau tradisi, atau prescribed action. Dalam masyarakat modern, tindakantindakan
sosial akan lebih banyak bersifat pilihan. Oleh karena itu, salah satu ciri yang terpenting
dari masyarakat modern adalah kemampuan dan hak masyarakat untuk mengembangkan pilihanpilihan
dan mengambil tindakan berdasarkan pilihannya sendiri.6
(2) Orientasi terhadap perubahan
Dalam masyarakat pramodern, perubahan berjalan lambat. Dalam masyarakat praagraris
perubahan bahkan hampir tidak terjadi selama ribuan tahun. Makin maju masyarakat makin cepat
perubahannya. Masyarakat modern adalah masya rakat yang senantiasa berubah cepat, bahkan
perubahan itu melembaga. Seperti sering dikatakan “orang modern”: satu-satunya yang tidak
berubah adalah perubahan itu sendiri. Perubahan ini merupa kan ciri tetapi sekaligus masalah yang
senantiasa dihadapi masyarakat modern, karena frekuensinya yang makin cepat, sehingga acapkali
tidak bisa diikuti oleh seluruh lapisan masya rakat. Akibatnya, maka terjadi ketegangan-ketegangan
dan bahkan disintegrasi dalam masyarakat yang lebih berat bebannya dan lebih traumatis akibatnya
dibandingkan dengan pada masyarakat tradisional yang langka perubahan. Perubahan itu sendiri
didorong dan dipercepat oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang sepertinya roda
percepatannya bergerak dengan intensitas yang makin tinggi.
(3) Berkembangnya organisasi dan diferensiasi
Masyarakat tradisional membutuhkan organisasi yang sangat sede rhana, cakupannya
terbatas, tugasnya juga terba tas. Diferensiasi dalam organisasi dan pekerjaan kalau pun ada
sedikit sekali dan masih bersifat umum.
Dalam masyarakat modern, organisasi berkembang, cakupannya makin luas dan makin
rumit. Bersamaan dengan itu, berkembang spesialisasi. Makin maju suatu masyarakat makin
tajam spesialisasi yang diperlukan. Berkembangnya spe sialisasi atau diferensiasi baik dalam
kelembagaan maupun pekerjaan juga didorong oleh berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi yang menyebabkan tidak bisa seseorang atau lembaga menguasai atau menangani semua
hal atau terlalu banyak hal. Oleh karena itu ada yang mengatakan bahwa “orang modern” adalah
“orang organisasi” (organization man).
Selanjutnya, modernitas dengan beberapa ciri yang dikemukakan di atas, mencakup semua
aspek kehidupan, yang masing-masing juga memiliki ciri-ciri sendiri. Suatu masyarakat modern,
dalam pengertian yang dewasa ini banyak dianut harus tercermin dalam berbagai aspek itu.7
Sistem Ekonomi. Ekonomi modern, berorientasi pada efisiensi (maksimum atau
optimum). Ciri utama nya adalah kemampuan untuk memelihara pertumbuhan yang berkelanjutan
(self sustaining growth). Mekanisme ekonomi modern adalah pasar. Sistem ekonomi yang
demikian memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, memiliki daya yang memungkinkan pengembangan
dan penyerapan teknologi (atau gagasan-gagasan) baru. Peran industri dan jasa lebih
besar dibandingkan pertanian. Oleh karena itu, proses modernisasi acapkali disinonimkan dengan
6 Misalnya, dalam masyarakat tradisional atau pramodern, seorang anggota keluarga biasanya mengikuti
jejak pekerjaan orang tuanya. Bahkan dalam masyarakat yang lebih tradisional tidak dimungkinkan
menerobos sekat-sekat sosial. Dalam masyarakat yang lebih modern, pilihan-pilihan lebih terbuka.
