Jumat, Mei 29, 2009


lanjutannya akan terlihat di sini :]

Jumat, Mei 22, 2009

ANALISIS DAN PILIHAN STRATEGI MANAJEMEN

by Karsam Sunaryo

TUJUAN ANALISIS dan PILIHAN STRATEGY


KERANGKA KERJA ANALISIS PERUMUSAN STRATEGY

4 TIPS Strategi Matrix THREATS-OPPORTUNITIES-WEAKNESSES-STRENGTHS (TOWS)



MATRIKS TOWS



8 LANGKAH MENYUSUN TOWS



















PERPUSTAKAAN ON LINE: PARAGRAF DALAM BAHASA INDONESIA

PERPUSTAKAAN ON LINE: PARAGRAF DALAM BAHASA INDONESIA

PERPUSTAKAAN ON LINE: PARAGRAF DALAM BAHASA INDONESIA

PERPUSTAKAAN ON LINE: PARAGRAF DALAM BAHASA INDONESIA

Rabu, Mei 20, 2009

PARAGRAF DALAM BAHASA INDONESIA

PARAGRAF DALAM BAHASA INDONESIA
Oleh Karsam Sunaryo (22 Mei 2009)

A.1. Pendahuluan
Paragraf adalah seperangkat kalimat yang membicarakan suatu gagasan atau topik. Kalimat-kalimat dalam paragraf memperlihatkan kesatuan pikiran atau mempunyai keterkaitan dalam membentuk gagasan atau topik tersebut.Sebuah paragraf mungkin terdiri atas sebuah kalimat, mungkin terdiri atas dua buah kalimat, mungkin juga lebih dari dua buah kalimat.

Contoh sebuah paragraf :
Sampah selamanya selalu memusingkan. Berkali-kali masalahnya diseminarkan dan berkali-kali pula jalan pemecahannya dirancang. Namun, keterbatasan-keterbatasan yang kita miliki tetap menjadikan sampah sebagai masalah yang pelik. Pada waktu seminar-seminar itu berlangsung, penimbunan sampah terus terjadi. Hal ini mengundang keprihatinan kita karena masalah sampah banyak sedikitnya mempunyai kaitan dengan masalah pencemaran air dan banjir. Selama pengumpulan pengangkutan, pembuangan akhir, dan pengolahan sampah itu belum dapat dilaksanakan dengan baik, selama itu pula sampah menjadi masalah.
Paragraf ini terdiri atas enam kalimat. Semua kalimat itu membicarakan soal sampah. Oleh sebab itu, paragraf itu mempunyai topik ”masalah sampah” karena pokok permasalahan dalam paragraf itu adalah masalah sampah.
Dalam tulisan-tulisan lain mungkin kita menjumpai topik paragraf,
scperti
a. peranan bahasa dalam kehidupan;
b. penyebab kebakaran hutan:
c. manfaat koperasi;
d. Tragedi Semanggi;
e. kehidupan di ruang angkasa;
f. Trisakti sebagai karnpus reformasi.

Topik paragraf adalah pikiran utama di dalam sebuah paragraf. Semua pembicaraan dalam paragraf itu terpusat pada pikiran utama ini. Pikiran utama itulah yang menjadi topik persoalan atau pokok pembicaraan. Oleh sebab itu, ia kadang-kadang disebut juga gagasan pokok di dalam sebuah paragraf. Dengan demikian, apa yang menjadi pokok pembicaraan dalam sebuah paragraf, itulah topik paragraf.

A.2. Syarat-Syarat Paragraf
Paragraf yang baik harus memiliki dua ketentuan, yaitu kesatuan paragraf dan kepaduan paragraf.
a) Kesatuan Paragraf
Dalam sebuah paragraf terdapat hanya satu pokok pikiran. Oleh sebab itu, kalimat-kalimat yang membentuk paragraf perlu ditata secara cermat agar tidak ada satu pun kalimat yang menyimpang dari ide pokok paragraf itu. Kalau ada kalimat yang menyimpang dari pokok pikiran paragraf itu, paragraf menjadi tidak berpautan, tidak utuh. Kalimat yang menyimpang itu harus dikeluarkan dari paragraf.
Perhatikan paragraf di bawah ini.
Jateng sukses, Kata-kata ini meluncur gembira dari pelatih regu Jateng setelah selesai pertandingan final Kejurnas TinjuAmatir, Minggu malam, di Gedung Olahraga Jateng, Semarang. Kota Semarang terdapat di pantai utara Pulau Jawa, ibu kota Propinsi Jateng. Pernyataan itu dianggap wajar karena yang diimpi-impikan selama ini dapat terwujud, yaitu satu medali emas, satu medali perak, dan satu medali perunggu. Hal itu ditambah lagi oleh pilihan petinju terbaik yang jatuh ke tangan Jateng. Hasil yang diperoleh itu adalah prestasi paling tinggi yang pemah diraih oleh Jateng dalam arena seperti itu.
Dalam paragraf itu kalimat ketiga tidak menunjukkan keutuhan paragraf. Oleh sebab itu, kalimat tersebut harus dikeluarkan dari paragraf
b) Kepaduan Paragraf
Kepaduan paragraf dapat terlihat melalui penyusunan secara logis dan melalui ungkapan-ungkapan (kata-kata) pengait kalimat. Urutan yang logis akan terlihat dalam susunan kalimat-kalimat dalam paragraf itu. Dalam paragraf itu tidak ada kalimat yang sumbang atau keluar dari permasalahan yang dibicarakan
Pengait Paragraf
Agar paragraf menjadi padu digunakan pengait paragraf, berupa :
1) Ungkapan penghubung transisi,
2) Kata ganti, atau
3) Kata kunci (pengulangan kata yang dipentingkan).
Ungkapan pengait antar kalimat dapat berupa penghubung/transisi.
Beberapa Kata Transisi
1. Hubungan tambahan : lebih lagi, selanjutnya, tambah pula, di samping itu, lalu, berikutnya, demikian pula, begitu juga, di samping itu, lagi pula.
2. Hubungan pertentangan : akan tetapi, namun, bagaimanapun, walaupun demikian, sebaliknya, meskipun begitu, lain halnya.
3. Hubungan perbandingan : sama dengan itu, dalam hal yang demikian, sehubungan dengan itu
4. Hubungan akibat : oleh sebab itu, jadi, akibatnya, oleh karena itu, maka, oleh sebab itu
5. Hubungan tujuan : untuk itu, untuk maksud itu
6. Hubungan singkatan : singkatnya, pendeknya, akhirnya, pada umumnya, dengan kata lain, sebagai simpulan.
7. Hubungan waktu : sementara itu, segera setelah itu, beberapa saat kemudian
8. Hubungan tempat : berdekatan dengan itu
Paragraf di bawah ini memperlihatkan pemakaian ungkapan pengait antarkalimat yang berupa ungkapan penghubung transisi.
Belum ada isyarat jelas bahwa masyarakat sudah menarik tabungan deposito mereka. Sementara itu, bursa efek Indonesia mulai goncang dalam menampung serbuan para pemburu saham. Pemilik-pemilik uang berusaha meraih sebanyak-banyaknya saham yang dijual di bursa. Oleh karena itu, bursa efek berusaha menampung minat pemilik uang yang menggebu-gebu. Akibatnya, indeks harga saham gabungan (IHSG) dalam tempo cepat melampaui angka 100 persen. Bahkan, kemarin IHSG itu meloncat ke tingkat 101,828 persen,
Dengan dipasangnya pengait antarkalimat sementara itu, oleh karena itu, akibatnya, dan bahkan dalam paragraf tersebut, kepaduan paragraf terasa sekali, serta urutan kalimat-kalimat dalam paragraf itu logis dan kompak.
2) Kata Ganti
Ungkapan pengait paragraf dapat juga berupa kata ganti, baik kata ganti orang maupun kata ganti yang lain.
(1) Kata Ganti Orang
Dalam usaha memadu kalimat-kalimat dalam suatu paragraf, kita banyak menggunakan kata ganti orang. Pemakaian kata ganti ini berguna untuk menghindari penyebutan nama orang berkali-kali. Kata ganti yang.dimaksud adalah saya, aku, ku, kita, kami (kata ganti orang pertama), engau,kau, kamu, mu,kamu sekalian (kata ganti orang kedua),' dia, ia, beliau, mereka, dan nya (kata ganti orang ketiga). Hal ini dapat kita lihat pada contoh berikut ini.
Rizal, Rustam, dan Cahyo adalah teman sekolah sejak SMA hingga perguruan tinggi. Kini mereka sudah menyandang gelar dokter dari sebuah universitas negeri di Jakarta. Mereka merencanakan mendirikan suatu poliklinik lengkap dengan apoteknya. Mereka menghubungi saya dan mengajak bekerja sarna, yaitu saya diminta menyediakan tempatnya karena kebetulan saya memiliki sebidang tanah yang letaknya strategis, Saya menyetujui permintaan mereka.
Kata mereka dipakai sebagai pengganti kata Rizal, Rustam, dan Cahyo agar nama orang tidak disebutkan berkali-kali dalam satu paragraf. Penyebutan nama orang yang berkali-kali dalam satu Paragraf akan menimbulkan kebosanan serta menghilangkan keutuhan paragraf. Hal ini dapat dilihat dalam kalimat di bawah ini.
Hajjah Utamiwati adalah ketua majelis taklim di desa ini. Rumah Hajjah Utamiwati terletak dekat masjid Nurul Ittihad.
Pengulangan Hajjah Utamiwati akan menimbulkan kesan kekurang paduan dua kalimat itu. Kesannya akan lain jika kalimat itu diubah sebagai berikut.
Hajjah Utamiwati adalah ketua majelis taklim di desa ini. Rumahnya terletak dekat masjid Nurul Ittihad.
Bentuk -nya dalam kalimat di atas adalah bentuk singkat kata ganti orang ketiga, yaitu Hajjah Utamiwati. Dengan demikian, kepadu kalimat-kalimat itu dapat kita rasakan.
Penggunaan kata ganti orang ketiga tunggal, beliau, dapat dilihat pada kalimat berikut ini.
Ibu Sud adalah pencipta lagu empat zaman yang sangat produktif. Beliau telah menciptakan tidak kurang dari dua ratus buah lagu.
Semua kata ganti orang hanya dapat menggantikan nama orang dan hal-hal yang dipersonifikasikan. Kalirnat berikut itu memperlihatkan hal yang dipersonifikasikan dari subjek kalimat. Oleh sebab itu, kalimat ini masih dibenarkan.
Pada tahun yang lalu India dilanda kelaparan. Ia mengharapkan uluran tangan negara lain.
Sesudah dikatakan bahwa kata ganti orang hanya dipakai untuk menggantikan nama orang dan hal-hal yang dipersonifikasikan. Dalam hal ini, bentuk -nya merupakan pengecualian. Bentuk -nya tidak hanya menggantikan nama orang dan hal yang dipersonifikasikan, tetapi juga menggantikan benda-benda yang tidak bemyawa.Hal ini dapat dilihat pada kalimat berikut :
Sepatu saya sudah rusak. Saya harus segera menggantinya.
Kain bahan celana ini pas-pasan. Si penjahit harus pandai memotongnya.

Dalam masalah pemakaian kata ganti orang ketiga, kata ganti itu harus digunakan pada tempatnya yang tepat.
1) Buku Sutan Takdir Alisjahbana banyak sekali.Beliau adalah budayawan yang sangat disegani. (Salah)
1 a) Sutan Takdir Alisjahbana mengarang buku banyak sekali. Beliau adalah budayawan yang sangat disegani. (Betul)
2) Hutan-hutan di Indonesia habis ditebangi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka hanya mementingkan diri sendiri.(Salah)
2 a) Orang-orang yang tidak bertanggung jawab menebangi hutan-hutan di Indonesia habis-habisan. Mereka hanya mementingkan diri sendiri. (Betul)
3) Di mana-mana pabrik didirikan oleh konglomerat. Dengan demikian, mereka menganggap bahwa masalah pengangguran telah teratasi. (Salah)
3 a) Di mana-mana konglomerat mendirikan pabrik. Dengan demikian, mereka menganggap bahwa rnasalah pengangguran telah teratasi. (Betul)
(2) Kata Ganti yang Lain
Kata ganti lain yang digunakan dalam meneiptakan kepaduan paragraf ialah itu, ini, tadi, begitu, demikian, di situ, ke situ, di atas, di sana, di sini dan sebagaia. Perhatikan contoh berikut .
ltu asrama mereka. Mereka tinggal di situ sejak kuliah tingkat satu sampai dengan meraih gelar sarjana. Orang tua mereka juga sering berkunjung ke situ.
(3) Kata Kunci
Di samping itu, ungkapan pengait dapat pula berupa pengulangan kata-kata kunci, seperti kata sampah pada contoh paragraf yang pertama. Pengulangan kata-kata kunci ini perlu dilakukan dengan hati-hati (tidak terlalu sering).

A.3 Pembagian Paragraf menurut Jenisnya
Dalam sebuah karangan (komposisi) biasanya terdapat tiga macam paragraf jika dilihat dari segi jenisnya.
1) Paragraf Pembuka
Paragraf ini merupakan pembuka atau pengantar untuk sampai pada segala pembicaraan yang akan menyusul kemudian. Oleh sebab itu, paragraf pembuka harus dapat menarik minat dan perhatian pembaea, serta sanggup menghubungkan pikiran pembaca kepada masalah yang akan disajikan selanjutnya. Salah satu cara untuk menarik perhatian ini ialah dengan mengutip pernyataan yang memberikan rangsangan dari para orang terkemuka atau orang yang terkenal.
2) Paragraf Pengembang
Paragraf pengembang ialah paragraf yang terletak antara paragraf pembuka dan paragraf yang terakhir sekali di dalam bab atau anak bab itu. Paragraf ini mengembangkan pokok pembicaraan yang dirancang. Dengan kata lain, paragraf pengembang mengemukakan inti persoalan yang akan dikemukakan. Oleh sebab itu, satu paragraf dan paragraf lain harus memperlihatkan hubungan yang serasi dan logis. Paragraf itu dapat dikembangkan dengan eara ekspositoris, dengan eara deskriptif, dengan eara naratif, atau dengan eara argumentatif yang akan dibiearakan pada halaman-halaman selanjutnya.
3) Paragraf Penutup
Paragraf penutup adalah paragraf yang terdapat pada akhir karangan atau pada akhir suatu kesatuan yang lebih kecil di dalam karangan itu. Biasanya, paragraf penutup berupa simpulan semua pembicaraan yang telah dipaparkan pada bagian-bagian sebelumnya.

A.4. Tanda Paragraf
Sebuah paragraf dapat ditandai dengan memulai kalimat pertama agak menjorok ke dalam, kira-kira lima ketukan mesin ketik atau kira-kira dua sentirneter. Dengan demikian, para pembaca mudah dapat melihat permulaan tiap paragraf sebab awal paragraf ditandai oleh kalimat permulaannya yang tidak ditulis sejajar dengan garis margin atau garis pias kiri. Selain itu, penulis dapat pula menambahkan tanda sebuah paragraf itu dengan memberikan jarak agak renggang dari paragraf sebelumnya.

A.5. Rangka atau Struktur Sebuah Paragraf
Rangka atau struktur sebuah paragraf terdiri atas sebuah kalimat topik dan beberapa kalimat penjelas. Dengan kata lain, apabila dalam sebuah paragraf terdapat lebih dari sebuah kalimat topik, paragraf itu tidak termasuk paragraf yang baik. Kalimat-kalimar di dalam paragraf itu harus saling mendukung, saling menunjang, kait-berkait satu
dengan yang lainnya.
Kalimat topik adalah kalimat yang berisi topik yang dibiearakan pengarang. Pengarang meletakkan inti maksud pembicaraannya pada kalimat topik.
Karena topik paragraf adalah pikiran utama dalam sebuah paragraf, kalimat topik merupakan kalimat utama dalam paragraf itu. Karena setiap paragraf hanya mempunyai sebuah topik, paragraf itu tentu hanya mempunyai satu kalimat utama.
Kalimat utama bersifat umum. Ukuran keumuman sebuah kalimat terbatas pada paragraf itu saja. Adakalanya sebuah kalimat yang kita anggap umum akan berubah menjadi kalimat yang khusus apabila paragraf itu diperluas.
Perhatikan paragraf berikut
Penduduk Tegal, umpamanya, merasa tidak dapat hidup di daerahnya lagi karena bahan makanan yang akan dimakan sehari-hari tidak mencukupi kebutuhan penduduk. Hal ini disebabkan oleh ledakan penduduk Tegal terlalu besar sehingga daerah pertanian yang relatif tidak bertambah hasilnya itu tidak dapat menampung perkembangan penduduk. Pertumbuhan penduduk Tegal jauh lebih besar daripada perkembangan daerah pertanian yang ada di situ.
Kalau kita lihat paragraf di atas, kalimat yang paling umum' sifatnya ialah kalimat pertama, yaitu "Penduduk Tegal, umpamanya, merasa tidak dapat hidup di daerahnya lagi karena bahan makanan yang akan dimakan sehari-hari tidak mencukupi kebutuhan penduduk." Kalimat-kalimat selanjutnya adalah kalimat-kalimat penjelas yang fungsinya menjelaskan gagasan utama yang terletak pada kalimat pertama.
Kalau kalimat dalam paragraf itu ditambah dengan sebuah kalimat lagi, sifat keumuman kalimat pertama itu berubah menjadi khusus. Kalimat yang ditambahkan itu berbunyi
”tidak dapat dimungkiri bahwa pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi oleh pertumbuhan produksi dapat menyebabkan tingkat kemakmuran berkurang."
Kalimat yang terakhir ini bersifat lebih umum daripada kalimat pertama. Kalau kalimat terakhir ini ditambahkan pada paragraf itu, kalimat terkahir ini akan menjadi kalimat utama.
Kalau kita melihat perkembangan paragraf yang kita perbincangkan ini, dapat dikatakan bahwa sebelum kalimat itu ditambahkan pada paragraf itu, kalimat utama paragraf itu berada di awal paragraf, sedangkan setelah ditambahkan, kalimat utama (kalimat topik) terletak di akhir paragraf.


.................The end of session 5............. Good Luck.................










CONTOH :
Topik : Keguguran bayi
Kalimat Topik : Keguguran bayi yang sudah berumur tujuh bulan dalam kandungan itu merupakan pukulan besar bagi suami istri baru.
Topik : Keadaan kampungku
Kalimat Topik : Seperti lima atau enam tahun yang lampau, tidak ada suatu perubahan yang berarti di kampungku.

TUGAS UNTUK DIKUMPULKAN :
Ubahlah topik-topik berikut ini masing-masing menjadi kalimat pokok.

1. Reformasi Total
2. Tahun Kunjungan Asean 1992
3. Sidang Istimewa MPR 1998
4. MPR yang kurang aspiratif
5. Persaingan Artanbank
6. Pemilu 2009 yang tidak transparan
7. Kondisi Pasca krisis Global
8. Kondisi Global Warming
9. Efek Rumah Kaca
10. Kondisi Caleg yang kalah pasca Pemilu

Jumat, Mei 15, 2009

GAMBARAN HUKUM TANAH NASIONAL by Karsam Sunaryo

Sesion – 3 (15/05/2009)

GAMBARAN HUKUM TANAH NASIONAL
Sifat-sifat nasional Hukum Tanah
A. Sifat nasional formal
UUPA memulai dengan menyebutkan dalam Konsideransnya cacat dan kekurangan-kekurangan Hukum Tanah yang lama, seperti dibicarakan dalam Bab II

Sehubungan dengan itu, Hukum Tanah yang lama tersebut harus diganti dengan Hukum Tanah yang baru, yaitu Hukum Tanah Nasional

Hukum Tanah yang baru itu harus bersifat nasional, baik mengenai segi formal maupun materiilnya.

Hukum Tanah bersifat formal :
- Hukum Tanah Nasional harus dibuat oleh pembentuk Undang-Undang Indonesia
- Dibuat di Indonesia
- Disusun dalam Bahasa Indonesia
- Berlaku di seluruh wilayah Indonesia
- Meliputi semua tanah yang ada di wilayah Negara Indonesia.

Ditinjau dari segi formal UUPA telah memenuhi syarat nasional


B. Sifat nasional materiil
Mengenai segi materiilnya, Hukum Tanah yang baru harus nasion al pula, yaitu berkenaan dengan tujuan, konsepsi, asas-asas, sistem, isinya.
Dalam hubungan ini, UUPA menyatakan pula dalam Konsideransnya ("Berpendapat" huruf a s/d d), bahwa Hukum Agraria / tanah yang baru itu :
a. harus didasarkan atas hukum adat tentang tanah;
b. harus sederhana;
c. harus menjamin kepastian hukum bagi selurnh rakyat Indonesi
d. harus tidak mengabaikan unsur-unsur yang bersandar pada hubungan agama;
e. harus memberi kemungkinan supaya bumi, air dan ruang angkasa dapat mencapai fungsinya dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur;
f. harus sesuai dengan kepentingan rakyat Indonesia;
g. harus memenuhi pula keperluan rakyat Indonesia menurut permintaan zaman dalam segala soal agraria;
h. harus mewujudkan penjelmaan daripada Ketuhanan Yang maha Esa, Perikemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial, sebagai asas kerohanian Negara dan cita-cita Bangsa, seperti yang tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar;
i. harus merupakan pelaksanaan daripada Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 dan Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai yang ditegaskan dalam Pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1960;
j. harus melaksanakan pula ketentuan dalam Pasal 33 Undang Undang Dasar, yang mewajibkan Negara untuk mengatur pemilikan tanah dan memimpin penggunaannya, hingga semua tanah di seluruh wilayah kedaulatan Bangsa dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat; penggunaan itu bisa secara perseorangan maupun secara gotong-royong

Sesion – 4

RINCIAN GAMBARAN HUKUM TANAH NASIONAL

A.Hukum adat sebagai dasar
Bahwa Hukum Adat dipakai sebagai dasar Hukum Tanah Nasional adalah sesuai dengan kepribadian bangsa kita, karena Hukum Adat adalah hukum asli kita . Dalam pada itu, sebagaimana kita ketahui dari uraian nomor 22 E, Hukum Adat tersebut masih harus dibersihkan dari cacatnya yang tidak asli dan kemudian disempurnakan hingga sesuai dengan tuntutan zaman

B. Hukum yang sederhana
Kesederhanaan sesuai dengan sifat dan tingkat pengetahuan Bangsa Indonesia. Karena itu, hukumnya harus sederhana pula. Dengan menghapuskan dualisme dan memilih Hukum Adat sebagai dasar hukum yang baru , maka akan diperoleh kesederhanaan itu

C. Jaminan kepastian hukum
Dengan bertambah majunya perekonomian rakyat dan perekonomian nasional kita, bertambah pula keperluan akan kepastian mengenai soal-soal yang bersangkutan dengan kegiatan-kegiatan ekonomi itu. Tanah rakyat tambah lama tambah banyak tersangkut dalam kegiatan-kegiatan tersebut, misalnya dalam jual-beli, sewa-menyewa,pemberian kredlt dan lain-lainnya. Berhubung dengan itulah, makin lama makin terasa pula perlu adanya jaminan kepastian hukum dan kepastian hak di bidang pertanahan.