7 Misalnya, banyak orang enggan menyebut Uni Sovyet (dahulu) sebagai negara modern, meskipun ia
adalah negara adikuasa yang maju ilmu pengetahuan dan teknologinya.
www.ginandjar.com 5
industrialisasi. Kegiatan-kegiatan yang sarat modal dan teknologi yang menghasilkan nilai tambah
yang tinggi, lebih besar dibandingkan dengan yang sarat tenaga kerja yang berharga murah. Ada
keseimbangan antara modal manusia (yang berkua litas) dengan modal fisik. Sektor formal lebih
dominan dibandingkan dengan sektor informal. Dengan demikian, organisasi dan manajemen
produksi menjadi wahana yang penting dalam sistem ekonomi modern. Sebagai konsekuensinya
ada pemisahan antara pemilikan dan pengelolaan (manajemen) aset dan kegiatan produksi. Pada
masyarakat yang lebih modern, atau pascamodern, peran informasi dan teknologi informasi makin
besar dan pada akhirnya menjadi dominan. Sebagai akibatnya ekonomi modern makin tidak
mengenal tapal batas negara. Oleh karena itu, kemampuan (dan options) negara untuk
mengadakan intervensi menjadi makin berkurang. Sistem ekonomi modern bersifat mandiri. Mandiri
tidak berarti keterisolasian, karena dalam hubungannya dengan ekonomi-ekonomi lainnya,
ekonomi yang modern mempunyai keunggulan-keunggulan yang membuatnya memiliki kekuatan
tawar-menawar (“bargaining position”) dalam hubungan saling ketergantungan antarekonomi.
Dengan demikian ekonomi yang modern bukan merupakan “vassal” dari ekonomi lainnya.
Sistem Politik. Sistem politik modern juga mempunyai beberapa ciri yang
membedakannya dengan sistem tradisional atau pramodern. Antara lain, individu dan masyarakat
tidaklah merupakan objek, tetapi subjek yang turut menentukan arah kehidupan. Berkaitan dengan
itu, masyarakat modern ditandai oleh partisipasi masyarakat yang luas dalam proses politik. Sistem
politiknya, yakni nilai-nilai dasar dan instrumental, organisasi, mekanisme dan prosedur, bersifat
terbuka dan dapat diikuti oleh siapa pun. Sistem politik modern berlandaskan aturan-aturan dasar
yang disepakati bersama, yang disebut kons titusi, dan kehidupan diselenggarakan berdasarkan
aturan-aturan yang ditetapkan bersama pula dan berlaku buat semua secara adil. Oleh karena itu,
negara modern senantiasa adalah negara yang berdasarkan hukum. Rakyat adalah yang berdaulat,
dengan mekanisme yang menunjukkan kedaulatan itu, yang diwujudkan melalui perwakilan.
Proses itu berjalan secara terbuka dan menjamin hak setiap warga untuk turut serta di dalamnya,
dengan demikian dilengkapi oleh mekanisme komunikasi sosial yang efektif. Penyelenggara
negara tunduk kepada kedaulatan rakyat dan hukum, seperti juga semua warga negara.
Penyelenggara negara terbentuk tidak atas dasar keturunan, ras, agama, kesetiaan perorangan,
tetapi atas dasar kecakapan, integritas, dan kesetiaan kepada tugas dan tujuan organisasi. Sistem
politik yang modern mampu mewadahi perbedaan paham dan pandangan, dan mengatasinya
dengan cara yang adab dan damai, dalam aturan yang disepakati bersama (hukum). Dalam
masyarakat modern ada penampilan individu (individuation) yang nyata (distinct), sehingga
manusia berwajah, berkepribadian, bermartabat, dan bukan hanya bagian dari masyarakat. Di
pihak lain, dalam masyarakat modern betapa pun bebasnya individu, kebebasan itu tidak mutlak,
karena dibatasi oleh hak individu yang lain, hak masya rakat, dan kepentingan masyarakat. Namun,
pembatasannya itu diatur pula secara jelas dan berlaku buat semua. Dan akhirnya sistem politik
modern, lebih terdesentralisasi, dengan diferensiasi struktural dan spesifikasi fungsi-fungsi, tetapi
dengan derajat integrasi dan koordinasi yang tinggi.
Memang ciri-ciri tersebut di atas bisa dirinci lebih lanjut, namun pada pokoknya sistem
politik modern mengandung tiga unsur, (1) demokratis, (2) konstitusional, dan (3) berlandaskan
hukum.
Sistem Sosial. Dalam masyarakat modern, hubungan primer antarindividu telah jauh
berkurang dan hubungan sekunder yang lebih bersifat impersonal menjadi lebih predominan.
Dalam masyarakat tradisional atau pramodern, status, hubungan dan keterkaitan sosial
lebih didasarkan pada apa atau siapa seseorang; latar belakang keluarga atau keturunan, suku atau
ras, jender (pria atau wanita), dan usia (yang antara lain melahirkan paternalisme). Dalam
masyarakat tradisional, di samping pertimbangan-pertimbangan itu, memang ada juga pertimbangan
kemampuan (capability), tetapi lebih bersifat fisik (jagoan, misalnya) atau magis (paranormal).
www.ginandjar.com 6
Dalam masyarakat modern apa dan siapa bukannya sama sekali diabaikan, tetapi bobotnya
kurang dibandingkan dengan prestasi yang telah dicapai dan potensi yang dapat dicapai.
Penghargaan terhadap kemampuan fisik tidak juga diabaikan seperti pahlawan-pahlawan olahraga,
tetapi penghargaan lebih besar diberikan kepada kemampuan intelektual. Sukses seseorang
karena prestasinya sendiri dihargai tinggi dalam masya rakat modern (contoh: penghargaan kepada
Bill Gates padahal ia adalah seorang yang putus sekolah).
Manusia modern ingin memperoleh pengakuan sebagai individu selain sebagai anggota
masyarakat. Juga ia senantiasa berupaya untuk terus maju, tidak statis, dan berusaha menampilkan
dan mencari yang terbaik. Karena itu, profesionalisme adalah cirinya manusia modern.
Pada umumnya ciri personalitas manusia modern adalah manusia yang mampu membimbing
dirinya sendiri, mampu mengambil keputusan sendiri (menetapkan pilihan-pilihan) dan mampu
menghadapi perubahan.8
Struktur Sosial. Struktur yang mewarnai suatu masyarakat tradisional berintikan
kekerabatan, kesukuan, atau keaga maan. Struktur yang bersifat primordial itu tertutup bagi yang
lain di luar hubungan-hubungan itu dan tidak bersifat sukarela. Dalam masyarakat modern,
struktur sosial bersifat terbuka dan bersifat sukarela. Jadi, yang berkembang dan menjadi tiangtiang
masyarakat adalah organisasi politik, organisasi ekonomi, organisasi sosial, termasuk
organisasi profesional dan fungsional. Dalam masyarakat tradisional atau pramodern, organisasiorganisasi
serupa itu sekalipun sudah ada, dasarnya masih tetap lebih bersifat primordial dan masih
lebih tertutup.
Namun, apabila kita berbicara mengenai struktur sosial, ada ciri-ciri yang nyata dalam
masyarakat modern, yaitu: (1) Se bagian besar anggota masyarakat berada pada lapisan mene ngah;
lapisan atas dan ba wah adalah minoritas. Pada masyarakat tradisional dan pramodern, sebagian
besar masyarakat berada di lapisan bawah. (2) Dalam masyarakat modern tidak tampak batas
pemisah (diskontinuitas), tetapi stratanya lebih bersifat suatu kontinuum. Dalam masyarakat
tradisional pembatas antarstrata sangat tegas, bahkan acapkali tabu atau ada sangsi bagi yang
melewati batas itu. (3) Dalam masyarakat modern mobilitas sosial tinggi baik ke atas, maupun ke
bawah. Sebaliknya dalam masyarakat tradisional mobilitas itu rendah, yang di bawah betapa pun
potensinya tetap di bawah, dan yang di atas betapa pun rendah kemampuannya tetap berada di
atas. (4) Dalam masyarakat modern, pandangan keadilan, kesamaan hak dan kewajiban menjadi
kredo, yang berarti juga kesamaan kesempatan.
III. Masyarakat Indonesia Modern
Kita sudah memiliki suatu visi mengenai masa depan bangsa kita. Secara idealnya
tergambar dalam UUD 1945 dan Pancasila. Untuk mewujudkannya diupayakan pembangunan,
8 Selanjutnya untuk lebih rinci lihat Alex Inkeles dan David H. Smith. (1974). Mereka menyebutkan
sembilan ciri manusia modern, yaitu: (1) terbuka terhadap inovasi, perubahan, penanggungan risiko,
dan terhadap gagasan-gagasan baru; (2) tertarik dan memiliki kemampuan membentuk pandanganpandangan
mengenai isu-isu yang berada di luar lingkungannya; (3) lebih demokratis, terutama dalam
hal pengakuan dan toleransi terhadap perbedaan pendapat; (4) lebih berorientasi terhadap masa kini
dan masa depan daripada masa lalu; (5) menempatkan masa depan dirinya ke dalam suatu
perencanaan, visualisasi, dan pengorganisasian untuk mewujudkannya; (6) cenderung tidak menerima
keadaan sebagai nasib dan berpandangan bahwa keadaan dunia ini dapat diperkirakan dan terbuka
untuk kendali manusia; (7) menghargai hak-hak orang lain tanpa memandang status tradisio nalnya
sehingga pandangannya terhadap peran wanita dan anak-anak menjadi positif; (8) menempatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi sebagi instrumen untuk mengendalikan alam; (9) memiliki pandangan
bahwa manusia harus dihargai berdasarkan kontribusinya terhadap masyarakat, bukan berdasarkan
status.