D. Unsur-unsur hukum agama
Bahwa Hukum Tanah Nasional tidak boleh mengabaikan unsur-unsur yang bersandar pada hukum agama adalah sesuai dengan Pancasila. khususnya Sila pertama. Bukankah Hukum Tanah harus mewujudkan pula penjelmaan Pancasila? Hubungan antara masyarakat dan orang. seorang anggota masyarakat dengan tanah dan bumi, menurut Hukum Adat dan kepercayaan rakyat merupakan hubungan yang sifatnya bukan hanya sosial-ekonornis atau yuridis, tetapi juga apa yang dikatakan religio magis, suatu hubungan gaib. Ini dapat disaksikan dalam berbagai upacara adapt : upacara tedak siti, upacara panen, upacara jual-beli tanah dan sebagainya .

E. Fungsi bumi, air dan ruang-angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam pembangunan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila
Betapa pentingnya fungsi bumi, air dan ruang-angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam pembangunan masyarakat adil dan makmur, yang merupakan tujuan perjuangan kita. Untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur perlu dilakukan kegiatan-kegiatan pembangunan.
- Bagi penyelenggaraan pembangunan fisik selalu diperIukan tanah.
- Pembangunan dalam bidang-bidang tertentu yang memerIukan tanah yang luas (seperti perusahaan kebun besar, kawasan industri, perusahaan pembangunan perumahan)
- Tersedianya tanah merupakan unsur yang menentukan apakah usaha yang direncanakan akan dapat dilaksanakan atau tidak.
Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan, seperti dialami mulai pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun (PELITA) Pertama (1969-1974), meningkat pula kebutuhan akan tanah. Hal ini tampak sekali di daerah-daerah dimana kegiatan pembangunan meningkat dengan cepat, seperti terjadi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sekitarnya.
Untuk dapat memenuhi kebutuhan akan tanah bagi keperluan pembangunan secara memuaskan, mengingat penyediaannya untuk keperluan-keperluan lain, agar tanah yang tersedia itu dapat dipergunakan secara efisien, maka :
- Diperlukan pengaturan, pengendalian dan pembinaan oleh Pemerintah.
- Diperlukan jaminan kepastian hukum dan kepastian hak bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
- Diperlukan landasan hukum yang harus dituangkan dalam Hukum Tanah yang efisien dan efektif


E. Masyarakat Sosialis Indonesia dan unsur-unsur Sosialisme Indonesia
Pada waktu terbentuknya UUPA, lazim dipergunakan kata-kata '"Revolusi", "Sosialisme Indonesia" dan "Masyarakat Sosialis Indonesia".
Sebagai suatu undang-undang yang merupakan produk dari zamannya, di dalam UUPA terdapat juga kata-kata tersebut. Dalam perkernbangannya, sebutan "Sosialisme Indonesia" mengalami perubahan mengenai pengertian dan isinya. Maka dalam memahami UUPA, apa yang disebut "Sosialisme Indonesia" dalam Konsiderans dan berbagai pasalnya, harus diartikan menurut pengertiannya pada tahun 1959 dan 1960, yaitu tahun disusunnya kembali Rancangan UUPA menjadi "Rancangan Sadjarwo" dan mulai berlakunya UUPA sendiri.
Dalam konsiderans Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. II/MPRS/1960 (ad. 2) terdapat penjelasan otentik mengenai pengertian "Sosialisme Indonesia" tersebut, Dinyatakan bahwa "Masyarakat Sosialis Indonesia" adalah sama dengan "masyarakat-adil-dan-makmur-herdasarkan Pancasila "
(Ringkasan Ketetapan Majelis Pennusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia no. I dan II/MPRS/1960 terbitan Departemen Penerangan tahun 1962, halaman 51).
"Sosialisme Indonesia adalah suatu ajaran dan gerakan tentang tata masyarakat-adil-dan-makmur berdasarkan Pancasila. Tata-masyarakat-adil-dan-makmur-berdasarkan Pancasila adalah tuntutan Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia. Masyarakat-adil-dan-makmur berdasarkan Pancasila sebagai perwujudan Sosialisme Indonesia bersendi pokok pada Keadilan, Kerakyatan dan Kesejahteraan" (halaman 140).
Pada halaman 137 dan 138 diberikan penjelasan sebagai berikut: "Tujuan dari Pembangunan Nasional Semesta Berencana adalah Sosialisme Indonesia, yaitu: tata-masyarakat-adil-dan-makmur herdasarkan Pancasila". Sosialisme Indonesia bukanlah sosialisme seperti diartikan oleh negara-negara Barat atau seperti diartikan oleh negara-negara Sosialis asing.

link ke : Ukiran Jepara
by Karsam Sunaryo

MENILAI FAKTOR INTERNAL PERUSHAAN

MENILAI FAKTOR INTERNAL PERUSAHAAN
by Karsam Sunaryo

A. Proses Melaksanakan Audit Internal
Audit internal memerlukan pengumpulan dan pengolahan informasi mengenai manajemen, pemasaran, keuangan/akuntansi, produksi/operasi, penelitian dan pengembangan, serta sistem informasi manajemen.
Kunci keberhasilan organisasi adalah koordinasi dan pemahaman yang baik diantara para manajer dari semua bidang fungsional dalam bisnis melalui keterlibatan dalam melaksanakan audit internal menajemen strategis, para manajer dari keputusan-keputusan di bidang fungsional lainnya dalam perusahaan mereka.
 Manajemen
Fungsi manajemen terdiri dari:
1. Perencanaan
Perencanaan penting untuk menjabatani masa kini dan masa depan yang memperbesar kemungkinan untuk mencapai hasil yang di inginkan. Perencanaan adalah proses untuk mengkaji apa yang hedak dikerjakan dimasa yang akan datang.
Perencanaan terdiri dari semua aktivitas manajerial yang berkaitan dengan persiapan menghadapi masa depan. Kegiatan- kegiatan khusus, termasuk meramalkan, menetapkan sasaran, menetapkan strategi, dan mengembangkan kebijakan.
Perencanaan memungkinkan perusahaan menghemat sumber daya ekologis, mendapatkan keuntungan yang wajar dan dapat dipandang sebagai perusahaan yang efektif dan berguna.
Perencanaan dapat memberikan dampak positif pada kinerja organisasi dan individu. Perencanaan memungkinkan organisasi mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang eksternal serta meminimalkan dampak ancaman eksternal.
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian termasuk semua aktivitas manajerial yang menghasilkan struktur tugas dan hubungan wewenang. Bidang spesifik termasuk desain organisasi, spesialisasi pekerjaan, uraian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, rentang kendali, kesatuan, komando, koordinasi, desain pekerjaan dan analisis pekerjaan.
Tujuan dari pengorganisasian adalah mencapai tujuan secara terkoordinasi dengan menetapkan hubungan antara tugas dan wewenang. Fungsi pengorganisasian dalam manajemen terbagi menjadi tiga aktivitas, yaitu:
• Membagi-bagi tugas menjadi pekerjaan yang lebih sempit (spesialisasi pekerjaan)
• Menggabungkan pekerjaan untuk membentuk departemen (depertementalisasi) mendelegasikan wewenang.

3. Memotivasi
Memotivasi merupakan suatu proses mempengaruhi orang untuk mencapai sasaran tetentu. Memotivasi mencakup usaha-usaha yang diarahkan untuk membentuk tingkah laku manusia. Fungsi pemotivasian dari manajemen mencakup paling sedikit 4 aspek utama, yaitu:
• Kepemimpinan
Kepemimpinan termasuk mengembangkan visi masa depan perusahaan dan mengantisipasi orang untuk bekerja keras mencapai visi tersebut.

• Dinamika kelompok
Dinamika kelompok berperan besar dalam hal moral dan kepuasan karyawan. Perencanaan strategi harus dapat mengidentifikasi komposisi dan sifat kelompok informal dalam suatu organisasi untuk mempermudah perumusan, pelaksanaan, dan eveluasi strategi.
• Komunikasi
Sistem komunikasi dalam suatu organisasi menentukan keberhasilan pelaksanaan stretegi. Komunikasi dua arah yang baik sangat penting agar sasaran dan kebijakan departemen dan divisi di dukung oleh semua pihak.
• Perubahan organisasi

4. Penyusunan Staf
Aktivitas penyusunan staf berperan penting dalam usaha pelaksanaan strategi. aktivitas penyusunan staf berpusat pada manajemen personalia atau sumber daya manusia.
Aktivitas dalam penyusunan staf antara lain: merekrut, mewawancara, menguji, memilih, mengarahkan, melatih, mengembangkan, memelihara, mengevaluasi, memberikan imbalan, mendisiplinkan, mempromosikan, memindahkan, menurunkan pangkat, mengeluarkan karyawan, serta menjaga hubungan dengan serikat.

5. Pengawasan
Pengawasan merujuk pada semua aktivitas menajerial yang diarahkan untuk memastikan hasil yang didapat konsisten dengan hasil yang direncanakan.
Fungsi pengawasan manajemen sangat penting agar evaluasi strategi dapat dilakukan secara efektif. Pengawasan terdiri dari 4 langkah dasar, yaitu:
• Menetapkan standar prestasi
• Mengukur prestasi individu dan organisasi
• Membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar prestasi yang ditetapkan
• Melakukan tindakan korektif

Pemasaran
Pemasaran dapat digambarkan sebagai proses menetapkan, mengantisipasi, menciptakan, serta memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan dan produk atau jasa.
Dasar fungsi pemasaran terdiri dari:
1. Analisis pelanggan
Analisis pelanggan adalah meneliti dan mengevaluasi kebutuhan, kemauan, serta keinginan pelanggan dengan melibatkan sejumlah kegiatan seperti survei pelanggan, analisis informasi konsumen, evaluasi strategi posisi pasar, mengembangkan profil pelanggan dan menetapkan strategi segmentasi pasar yang optimal.
2. Menjual produk / jasa
Menjual produk /jasa terdiri dari berbagai aktivitas pemasaran, seperti pemasangan iklan, promosi penjualan, pemberitaan atau hubungan masyarakat, penjualan tatap muka, menajemen tenaga penjualan, hubungan dengan pelanggan dan hubungan dengan dealer.
3. Perencanaan produk dan jasa
Perencanaan produk dan jasa mencakup kegiatan seperti uji pemasaran, menentukan posisi produk dan merek, memberikan garansi, pembuatan kemasan, menetapkan pilihan produk, fitur produk dan mutu produk, menghapus produk lama dan memberikan pelayanan kepada pelanggan.