www.ginandjar.com 7
dan karena wujud ideal itu bersifat sangat jangka panjang, kita buat periodisasi, melalui PJP demi
PJP. PJP I telah kita selesaikan, dan sekarang kita telah memasuki PJP II.
Kita telah memiliki ciri-ciri masyarakat yang ingin kita bangun dalam PJP II, yaitu maju,
mandiri, sejahtera, dan berkeadilan. Cita-cita itu telah kita formulasikan dalam berbagai
sasaran, baik kuantitatif maupun kualitatif. Bukan tempatnya lagi di sini untuk menguraikannya.
Namun, dari berbagai ciri masyarakat modern seperti terurai di atas dan visi kita mengenai masa
depan, yaitu gambaran masyarakat pada tahun 2018, kita sudah bisa mengatakan bahwa bangsa
Indonesia sudah akan menjadi bangsa yang modern pada saat itu.
Dengan sendirinya berbagai ciri yang berlaku umum seperti yang terurai di atas harus kita
beri bobot tambahan, yaitu agar masyarakat modern itu tetap masyarakat Indonesia yang memiliki
kepribadian yang khas Indonesia.
Di sini letak tantangan bagi kita, yaitu memodernisasikan bangsa kita dan dalam proses itu,
kita tidak boleh kehilangan jati diri. Di sini berarti ada nilai-nilai dasar yang ingin kita pertahankan
bahkan ingin kita perkuat. Nilai-nilai itu sudah jelas, yaitu Pancasila. Kalau kita ingin berbicara
dengan sungguh-sungguh mengenai hal ini, bukan hanya basa-basi atau berslogan saja, harus kita
akui tidaklah mudah.
Nilai-nilai Pancasila itu sendiri tidak seluruhnya khas Indonesia. Ada di antaranya dimiliki
juga oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Dalam hal demikian, tentu tidak banyak masalah, karena
kalau secara empiris berhasil di tempat lain, tentu di Indonesia juga bisa, dan sebaliknya.
Akan tetapi, misalnya, dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi kita mutlak, jika diikuti
pandangan-pandangan sekular dunia Barat, yang ilmunya kita pelajari dan jadi rujukan para
cendekiawan kita, tentunya sepertinya berja lan berlawanan. Oleh karena itu, akan selalu menjadi
tantangan bagi kita untuk membangun bangsa yang modern, yang senantiasa berlandaskan kepada
keimanan dan ketaqwaan, dan tidak semata-mata pada dambaan materialisme. Dalam
masyarakat modern, kita lihat kecenderungan lunturnya kehidupan keaga maan. Justru yang sering
kita lihat berkembang adalah kepercayaan-kepercayaan sempalan yang mengecoh bahkan
berakibat fatal. Jadi, ini bukan tantangan yang sederhana, tetapi penting, karena landasan moral
kita, segenap imperatif moral kita, dan konsep kita mengenai kemanusiaan, keadilan, dan keberadaban,
adalah keimanan dan ketakwaan.
Juga sila Persatuan Indonesia, akan terus-menerus dirongrong, antara lain dengan konsep
demokrasi, hak menentukan nasib sendiri, dan hak-hak asasi manusia dari dunia Barat yang
sekarang sedang gencar-gencarnya dihadapkan pada upaya kita untuk memelihara persatuan dan
kesatuan serta keutuhan bangsa. Oleh karena itu, memelihara dan memperkuat wawasan
kebangsaan akan terus menjadi tantangan bagi kita dalam membangun masyarakat modern.9
Pancasila jelas adalah paham yang demokratis. Silanya yang keempat mencerminkan hal
itu. Namun, demokrasi itu sendiri bukan suatu wujud yang kaku. Memang, ada unsur-unsurnya
yang baku seperti partisipasi yang bebas, luas, dan terbuka dari rakyat, tetapi sistemnya tidak harus
seragam di semua tempat. Dari dalam dan dari luar kita akan menghadapi tantangan-tantangan
terhadap sistem demokrasi yang kita anut dan ingin tegakkan, yang sesuai dengan kondisi sosialkultural
bangsa kita yang demikian majemuk dan latar belakang historis bangsa kita.