4. Menetapkan harga
Lima (5) pihak utama yang berkepentingan untuk mempengaruhi keputusan penentuan harga yaitu:
• Konsumen
• Pemerintah
• Pemasok
• Distributor
• Pesaing
Perencana strategi harus memandang harga dari perspektif jangka panjang karena pesaing dapat mengikuti perubahan harga dengan mudah.

5. Distribusi
Mencakup pergudangan, saluran dan cakupan distribusi, lokasi ritel, wilayah penjualan, tingkat dan lokasi persediaan, alat transportasi, perdagangan besar (wholesaling) dan perdagangan ritel (retailing).
Organisasi harus mempertimbangkan biaya dan manfaat dari berbagai pilihan menjual melalui pedagang besar dan pedagang eceran. Organisasi harus mempertimbangkan pentingnya memotivasi dan mengendalikan anggota penyalur penjualan serta pentingnya untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan dimasa depan.

6. Riset pemasaran
Adalah mengumpulkan, mencatat dan menganalisis secara sistematis data mengenai masalah yang berkaitan dengan barang dan jasa. Kegiatan riset pemasaran mendukung semua fungsi bisnis utama dari suatu organisasi. Organisasi yang memiliki keterampilan riset pemasaran yang baik mempunyai kekuatan yang pasti dalam menjalankan strategi umum.

Analisis Peluang
Tiga (3) langkah yang diperlukan untuk melakukan analisis biaya atau manfaat, yaitu:
1. Menghitung biaya total yang terkait dengan suatu keputusan
2. Memperkirakan manfaat total dari keputusan
3. Membandingkan biaya total dengan manfaat total

Keuangan / Akuntansi
Faktor-faktor keuangan sering mengubah strategi yang ada dan mengubah rencana implementasi. Menurut James Van Horne, fungsi keuangan / akuntansi terdiri atas 3 (tiga) keputusan, yaitu:
1. Keputusan Investasi (Investment Decision) / Penganggaran Modal (Capital Budgeting)
Keputusan Investasi (Investment Decision) / Penganggaran Modal (Capital Budgeting) adalah alokasi dan realokasi modal dan sumber daya untuk proyek, produk, asset, dan divisi suatu organisasi.

2. Keputusan Keuangan
Berkaitan dengan menentukan struktur modal terbaik untuk perusahaan, termasuk meneliti berbagai metode yang dapat meningkatkan modal. Keputusan keuangan harus memperhatikan kebutuhan modal kerja jangka pendek dan jangka panjang.
Ada 2 (dua) rasio keuangan yang menunjukkan keefektifan rasio keuangan sebuah perusahaan, yaitu:
• Rasio utang atas modal saham (debt-to-equity ratio)
• Rasio utang atas seluruh harta (debt-to-total assets ratio)
3. Keputusan Dividen
Berkaitan dengan masalah seperti persentase penghasilan yang dibayarkan kepada pemegang saham, stabilitas dividen yang dibayarkan dalam periode tertentu dan pembelian kembali atau penerbitan saham.
Tiga (3) rasio keuangan yang membantu dalam mengevaluasi keputusan dividen perusahaan adalah:
• Rasio pendapatan per saham (earning per share ratio)
• Rasio dividen per saham (dividens per share ratio)
• Rasio harga pendapatan (price earning ratio)

Manfaat membayarkan dividen kepada investor harus diimbangi dengan manfaat dana yang ditahan secara internal, dan tidak ada rumus mengenai bagaimana meyeimbangkan keduanya.

Jenis Dasar Rasio Keuangan
a) Rasio likuiditas
 Mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
 Current Ratio:
aktiva lancar
-------------
utang lancar

 Quick Ratio:
aktiva lancar – persediaan
--------------------------
utang lancar

b) Rasio Solvabilitas
 Mengukur sebarapa jauh perusahaan dibiayai oleh utang


 Rasio utang atas total harta ( debt to total asset ratio ) :
Total utang
------------
Total aktiva

 Rasio utang atas ekuitas ( debt to equity ratio ) :
Total utang
-----------------
Total dana milik pemegang

 Rasio utang jangka panjang atas modal sendiri ( long term debt to equity ratio) :
Utang jangka panjang
------------------------
Total dana milik pemegang

 Rasio penutup bunga ( times interest earned ratio ) :
Laba sebelum bunga dan pajak
----------------------------
Total beban bunga

c) Rasio Aktivitas
 Mengukur seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber dayanya.

 Inventory turnover :
Penjualan
-----------
Persediaan

 Fixed assets turnover :
Penjualan
-----------
Aktiva tetap


 Total assets turnover :
Penjualan
-------------
Total aktiva

 Accounts receivable turnover :
Penjualan kredit tahunan
----------------------------
Piutang dagang

 Average collection period :
Piutang dagang
-----------------
Total penjualan kredit

d) Rasio Profitabilitas
 Mengukur efektivitas manajemen keseluruhan seperti yang ditunjukkan oleh laba yang dihasikkan dari penjualan dan investasi.
 Gross profit margin :
Penjualan – biaya produksi
--------------------------
Penjualan

 Operating profit margin :
Pendapatan sebelum bunga dan pajak
-----------------------------------
Penjualan


 Net profit margin :
Pendapatan bersih
-------------------
Penjualan

 Return on total asset (ROA) :
Pendapatan bersih
-------------------
Total aktiva

 Return on stockholders equity (ROE) :
Pendapatan bersih
-------------------------
Total dana pemegang saham

 Earning per share (EPS) :
Pendapatan bersih
---------------------
Jumlah saham biasa

 Price earning ratio :
Harga pasar per saham
-----------------------
Pendapatan per saham

e) Rasio Pertumbuhan
Mengukur kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya dalam perumbuhan ekonominya dalam pertumbuhan ekonomi dan industri
 Penjualan (sales)
 Pendapatan bersih (net income)
 Penghasilan per saham (earning per share)
 Dividen per saham (dividen per share)

 Produksi / Produksi
Fungsi produksi / operasi dari suatu usaha terdiri dari semua aktivitas yang mengubah masukan menjadi barang dan jasa. Manajemen produksi /operasi berkaitan dengan input, transformasi, dan output yang berbeda antara industri dan pasar.
Fungsi-fungsi Dasar Manajemen, antara lain:
1. Proses
Keputusan proses menyangkut desain dan sistem produksi fisik. Keputusan spesifik terdiri dari pilihan teknologi, tata letak fasilitas, analisis alur proses, lokasi fasilitas, penyimbangan lini, kendali proses, dan analisis transportasi.
2. Kapasitas
Keputusan kapasitas menyangkut penetapan tingkat keluaran optimal untuk organisasi, yaitu tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit. Keputusan spesifik termasuk peramalan, perencanaan fasilitas, perencanaan agregat, penjadwalan, perencanaan kapasitas, dan analisis antrian.
3. Sediaan
Keputusan sediaan mencakup mengelola banyaknya bahan baku, proses pekerjaan, dan barang jadi. Keputusan spesifik termasuk apa yang dipesan, kapan dipesannya, berapa banyak yang dipesan, dan penanganan material.
4. Tenaga kerja
Keputusan tenaga kerja berkenaan dengan mengelola tenaga kerja terampil, tidak terampil, klerikal, dan manajerial. Keputusan spesifik terdiri dari desain kerja, pengukuran kerja, pengayaan kerja, standar kerja, dan teknik motivasi.
5. Mutu
Keputusan mutu bertujuan untuk memastikan bahwa barang dan jasa bermutu bertujuan tinggi dihasilkan. Keputusan spesifik termasuk pengawasan mutu, pengambilan sampel, pengujian, jaminan mutu, dan pengawasan biaya.
B. Tujuan Audit Internal
Tujuan dari audit internal adalah untuk mengembangkan daftar terbatas kekuatan yang dapat dimanfaatkan perusahaan dan kelemahan harus diminimalisasikan.
Analisis SWOT
SWOT adalah singkatan dari kekuatan (Strengths) dan kelemahan (Weaknesses) interen perusahaan, serta peluang (Opportunities) dan ancaman (Threaths) dalam lingkungan yang dihadapi perusahaan. Analisis SOWT merupakan cara sistematis untuk mengidentifikasi faktor-faktor dan strategi yang menggambarkan kecocokan paling baik diantaranya.
1. Kekuatan (Strengths)
Kekuatan adalah sumber daya, keterampilan, atau keunggulan-keunggualan lain relatif terhadap pesaing dan kebutuhan pasar yang dilayani atau ingin dilayani oleh perusahaan. Kekuatan adalah kompetensi khusus yang memberikan keunggulan komparatif bagi perusahaan dipasar. Kekuatan dapat terkandung dalam:
• Sumber daya keuangan
• Citra
• Kepemimpinan pasar
• Hubungan pembeli / pemasok, dan
• Faktor-faktor lain.
2. Kelemahan (Weaknesses)
Kelemahan adalah keterbatasan / kekurangan dalam sumber daya, keterampilan, dan kapabilitas yang secara serius menghambat kinerja efektif perusahaan. Sumber kelemahan antara lain:
• Fasilitas
• Sumber daya keuangan
• Kapabilitas manajemen
• Keterampilan pemasaran, dan
• Citra merek
3. Peluang (Opportunities)
Peluang adalah situasi penting yang menguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Kencenderungan-kecenderungan penting merupakan salah satu sumber peluang, diantaranya:
• Identifikasi segmen pasar yang tadinya terabaikan
• Perubahan pada situasi persaingan / peraturan
• Perubahan teknologi,serta
• Meningkatnya hubungan dengan pembeli atau pemasok dapat memberikan peluang bagi perusahaan
4. Ancaman (Threaths)
Ancaman adalah situasi penting yang tidak menguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Sumber ancaman antara lain:
• Masuknya pesaing baru
• Lambatnya pertumbuhan pasar
• Meningkatnya kekuatan tawar menawar pembeli / pemasok
• Perubahan teknologi, serta peraturan baru atau yang direvisi

Pemanfaatan analisis SWOT
1. sebagai acuan logis yang memedomani pembahasan sistematik tentang situasi perusahaan dan alternatif-alternatif pokok yang mungkin dipertimbangkan perusahaan
2. untuk membantu analisis strategik

Berikut ini adalah sebuah contoh hasil dari analisa SWOT yang diterapkan untuk Bank BRI:


Strenghths/kekuatan
Adalah suatu keunggulan sumber daya, keterampilan atau kemampuan lainnya yang relatif terhadap pesaing dan kebutuhan dari pasar yang dilayani atau hendak dilayani oleh perusahaan.
• Mempunyai teknologi canggih yaitu on-line system
• Memiliki cabang disetiap propinsi
• Divisi R & D yang selalu inovatif
• Hubungan baik dengan lembaga keuangan internasioanal dan otoritas moneter
• Adanya budaya perusahaan yang telah dihayati dengan baik oleh karyawan

Weaknesses/kelemahan
Adalah keterbatasan/kekurangan dalam sumber daya, keterampilan dan kemampuan yang secara serius menghalangi kinerja efektif suatu perusahaan.
• Tingkat keterampilan karyawan rata-rata rendah
• Kecilnya biaya promosi
• Belum mempunyai divisi pendidikan bagi karyawan
• Citra bank belum begitu dikenal masyarakat
• Belum terpenuhinya Tingkat Kesehatan Bank yang diperlukan untuk memperluas jaringan kantor
• Jumlah karyawan terlalu besar

Opportinities/peluang
Adalah merupakan situasi utama yang menguntungkan dalam lingkungan perusahaan.
• Keluarnya kebijakan Pemerintah untuk menyalurkan kredit kecil
• Masyarakat mulai “bank minded”
• Tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi
• Keluarnya deregulasi di bidang investasi
• Adanya kecenderungan memiliki jaringan ATM bersama antar bank-bank
• Masyarakat lebih menyukai kartu kredit terutama dengan foto

Threaths/ancaman
Adalah merupakan situasi utama yang tidak menguntungkan dalam lingkungan perusahaan.
• Adanya deregulasi perbankan sehingga mempermudah syarat pendirian bank
• Hampir setiap bank mengeluarkan kartu kredit
• Hampir setiap bank mempunyai mesin ATM
• Iklan dan promosi besar-besaran dari para pesaing
• Berkembangnya Pasar Modal

Rabu, Mei 13, 2009

IMPLEMENTASI STRATEGI

A. HAKIKAT IMPLEMENTASI STRATEGI

Formulasi strategi dan implementasi dapat dibedakan berdasarkan hal-hal berikut ini :
• Perumusan strategi adalah memosisikan kekuatan sebelum dilakukan tindakan.
• Implementasi strategi adalah mengelola kekuatan yang mengelola semua hal selama tindakan dijalankan.
• Perumusan strategi berfokus pada efektivitas.
• Implementasi strategi berfokus pada efisiensi
• Perumusan strategi terutama adalah proses intelektual
• Implementasi strategi terutama adalah proses operasional.
• Perumusan strategi membutuhkan keahlian intuitif dan anaiisis yang baik
• Implementasi strategi membutuhkan motivasi khusus dan keahlian kepemimpinan
• Perumusan strategi membutuhkan koordinasi di antara beberapa individu.
• Implementasi strategi membutuhkan koordinasi diantara banyak individu.
Konsep dan alat perumusan strategi tidak berbeda secara signifikan antara organisasi kecil, besar, organisasi yang mencari keuntungan maupun organisasi nirlaba. Namun demikian, implementasi strategi berbeda secara signifikan berdasarkan tipe dan ukuran organisasi.

Perspektif Manajemen
Perubahan manajemen menjadi lebih ekstensif saat strategi baru yang akan diimplementasikan mengarahkan perusahaan kearah yang baru.
Perusahaan perlu mengembangkan strategi yang fokus pada semua tingkat hirarki dengan mengumpulkan dan menyebarkan intelijen persaingan; setiap karyawan harus bisa melakukan benchmark atas kinerjanya terhadap karyawan pesaing yang terbaik sehingga persaingan menjadi bersifat personal.

B. TUJUAN TAHUNAN

Membuat tujuan tahunan adalah aktivitas yang terdesentralisasi yang melibatkan seluruh manajer yang ada di organisasi secara langsung. Partisipasi aktif dalam membuat tujuan tahunan dapat menimbulkan komitmen dan penerimaan.
Tujuan tahunan sangat esensial bagi implementasi strategi karena mereka :
1. Menunjukkan dasar pengalokasian sumber daya;
2. Merupakan mekanisme utama untuk mengevaluasi para manajer;
3. Merupakan instrument utama untuk memonitor kemajuan dalam mencapai tujuan jangka panjang;
4. Membuat prioritas divisional dan departemental dalam organisasi
Manfaat dari tujuan tahunan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“Tujuan tahunan merupakan panduan bagi tindakan, arahan dan penyaluran usaha dan aktivitas dari anggota organisasi. Tujuan tahunan memberikan sumber legitimasi dalam perusahaan sebagai alat justifikasi di depan pemilik kepentingan (Stakeholder). Tujuan tahunan merupakan standar kinerja. Tujuan tahunan merupakan sumber penting bagi motivasi dan identifikasi karyawan. Tujuan tahunan memberikan insentif bagi manajer dan karyawan atas kinerja mereka. Tujuan tahunan memberikan dasar bagi desain organisasi.”

C. KEBIJAKAN

Kebijakan menjembatani pemecahan masalah dan memandu implementasi strategi. Definisi umumnya, kebijakan mengacu pada panduan spesifik, metode, prosedur, aturan, formulir, dan praktik administrasi yang dibuat untuk mendukung dan mendorong pekerjaan melalui tujuan yang telah ditetapkan. Kebijakan merupakan instrument dari implementasi strategi.
Kebijakan menciptakan penghalang, batasan, hambatan dalam bentuk tindakan administratif yang dapat diambil untuk memberi penghargaan dan perhatian pada perilaku; mereka menjelaskan apa yang bisa dan apa yang tidak bisa dilakukan dalam mengejar pencapaian tujuan organisasi.
Apapun ruang lingkup dan bentuknya, kebijakan digunakan sebagai mekanisme untuk menerapkan strategi dan mencapai tujuan. Kebijakan harus dinyatakan secara tertulis jika dimungkinkan. Kebijakan mewakili cara untuk mengambil keputusan strategis.

D. ALOKASI SUMBER DAYA
Alokasi sumber daya (resource allocation) adalah aktivitas sentral dalam manajemen yang memungkinkan eksekusi terhadap strategi. Dalam organisasi yang tidak memakai pendekatan manajemen strategis dalam pengambilan keputusan, alokasi sumber daya terkadang didasarkan pada faktor personal maupun politik. Manajemen strategis memungkinkan sumber daya bisa dialokasikan berdasarkan prioritas yang dibuat dalam tujuan tahunan.
Dibawah tingkat korporasi, biasanya terjadi ketiadaan pemikiran yang sistematis mengenai alokasi sumber daya dan strategi perusahaan. Yavitz dan Newman menjelaskan mengapa hal itu terjadi :
Manajer biasanya memiliki banyak tugas, lebih dari yang bisa mereka kerjakan. Mereka harus mengalokasikan waktu dan sumber daya dala tugas-tugas tersebut. Tekanan akan meningkat. Pengeluaran terlalu tinggi. CEO menginginkan laporan keuangan yang baik utnuk kuartal ketiga. Aktivitas perumusan dan implementasi strategi terkadang menjadi tertunda. Permasalahan hari ini telah menghabiskan energy dan sumber daya yang tersedia. Pencatatan dan anggaran yang acak gagal menemukan titik pergeseran dalam alokasi dari kebutuhan strategi atas perputaran yang telah ada.
Nilai sebenarnya dari program alokasi sumber daya terbentang dalam pencapaian tujuan organisasi. Alokasi sumber daya yang efektif tidak menjamin implementasi strategi yang sukses karena program, personel, control, dan komitmen harus terserap dalam sumber daya yang disediakan. Manajemen strategis itu sendiri terkadang dilihat sebagai “proses alokasi sumber daya.”

E. MENGELOLA KONFLIK

Ketergantungan antara tujuan dan persaingan atas sumber daya yang terbatas terkadang mengarahkan pada konflik. Konflik (conflict) dapat didefinisikan sebagai suatu ketidaksepakatan antara dua pihak atau lebuh dalam suatu isu atau beberapa isu.
Berbagai pendekatan dalam mengelola dan menyelesaikan konflik dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori :
1. Penghindaran (avoidance)
merupakan tindakan mengabaikan masalah dengan harapan konflik dapat selesai dengan sendirinya atau secara fisik memisahkan individu-individu (kelompok) yang berkonflik.
2. Penyatuan (defusion)
termasuk menyingkirkan perbedaan antar pihak yang berkonflik dan di saat bersamaan menekankan kesamaan dan kepentingan bersama, berkompromi sehingga tidak ada pihak yang merasa dikalahkan atau dimenangkan, mengalihkan pada aturan mayoritas, menarik perhatian otoritas yang lebih tinggi, dan mendesain ulang posisi saat ini.
3. Konfrontasi (confrontation)
bisa disederhanakan dengan saling bertukar anggota antar pihak yang berkonflik sehingga masing-masing akan mengerti sudut pandang pihak lain, atau melakukan pertemuan dimana masing-masing pihak mempresentasikan pandangan mereka dan bekerja dengan perbedaan yang ada.
F. MENYESUAIKAN STRUKTUR DENGAN STRATEGI

Perubahan dalam strategi membutuhkan perubahan struktur organisasi karena dua alasan utama :
1. Struktur secara luas menunjukkan bagaimana tujuan dan kebijakan dibuat.
2. Mengapa perubahan dalam strategi terkadang membutuhkan perubahan struktur adalah karena struktur menunjukkan bagaimana sumber daya akan dialokasikan.
Chandler menemukan bahwa beberapa bentuk rangkaian struktur seringkali berulang seiring dengan pertumbuhan organisasi dan perubahan strategi dari waktu ke waktu.
Perusahaan kecil cenderung untuk membuat struktur yang fungsional (terpusat). Perusahaan besar cenderung menggunakan struktur matriks atau unit bisnis strategis (strategic business unit-SBU) seiring pertumbuhan organisasi struktur mereka biasanya berubah dari struktur yang sedehana menjadi kompleks sebagai hasil dari penggabungan, atau penyatuan beberapa strategi dasar menjadi kesatuan.

Struktur Fungsional
Struktur fungsional mengelompokkan tugas dan aktivitas berdasarkan fungsi bisnis, seperti produksi/operasi, pemasaran, keuangan/akuntansi, litbang, dan system informasi manajemen.
Selain sederhana dan murah, suatu fungsional juga mendorong spesialisasi pekerja, mendorong efisiens, meminimalkan kebutuhan bagi system control dan memungkinkan pengambilan keputusan secara cepat.
Beberapa kelemahan dari struktur fungsional adalah ia menuntut adanya akuntabilitas dari manajemen tingkat atas, meminimalkan peluang pengembangan karier, dan terkadang diasosiasikan dengan moral karyawan yang rendah, konflik lini/staf, delegasi wewenang yang lemah, dan perencanaan pasar dan produk yang kurang memadai.