Dalam konteks ini, kita menyadari bahwa ada ciri-ciri dari konstruksi struktur sosial
(social structural construct) masyarakat modern yang berlaku buat semua, tetapi kita yakin
bahwa, misalnya, asas kekeluargaan (bukan dalam arti nepotisme) adalah suatu bangun nilai yang
9 Sekelompok orang yang saking merasa modernnya lebih mendahulukan universalitas dan mengesampingkan
nasionalitas dan kepribadian.
www.ginandjar.com 8
unggul dan dapat diterapkan dalam ma sya rakat modern. Manifestasinya antara lain adalah kita
ingin selalu mendahulukan musyawarah, dan menghindari diktator mayoritas atau tirani minoritas.
Bagi masyarakat modern (Barat) mungkin ini konsep yang kuno (archaic), bertele-tele dan juga
mahal, tetapi bagi kita lebih banyak baiknya daripada buruknya.
Kasus Jepang menunjukkan bahwa tidak perlu ada satu model masyarakat modern.
Paternalisme di sana tidak melemahkan, bahkan berhasil membangun Jepang sebagai suatu
raksasa ekonomi yang amat tangguh.
Dalam membangun keadilan sosial, kita juga akan berhadapan dengan kebutuhan untuk
menghadapi masa baru dunia yang menyatu. Globalisasi menyebabkan perlunya daya saing
ditingkatkan. Salah satunya adalah melalui deregulasi. Deregulasi meningkatkan efisiensi dan daya
saing, tetapi bagi yang mampu memanfaatkannya. Maka dalam deregulasi juga ada potensi
melebarnya kesenjangan dan karenanya dapat menjadikan kita makin jauh dari cita-cita keadilan
sosial. Oleh karena itu, akan terus menjadi tantangan bagi kita untuk di satu sisi mengadakan
deregulasi untuk meningkatkan daya saing, dan di lain sisi menga tur (atau regulasi) agar yang
lemah tidak tenggelam dalam proses itu dan bahkan memperoleh kesempatan pula untuk turut
serta di dalamnya.
Berkaitan dengan itu, karena salah satu ciri utama masya rakat modern adalah lapisan
menengah yang merupakan seba gia n besar dan tulang punggung masyarakat, menjadi tantangan
besar pula bagi kita untuk membangun lapisan menengah bangsa Indonesia. Upaya ini harus
dilakukan melalui berbagai bidang, seperti pendidikan dan pelatihan, pemberian peluang dan
kesempatan berusaha dengan membuka akses yang seluas-luasnya kepada sumber-sumber
produktif, seperti modal, teknologi, informasi, prasarana dan sarana. Dalam upaya ini, pendekatan
pemberdayaan merupakan salah satu kuncinya.
Dan yang terakhir dalam rangka pemberdayaan masyarakat, pada waktu kita berbicara
mengenai masyarakat Indonesia, sesungguhnya kita berbicara mengenai masyarakat yang
majemuk, bukan hanya komponen-komponen budayanya, tetapi juga taraf perkembangannya.
Tidak mungkin kita menyamakan masyarakat Jakarta atau bahkan Jawa dengan masyarakat Irian
Jaya. Pada waktu kita berbicara mengenai masyarakat Indonesia modern, dalam pikiran kita
tentunya adalah seluruh masyarakat Indonesia. Tentunya hanyalah suatu lamunan terciptanya
masyarakat tanpa kelas atau tanpa perbedaan sosial ekonomi, tetapi haruslah diusahakan bahwa
lapisan yang terbawah sekali pun, tidak jauh tertinggal dari kehidupan yang berkemanusiaan, yang
bermartabat, dan mendapat kesempatan untuk memasuki kehidupan modern. Ini suatu tantangan
yang tida k kecil pula.
IV. Penutup
Demikianlah sekedar sumbangan pikiran saya mengenai bagaimana gambaran suatu
masyarakat modern dalam berbagai sisinya. Ciri-ciri tersebut asumsinya adalah berlaku buat
semua masyarakat modern. Namun, tidak berarti bahwa masya rakat modern itu seragam, karena
masing-masing masyarakat ada kekhasannya, yang justru memberi warna spesifik kepada tiap
masyarakat.