Struktur Divisional
Struktur divisional atau struktur desentralisasi adalah tipe kedua yang paling banyak digunakan di dunia bisnis AS. Beberapa bentuk dari struktur divisional umumnya dibutuhkan untuk memotivasi karyawan, mengendalikan operasi, dan meraih kesuksesan dalam bersaing di lokasi yang majemuk.
Struktur divisional memiliki beberapa keuntungan :
1. Akuntabilitas menjadi jelas sehingga manajer divisional dapat diminta tanggung jawab atas penjualan dan tingkat keuntungan. Karena struktur divisional adalah berdasarkan pada delegasi wewenang yang ekstensif, manajer dan karyawan dapat secara mudah melihat hasil dari kinerja mereka . Sebagai hasilnya, moral karyawan umumnya lebih tinggi dalam struktur divisional dibandingkan pada struktur terpusat.
2. Menciptakan peluang pengembangan karier bagi manajer, memungkinkan control lokal dari suatu situasi, mengarahkan organisasi pada iklim kompetisi, dan memungkinkan bisnis dan produk baru ditambahkan dengan mudah.
Desain divisional memiliki keterbatasan, yaitu struktur divisional sangat mahal karena alasan-alasan tertentu, yaitu :
1. Tiap divisi membutuhkan spesialis fungsional yang harus dibayar.
2. Terdapat duplikasi layanan staf, fasilitas, dan personel.
3. Manajer harus bagus dan memenuhi syarat karena desain divisional menuntut pendelegasian wewenang; individu yang memenuhi syarat memerlukan gaji yang tinggi.
Struktur divisional dapat disusun dalam salah satu dari empat cara ini
1. Struktur divisional berdasarkan area geografis
Sesuai bagi organisasi yang strateginya harus disesuaikan agar cocok dengan kebutuhan dan karakteristik konsumen di area geografi yang berbeda. Tipe struktur ini dapat disesuaikan bagi organisasi yang memiliki fasilitas kantor cabang yang berlokasi di area yang luas.
2. Struktur divisional berdasarkan produk atau jasa
Paling efektif ketika produk atau jasa yang spesifik memerlukan penekanan khusus. Tipe struktur ini banyak digunakan ketika organisasi menawarkan sedikit produk atau jasa, atau ketika produk atau jasa organisasi berbeda secara substantial.
3. Struktur divisional berdasarkan konsumen
Menjadi cara paling efektif ketika beberapa konsumen utama memiliki tingkat kepentingan yang tinggi dan terdapat berbagai layanan yang disediakan untuk konsumen tersebut.. Struktur ini memungkinkan organisasi untuk memberikan secara efektif syarat yang dibutuhkan kelompok konsumen.
4. Struktur divisional berdasarkan proses
Adalah serupa dengan struktur fungsional, karena aktivitas dilakukan berdasarkan bagaimana pekerjaan dilakukan. Namun demikian, perbedaan utama antara dua desain ini adalah bahwa departemen fungsional tidak bisa bertanggung jawab atas keuntungan dan pendapatan, sedangkan struktur divisional dievaluasi berdasarkan kriteria tersebut. Struktur divisional berdasarkan proses dapat menjadi efektif dalam mencapai tujuan ketika proses produksi yang berbeda mewakili kekuatan persaingan dalam suatu industry.

Struktur Strategic Business Unit (SBU)
Struktur SBU mengelompokkan divisi-divisi yang sama ke dalam unit bisnis strategis dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab untuk setiap unit kepada eksekutif senior yang melapor secara langsung pada CEO. Perubahan dalam struktur dapat memfasilitasi implementasi strategi dengan cara meningkatkan koordinasi antardivisi yang sama dan menghubungkan akuntabilitas ke unit bisnis yang berbeda.
Dua kelemahan suatu struktur SBU adalah bahwa ia memerlukan tambahan lapisan manajemen, yang mengakibatkan meningkatnya pengeluaran gaji, dan peran dari wakil presiden untuk grup tersebut menjadi kurang jelas. Namun demikian, keterbatasan ini tidak mengecilkan keuntungan dari SBU berupa meningkatnya koordinasi dan akuntabilitas.

Struktur Matriks
Struktur matriks adalah yang paling kompleks dari semua desain yang ada karena ia bergantung pada alur kewenangan dan komunikasi vertical maupun horizontal. Sebaliknya, struktur fungsioanl dan divisional bergantung pada alur kewenangan dan komunikasi secara vertical saja.
Struktur matriks dapat mengakibatkan overhead yang lebih besar karena ia menciptakan posisi-posisi manajemen yang baru. Karakteristik lain dari suatu struktur matriks yang berkontribusi pada seluruh kompleksitas yang ada meliputi kewenangan anggaran dua lini (pelanggaran terhadap prinsip kesatuan wewenang), dua sumber dalam penghargaan dan sanksi, pembagian kewenangan, dua saluran pelaporan, dan kebutuhan system komunikasi yang ekstensif dan efektif.
Meski kompleks, struktur matriks digunakan secara luas dalam banyak industry termasuk konstruksi, kesehatan, riset, dan pertahanan. Beberapa keuntungan dari struktur matriks adalah tujuan proyek yang jelas, terdapat banyak saluran komunikasi, karyawan dapat melihat hasil dari pekerjaan mereka, dan penghentian proyek dapat dilakukan relatif lebih mudah.
Untuk membuat struktur matriks menjadi efektif, organisasi membutuhkan perencanaan partisipatif, pelatihan, saling memahami peran dan tanggung jawab secara jelas, komunikasi internal yang bak, serta saling mempercayai dan meyakini satu sama lain.

G. RESTRUKTURISASI, REENGINEERING DAN E-ENGINEERING

Restrukturisasi dan reengineering telah menjadi seseuatu yang umum dalam dunia korporasi di AS dan Eropa. Restrukturisasi atau juga disebut pengurangan (downsizing), rightsizing atau penghilangan lapisan (delayering) adalah mengurangi ukuran perusahaan dalam artian jumlah karyawan, jumlah divisi atau unit, dan tingkat hierarki dalam struktur organisasi perusahaan. Pengurangan ukuran ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Restrukturisasi berpihak pada kepentingan pemegang saham daripada kepentingan karyawan.
Sebaliknya, reengineering lebih memihak kepentingan karyawan dan konsumen disbanding pemegang saham. Reengineering disebut juga manajemen proses, inovasi proses, dan desain ulang proses. Reengineering biasanya tidak mempengaruhi struktur atau bagan organisasi ataupun mengakibatkan pemecatan. Di saat restrukturisasi berkaitan dengan pengurangan atau penambahan, penciutan atau pembesaran serta pemindahan departemen dan divisi dalam organisasi, fokus dari reengineering adalah mengubah cara kerja yang telah ada sebelumnya.
Reengineering ditandai dengan banyaknya keputusan taktis (jangka pendek, mempengaruhi fungsi bisnis yang spesifik), sementara restrukturisasi ditandai oleh keputusan strategis (jangka panjang, mempengaruhi semua fungsi bisnis).
Internet menghilangkan monopoli/proteksi geografis yang dimiliki bisnis local. Pada dasarnya, perusahaan perlu menemukan cara baru untuk melakukan bisnis sehingga bisa memperoleh manfaat sesungguhnya dari internet. Seluruh proses ini dinamakan e-engineering.

Restrukturisasi
Perusahaan terkadang melakukan restrukturisasi ketika beberapa rasio tampak tidak sesuai harapan, dibandingkan dengan yang dimiliki pesaing setelah kita melakukan benchmarking. Benchmarking merupakan cara untuk membandingkan perusahaan dengan perusahaan terbaik yang ada di industry dalam criteria kinerja yang luas. Beberapa rasio benchmarking biasanya dipakai untuk merasionalkan keputusan melakukan restrukturisasi diantaranya adalah perbandingan-volume-penjualan atau staf-perusahaan-dengan-karyawan-operasional atau bentuk lingkup kendali.
Manfaat utama dari restrukturisasi adalah pengurangan biaya. Namun sisi lemah dari restrukturisasi adalah dapat mengurangi komitmen karyawan, kreativitas, dan inovasi yang mengiringi ketidakpastian dan trauma yang berhubungan dengan penundaan dan pemecatan karyawan yang sesungguhnya.
Kelemahan lain dari restrukturisasi adalah bahwa banyak orang pada masa ini tidak berambisi untuk menjadi manajer dan banyak manajer masa ini mencoba untuk keluar dari jalur manajemen.

Rekayasa Ulang
Alasan bagi suatu perusahaan untuk melakukan rekayasa ulang adalah sebagai berikut : Banyak perusahaan yang secara historis diorganisasikan secara vertical berdasarkan fungsi bisnis. Pengaturan ini mengakibatkan pola pikir yang berdasarkan fungsi bisnis oleh manajer dan karyawan daripada pola pikir yang memikirkan pelayanan pelanggan, kualitas produk, atau kinerja organisasi secara keseluruhan. Logikanya adalah bahwa semua perusahaan cenderung untuk lebih birokratis seiring berjalannya waktu. Ketika rutinitas menjadi mengakar, batasan-batasan menjadi lebih jelas dan terjaga, serta politik menjadi preseden atas kinerja. Tembok yang wujud secara fisik di tempat kerja merupakan refleksi dari tembok “mental”.
Manfaat dari reengineering adalah ia memberikan peluang pada karyawan untuk melihat secara lebih jelas bagaimana pekerjaan mereka mempengaruhi produk akhir atau jasa yang sedang dipasarkan oleh perusahaan. Namun demikian, reengineering dapat juga menurunkan kekhawatiran manajer, yang jika tidak diatasi akan menyebabkan trauma perusahaan.

H. MENGAITKAN KINERJA DENGAN STRATEGI PENGGAJIAN
Pembagian keuntungan (profit sharing) adalah bentuk insentif kompensasi yang banyak digunakan. Lebih dari 30 persen perusahaan Amerika memiliki rencana pembagian keuntungan, namun terdapat kritik yang menekankan pada terlalu banyaknya faktor yang mempengaruhi keuntungan untuk bisa menjadi kriteria yang baik. Sebagai contoh, pajak, perumusan harga atau suatu akuisisi bisa menggerogoti keuntungan. Selain itu, perusahaan mencoba meminimalkan keuntungan untuk mengurangi pajak.
Beberapa kriteria lain yang sering digunakan untuk mengaitkan dengan kinerja dan strategi penggajian adalah pembagian gain. Pembagian gain menuntut karyawan atau departemen untuk membuat target kinerja; jika hasil aktual melebihi target, semua anggota memperoleh bonus.
Kriteria seperti penjualan, keuntungan, produksi, efisiensi, kualitas, dan keamanan dapat juga digunakan sebagai basis untuk sebuah sistem bonus yang efektif.
Lima tes yang biasa digunakan untuk mengetahui apakah rencana penggajian kinerja akan memberi manfaat bagi perusahaan adalah sbb :
1. Apakah rencana tersebut memperoleh perhatian?
2. Apakah karyawan paham akan rencana tersebut ?
3. Apakah rencana tersebut meningkatkan komunikasi ?
4. Apakah rencana tersebut benar-benar akan dibayar jika target telah tercapai?
5. Apakah perusahaan atau unitnya berkinerja lebih baik ?

I. MENGELOLA PENOLAKAN TERHADAP PERUBAHAN
• Tidak ada organisasi atau individu yang lari dari perubahan
• Hampir semua perubahan struktur, teknologi, orang atau strategi memiliki potensi untuk merusak kenyamanan pola hubungan.
• Proses manajemen strategis itu sendiri dapat membatasi perubahan besar pada individu dan proses.
• Penolakan terhadap perubahan (Resistence to change) dapat dilihat sebagai ancaman tunggal terbesar bagi keberhasilan implementasi strategi. Penolakan ini dapat timbul pada tingkatan atau tahapan manapun dari proses implementasi strategi.
• 3 strategi yang biasa dipakai untuk mengimplementasikan perubahan :
1. Strategi memaksakan perubahan (force change strategy) yaitu strategi memberi perintah dan mendorong perintah tersebut agar dilaksanakan ; memiliki kelebihan berupa kecepatan, namun menimbulkan rendahnya komitmen dan penolakan yang kuat
2. Strategi mengajarkan perubahan (educative change strategy) yaitu memberikan informasi untuk meyakinkan orang tentang pentingnya perubahan ; kekurangannya adalah implementasinya yang lambat dan sulit, namun bisa mendorong komitmen yang lebih tinggi dan penolakan yang lebih lemah dari strategi pemaksaan.
3. Strategi menimbulkan ketertarikan dan merasionalkan perubahan (rational and self interest) yaitu strategi untuk meyakinkan individu bahwa perubahan memberi keuntungan personal bagi mereka. Ketika rangsangan tersebut berhasil, implementasi strategi dapat dilakukan relative mudah.. Implementasi perubahan kadang merupakan keuntungan bagi setiap orang.