Begitu pula dengan masyarakat Indonesia modern, selain harus memiliki ciri-ciri yang
berlaku umum, kita juga berkewajiban mengembangkan kekhasan kita sendiri. Untuk itu kita
menghadapi banyak tantangan yang harus bisa kita atasi.
Makalah ini, sesuai batasan yang diberikan oleh penyelenggara, hanyalah membahas
“apa”nya dari masyarakat modern dan tidak “bagaimana” terja dinya transformasi menuju masyarakat
modern itu. Rupanya itu tugasnya diskusi lain.
www.ginandjar.com 9
Saya juga harus segera mengakui bahwa uraian di atas sangatlah tidak lengkap dan
mungkin segera akan ketinggalan zaman. Saya yakin bahwa berkembangnya teknologi, terutama
teknologi informasi, pada saatnya akan mengubah banyak konsep umat manusia, baik itu konsep
ekonomi, politik, maupun sosial. Oleh karena itu, konsep masyarakat modern itu sendiri pasti juga
akan berubah. Bahkan para ahli sekarang sudah berbicara mengenai masyarakat pascamodern.
Akan tetapi, baiklah topik itu kita sediakan untuk pembahasan berikutnya. Semoga dengan
sumbangan pikiran apa adanya ini dapat diperoleh manfaat bagi diskusi siang ini, dan bagi Golkar
dalam upaya memantapkan konsep-konsepnya untuk GBHN 1998.
Daftar Pustaka
Basalla, George. The Evolution of Technology. Cambridge: Cambridge University Press, 1988.
Dewan Pimpinan Pusat Golongan Karya. Visi Pembangunan Orde Baru Dalam PJP II,
Gambaran Masyarakat Indonesia Tahun 2018. Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat
Golongan Karya, 1997.
Drucker, P. Introduction of the Future dalam F. Hesselbein, M. Goldsmith, and R. Beckhard
(Eds.), The Organization of the Future . San Fransisco : Jossey - Bass, 1997.
Geertz, Clifford. The Interpretation of Cultures. Princeton : Basic Books, 1973.
Giddens, Anthony. Modernity and Self -Identity: Self and Society in the Late Modern Age.
Cambridge : Polity Press, 1991.
------------. Politics, Sociology and Social Theory : Encounters with Clasical and
Contemporary Social Thought. Cambridge : Polity Press, 1995.
Goetz, Philip W. (Editor). The New Encyclopaedia Britannica. Volume 24, 15th Edition. Chicago
: Encyclopaedia Britannica Inc. 1985.
Huntington, Samuel P. The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order. New
York : Simon & Schuster, 1996.
Ibrahim, Anwar. The Asian Renaissance. Singapore : Times Book Internationals, 1996.
Inkeles, Alex and Smith, David H. Becoming Modern. Cambridge : Harvard University Press,
1974.
Kartasasmita, Ginandjar. Tinjauan Tentang Teknologi, Kebudayaan, dan Pendidikan Dalam
Pembangunan Nasional. Disajikan pada Seminar Nasional Tentang Teknologi dan
Budaya Dalam Rangka Memperingati 50 Tahun Pendidikan Tinggi Teknik Fakultas Teknik
Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 16 Maret 1996.
------------. Membangun Masyarakat Indonesia Baru. Disajikan Pada Seminar Nasional Dalam
Rangka Dies Natalis Ke-50 Himpunan Mahasiswa Islam di Jakarta, 29 Januari 1997.
Masakazu, Yamazaki. Individualism and the Japanese : An Alternative Approach to Cultural
Comparison. Translated by Barbara Sugihara. Tokyo : Japan Echo Inc. 1994.
Mihardja, A.K. Polemik Kebudayaan. Jakarta: Pustaka Jaya, 1948.
Mokyr, Joel. The Lever of Riches : Technological Creativity and Economic Progress. New
York : Oxford University Press. 1990.
Pye, Lucien E. (Editor). Communications and Political Development. Princeton : Princeton
University Press, 1963.
www.ginandjar.com 10
Sakaiya, Taichi. What is Japan : Contradictions and Transformations. Translated by Steven
Karpa. Tokyo : Kodansha International, 1993.
Wolfe, Alan. Whose Keeper: Social Science and Moral Obligation. Berkeley : University of
California Press, 1989.

Pengikut