J. MENGELOLA LINGKUNGAN HIDUP
• Semua fungsi bisnis dipengaruhi oleh pilihan mengutamakan lingkungan hidup atau mengejar perolehan laba.
• Karyawan maupun konsumen tidak menyukai perusahaan yang meminta lebih dari apa yang diberikannya ke lingkungan hidup
• Pada masa ini orang lebih menghargai perusahaan yang menjalankan operasinya yang memberi manfaat pada lingkungan hidup daripada merusaknya
• “Perspektif Lingkungan Hidup” meningkatnya jumlah bisnis pada masa ini yang merencanakan sejumlah pelatihan formal yang terkait dengan masalah lingkungan hidup yang telah diterima oleh manajer prospektif
• Konferensi tahunan Business-Environmental – Learning – Leadership (BELL) memiliki focus mengenai apakah perguruan tinggi dan universitas melakukan pekerjaan yang bagus atau buruk dalam menghadapi isu lingkungan hidup dalam kurikulum administrasi bisnisnya
• Tantangan ekologi yang dihadapi semua organisasi membutuhkan perumusan strategi oleh manajer yang mampu memelihara dan menjaga sumber daya alam dan mengendalikan polusi.

K. MENCIPTAKAN BUDAYA MENDUKUNG-STRATEGI
Mengubah budaya perusahaan untuk menyesuaikan dengan strategi baru biasanya lebih efektif dibanding mengubah strategi untuk disesuaikan dengan budaya organisasi, termasuk rekruitmen, pelatihan, transfer, promosi, restrukturisasi desain organisasi, role modeling dan dukungan kekuatan yang positif.
Jack Duncan menggambarkan triangulation sebagai suatu teknik multimetode yang efektif untuk mempelajari dan mengubah budaya organisasi. Triangulation meliputi kombinasi penggunaan observasi yang memaksa, kuesioner yang diisi sendiri, dan wawancara personal untuk menentukan karakter alami dari budaya organisasi. Proses triangulation menimbulkan perubahan yang perlu dilakukan pada budaya organisasi untuk memanfaatkan strategi.
Schein mengindikasikan bahwa elemen-elemen berikut ini adalah paling berguna untuk mengaitkan budaya dengan strategi :
1. Pernyataan formal dari filosofi organisasi, piagam, kredo, materi yang digunakan untuk melakukan seleksi dan rekruitmen serta sosialisasi.
2. Desain dari ruang-ruang fisik, penampilan kantor dari luar dan gedung.
3. Model anutan, pengajaran, dan pelatihan oleh pemimpin.
4. Penghargaan eksplisit dan system status, criteria promosi.
5. Cerita, legenda, mitos, dan kisah bijak tentang orang dan kejadian penting.
6. Apa yang menjadi perhatian pemimpin, ukuran dan kendali.
7. Reaksi pemimpin terhadap insiden kritis dan krisis organisasi.
8. Bagaimana perusahaan dirancang dan diatur.
9. Sistem dan prosedur organisasi.
10. Kriteria yang digunakan untuk rekruitmen, seleksi, promosi, demosi, pensiun, dan “excommunication” atas orang-orang.

Budaya Jepang
• Orang Jepang sangat memperhatikan loyalitas dan konsensus kelompok, suatu konsep yang disebut wa
• Wa membutuhkan kesepaktan kerja sama seluruh anggota kelompok ; hal ini mendorong terjadinya diskusi yang teratur dan kompromi.
• Catatan dalam “Perspektif Global” bahwa ketika bernegoisasi dengan cara berbicara eksekutif Jepang, seseorang harus secara periodic memberikan waktu untuk diam sejenak dan tidak boleh menanyakan ;”Bagaimana akhir pecan anda ? yang bisa dilihat mencampuri urusannya.

L. PERHATIAN TERHADAP SUMBER DAYA MANUSIA KETIKA MENGIMPLEMENTASIKAN STRATEGI

• Tugas dari Manajer SDM adalah melakukan perubahan secara cepat beriringan dengan perubahan ukuran dan organisasi perusahaan.
• Tanggung jawab strategis dari manajer SDM meliputi penilaian terhadap kebutuhan dan biaya staf untuk pengajuan strategis alternative dan pengembangan rencana pembentukkan staf bagi implementasi strategi yang efektif
• Tanggung jawab manajer SDM yang lain mencakup membuat dan mengatur program kepemilikan saham oleh karyawan (ESOP)
Masalah SDM yang timbul ketika strategi diterapkan oleh perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Gangguan pada struktur sosial dan politik
2. Kegagalan untuk mencocokkan kemampuan individu dengan tugas implementasi
3. Dukungan manajemen tingkat atas yang tidak memadai dalam aktivitas implementasi strategi
• Kebutuhan untuk menyatukan manajer dengan strategi adalah karena pekerjaan memiliki tanggung jawab yang spesifik dan statis, meskipun manusia adalah dinamis dalam kontek pengembangan diri,
• Dukungan yang kurang memadai dari penyusun strategi bagi aktivitas implementasi terkadang menghambat kesuksesan perusahaan
• Metode terbaik untuk mencegah dan mengatasi masalah sumber daya manusia dalam manajemen strategis adalah secara aktif melibatkan sebanyak mungkin manajer dan karyawan dalam proses ini.
• Meski menghabiskan waktu, pendekatan ini menciptakan kesepahaman, kepercayaan, komitmen serta memiliki dan mengurangi perbedaan dan ketidaksukaan. Karena potensi sebenarnya dari perumusan dan implementasi strategi tergantung pada orang yang melaksanakannya

Employee Stock Ownership Plan (ESOP)
• ESOP adalah Imbalan bagi karyawan yang legal dari sudut pandang perpajakan dengan kontribusi yang jelas, dimana karyawan membeli saham perusahaan dengan cara meminjam uang atau melalui kontribusi kas.
• ESOP mendorong karyawan untuk bekerja seperti layaknya pemilik ;
• ESOP mengurangi keterasingan pekerja dan merangsang produktivitas
• ESOP memberikan manfaat lain bagi perusahaan, seperti penghematan pajak yang cukup besar
• ESOP mendapatkan pinjaman uang dari bank dengan tingkat suku bunga dibawah rata-rata

Menyimbangkan Kehidupan Kerja Dan Kehidupan Rumah Tangga
Strategi pekerjaan/keluarga kini menjadi semakin popular di antara perusahaan-perusahaan pada masa ini, dimana strategi ini memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan-perusahaan yang menawarkan bantuan perawatan orang tua, jadwal yang flexible, pembagian pekerjaan, manfaat adopsi, perkemahan musim panas, dll.
Manajer SDM perlu mendorong keseimbangan yang lebih efektif dalam hal kehidupan professional dan kehidupan pribadi
Isu pekerjaan.keluarga tidak lagi hanya menjadi permasalahan bagi wanita

Keuntungan Dan Keberagaman Angkatan Kerja
Suatu organisasi akan menjadi paling efektif jika angkatan kerjanya mencerminkan keberagaman konsumennya. Bagi perusahaan global, tujuan ini mungkin hal yang terlalu optimis, namun pantas untuk dikejar.
 Artikel terbaru dari Wall Street Journal mendaftar keuntungan utama memiliki angkatan kerja yang beraneka ragam berdasarkan tingkat kepentingannya, sebagai berikut :
1. Meningkatkan Budaya Perusahaan
2. Meningkatkan moral karyawan
3. Memicu kesetiaan karyawan yang lebih tinggi
4. Membuat proses rekruitmen karyawan baru menjadi lebih mudah
5. Mengurangi keluhan dan litigasi
6. Meningkatkan kreativitas
7. Mengurangi perselisihan pribadi antar karyawan
8. Memungkinkan organisasi pindah ke pasar yang sedang tumbuh
9. Meningkatkan hubungan dengan klien
10. Meningkatkan produktivitas
11. Memperbaiki kinerja tingkat bawah
12. Memaksimalkan identitas merk
13. Mengurangi biaya pelatihan

(c) Karsam Sunaryo

Senin, Mei 11, 2009

PENGARUH KOMUNIKASI MASSA TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT

PENGARUH KOMUNIKASI MASSA TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT
INDONESIA YANG PLURALISTIK
Oleh Ashadi Siregar
( 1 )
Bagaimana pengaruh media komunikasi massa terhadap perubahan masyarakat, lebih jauh
bagaimana perubahan itu dalam kaitan dengan masyarakat Indonesia yang pluralistis, merupakan
persoalan kunci pembahasan ini. Media massa dipandang punya kedudukan strategis untuk
melakukan perubahan dalam masyarakat. Dengan begitu media massa merupakan instrumen
fungsi pragmatis dari pihak di luar media massa ataupun bagi pemilik media massa sendiri dalam
menghadapi masyarakat. Pada sisi lain, keberadaan media massa dilihat dari sifat materinya yang
terdiri atas fakta dan fiksi. Kedua macam materi ini selain memiliki perbedaan dalam hal
sumbernya, juga memiliki konteks kemanfaatan yang berbeda bagi penerimanya. Materi faktual
membawa penerimanya kepada alam interaksi sosial yang bersifat empiris dan obyektif,
sementara materi fiksional ke alam psikologis yang sifatnya subyektif. Secara sederhana dapat
disebut bahwa yang pertama mengajak orang untuk ke dunia luar, untuk terlibat pada alam sosial.
Sedang yang kedua membawa orang ke dunia dalam (inner world), memasuki alam
psikologisnya sendiri.
Secara akademik, keberadaan media massa dan masyarakat perlu dilihat secara bertimbal
balik. Untuk itu biasa digunakan landasan konseptual, setidaknya ada 2 pandangan yaitu apakah
media membentuk (moulder) atau mempengaruhi masyarakat, ataukah sebaliknya sebagai cermin
(mirror) atau dipengaruhi oleh realitas masyarakat. Dalam bahasa sederhana, apakah media
massa menjadi penyebab rusaknya masyarakat, ataukah media massa hanyalah mencerminkan
wajah codet masyarakat? Dua landasan ini menjadi titik tolak dari bangunan epistemogis dalam
kajian media, yang mencakup ranah pengetahuan mengenai hubungan antara masyarakat nyata
(real) dengan media, antara media dengan masyarakat cyber, dan antara masyarakat real dengan
masyarakat cyber secara bertimbal-balik.
Pandangan pertama, bahwa media membentuk masyarakat bertolak dari landasan bersifat
pragmatis sosial dengan teori stimulus – respons dalam behaviorisme. Teori media dalam
landasan positivisme ini pun tidak bersifat mutlak, varian pengaruh media massa terdiri atas 3
varian, pertama: menimbulkan peniruan langsung (copycat), kedua: menyebabkan ketumpulan
terhadap norma (desensitisation), dan ketiga: terbebas dari tekanan psikis (catharsis) bagi
khalayak media massa. Selain itu dikenal pula kerangka konseptual tentang keberadaan media
massa dengan landasan bersifat kultural, melalui perspektif kritis yang melihat pengaruh media
adalah dalam menyampaikan dan memelihara dominasi ideologi borjuis, membentuk dan
memelihara ideologi dominan atau nilai arus utama (mainstream) dalam masyarakat.
Pandangan kedua menempatkan media sebagai teks yang merepresentasikan makna, baik
makna yang berasal dari realitas empiris maupun yang diciptakan oleh media. Dengan demikian
realitas media dipandang sebagai bentukan makna yang berasal dari masyarakat, baik karena
bersifat imperatif dari faktor-faktor yang berasal dari masyarakat, maupun berasal dari orientasi
kultural pelaku media. Dari sini media dilihat pada satu sisi sebagai instrumen dari kekuasaan
(ekonomi dan/atau politik) dengan memproduksi budaya dominan untuk pengendalian (dominasi
∗ Makalah disampaikan pada Konvensi Nasional Kesehatan Jiwa II “Our Nation at Risk – Kesehatan Jiwa
Masyarakat, Kesehatan Jiwa Bangsa”, Jakarta 9 – 11 Oktober 2003
2
dan hegemoni) masyarakat, dan pada sisi lain dilihat sebagai institusi yang memiliki otonomi
dan independensi dalam memproduksi budaya dalam masyarakat.
Pandangan lain dengan determinasi teknologi, keberadaan media komunikasi massa dilihat
sebagai fenomena yang dibentuk oleh perkembangan masyarakat. Teknologi mengubah
konfigurasi masyarakat, mulai dari masyarakat agraris, industrial sampai ke masyarakat
informasi. Dalam perubahan tersebut teknologi komunikasi berkembang sebagai upaya manusia
untuk mengisi pola-pola hubungan dalam setiap konfigurasi baru. Perkembangan teknologi yang
mempengaruhi kegiatan komunikasi, pertaliannya dapat dilihat pada dua tingkat, pertama secara
struktural, yaitu faktor teknologi yang mengubah struktur masyarakat, untuk kemudian
membawa implikasi dalam perubahan struktur moda komunikasi. Kedua, perubahan moda
komunikasi secara kultural membawa implikasi pula pada perubahan cara-cara pemanfaatan
informasi dalam masyarakat. Dengan begitu determinasi teknologi dalam konteks komunikasi
dapat dilihat dalam urutan berpikir: dari perubahan struktur masyarakat, struktur moda
komunikasi dalam masyarakat, dan cara pemanfaatan informasi.
Selain itu ada pula pandangan dengan urutan sebaliknya: dari pemanfaatan informasi,
membawa perubahan masyarakat, dan untuk kemudian mempengaruhi perkembangan teknologi.
Pandangan ini menempatkan media massa dapat membentuk masyarakat melalui realitas psikhis
dan realitas empiris sehingga terdapat daya kreatif person maupun kolektifitas. Dengan
kapabilitas dan daya kreatif secara personal atau kolektif dapat melahirkan (invention) dan
memperkembangkan (innovation) teknologi dalam masyarakat.
( 2 )
Karakteristik media massa dapat ditelusuri dari masyarakat yang menjadi ruang hidupnya.
Secara konvensional masyarakat dapat dilihat dalam dua dimensi, yaitu dalam kehidupan
sosial/empiris dan kehidupan kultural/simbolik. Karenanya dikenal masyarakat empiris yang
dilihat dari interaksi sosial dalam konteks ekonomi dan politik. Sedang masyarakat
kultural/simbolik dibedakan atas dua macam, bersifat statis yaitu komunitas warga yang
memperoleh warisan (heritage) makna (meaning) untuk kehidupan sosialnya, dan bersifat
dinamis yaitu komunitas warga yang memproduksi makna. baik revitalisasi makna lama maupun
baru untuk kehidupan yang lebih baik.
Secara paralel, kegiatan komunikasi berlangsung dalam kaitan dengan kenyataan atau
realitas sosial, yang dapat dipilah antara realitas keras (hard reality) dan realitas lunak (soft
reality). Realitas keras adalah kehidupan bersifat empiris dalam interaksi manusia, bersifat fisik
dan materil. Sedangkan kenyataan lunak adalah kehidupan dalam alam pikiran, penghayatan
simbol dan nilai-nilai. Manakala kedua macam realitas ini masuk ke media, dikenal sebagai
realitas media. Dari sini dikenal informasi keras dan informasi lunak.
Realitas keras merupakan dunia yang tidak terelakkan, dijalani manusia baik secara
institusional maupun individual. Sementara manusia sering mengabaikan realitas lunak, sebab
dunia semacam ini hanya relevan saat kehidupan ingin diberi lebih bermakna. Di dalam masingmasing
dunia ini berlangsung kegiatan komunikasi berupa pemanfaatan informasi. Informasi
dari realitas keras memiliki nilai pragmatis tinggi, bernilai guna yang langsung terpakai dalam
kehidupan sosial yang bersifat empiris. Sementara informasi lunak berfungsi untuk memenuhi
dorongan psikhis.
Dengan cara lain realitas biasa pula dilihat dalam 3 kategori yaitu realitas empiris, realitas
psikhis, dan realitas media. Realitas empiris terjadi dalam interaksi sosial bersifat obyektif,
3
sedang realitas psikhis yaitu ranah (domain) berkaitan dengan alam kognisi dan afeksi bersifat
subyektif, dan kedua realitas inilah mewujudkan masyarakat (society). Dinamika masyarakat
pada dasarnya merupakan proses obyektivikasi dan subyektivikasi yang terwujud sebagai ranah
empiris dan psikhis. Sedangkan realitas media pada hakikatnya adalah sebagai refleksi dari
masyarakat dengan realitas empiris dan psikhis.
Sebagai refleksi realitas empiris, proses pengwujudan realitas media sebagai materi faktual,
mengikuti kaidah epistemologi (akademik dan jurnalisme untuk kebenaran) yang berada dalam
landasan kebebasan akademik dan kebebasan pers. Sedang sebagai refleksi realitas psikhis,
realitas media sebagai materi fiksional, diwujudkan melalui kaidah estetika, berada dalam
landasan kebebasan ekspresi. Lingkup dan batasan dari kedua kebebasan ini berada dalam
landasan acuan nilai bersama (shared values) dalam suatu masyarakat. Krisis epistemologi dan
estetika dalam suatu masyarakat dapat terjadi akibat ketidak-jelasan acuan nilai (anomali) di satu
pihak, dan kelemahan metodologi pelaku profesional di pihak lain. Krisis ini akan mempengaruhi
realitas media baik dalam dimensi kebenaran maupun estetika. Dengan kata lain, “carut-marut”
kegiatan akademik (di antaranya kekerasan dalam pengajaran, plagiarisme penelitian/karya
akademik) serta keberadaan media massa yang dianggap “kebablasan” (dengan limpahan materi
kekerasan dan pornogafi serta sewenang-wenang meng”intruding” kehidupan privacy) pada
dasarnya bersumber dari krisis epistemologis dan estetika ini.
Selain itu, dalam perkembangan teknologi komunikasi, realitas media melahirkan bentuk
kehidupan baru, dikenal melalui realitas virtual atau cyber. Dengan demikian kompleksitas
masyarakat perlu dilihat pada realitas masyarakat bersifat real yang terbentuk atas interaksi
manusia dalam proses obyektifikasi dan subyektifikasi, realitas masyarakat yang menciptakan
dan mengolah makna simbolik, dan realitas masyarakat cyber (cyber society) yang terbentuk oleh
penggunaan media berbasis telekomunikasi dan informasi multimedia (tele-informatika).
(3)
Pandangan bahwa media massa kuat mempengaruhi atau membentuk masyarakat, dapat
dikritisi dari pangkalnya yang mengabaikan pandangan determinasi teknologi mengenai
perubahan masyarakat. Perubahan besar dalam kehidupan masyarakat berasal dari penemuan dan
pengembang-luasan teknologi. Karenanya teknologi tidak meloncat langsung dalam perubahan
struktur moda komunikasi dalam masyarakat melainkan mengubah masyarakat lebih dulu.
Seperti sering dikutip dari Karl Marx, “the windmill gives you society with feudal lord; the
steam-mill, society with the industrial capitalist.” Adanya kincir angin melahirkan tuan tanah,
hadirnya mesin uap memunculkan kapitalis industri. Perubahan masyarakat membawa implikasi
pada tuntutan pada cara-cara bertindak dalam kehidupan sosial-ekonomi, untuk kemudian
mengubah konfigurasi masyarakat dalam sosial-politik. Baru dari sini kemudian lahir teknologi
sebagai jawaban atas tuntutan komunikasi, untuk berikutnya melahirkan moda komunikasi dalam
masyarakat.
Dengan begitu sumber dari dinamika bagi moda komunikasi adalah struktur sosial
(ekonomi dan politik) yang menjadi ruang baginya. Dalam pandangan ini ranah teknologi
komunikasi tidak bersifat otonom, tetapi dibentuk dan dipengaruhi oleh struktur sosial. Pada
pihak lain, kedudukan manusia pada tataran struktur sosial membawa konsekuensi dalam
merespon lingkup kenyataan, baik struktur sosial maupun moda komunikasi.
Struktur moda komunikasi akan memaksa manusia Indonesia untuk menyesuaikan diri
dengan kompleksitas permasalahan komunikasi. Pada tahap dasar, setiap orang dipaksa untuk
4
melek media komunikasi (media literacy) yang berbasis pada teknologi sebagai syarat untuk bisa
menjadi konsumen informasi. Setiap moda komunikasi memiliki karakteristik yang berbeda,
antara lain seperti perbedaan bentuk simbolik yang digunakan menyebabkan masing-masing
media membawa bias intelektual dan emosional yang berbeda, atau perbedaan aksesibilitas dan
kecepatan informasi akan mengakibatkan perbedaan bias politik, atau perbedaan posisi dalam
menghadapi media komunikasi menyebabkan bias sosial yang berbeda pula.
( 4 )
Konteks keberadaan manusia masa kini pada dasarnya dalam 3 dimensi realitas, empiris,
simbolik dan virtual. Dengan demikian setiap manusia pada dasarnya akan menjadi warga dari 3
macam masyarakat, yakni masyarakat empiris, masyarakat simbolik dan masyarakat cyber.
Ketiga dimensi ini berada dalam kompleksitas moda komunikasi yang berbasis pada teknologi.
Pengenalan atas kondisi realitas di Indonesia dapat dilakukan melalui moda komunikasi yang
mendukung proses interaksi sosial di satu sisi, dan pemaknaan dunia simbolik di sisi lainnya,
baik dalam dimensi realitas empiris, simbolik dan virtual. Inilah yang menjadi konteks dari
kekinian manusia Indonesia.
Keberadaan manusia Indonesia pada hakikatnya menghadirkan diri sebagai warga dari
masyarakat yang secara sadar atau tidak, mendefinisikan dirinya di satu pihak, dan
mendefinisikan realitas yang melingkupinya. Bertolak dari pendefinisian ini permasalahan
diidentifikasi dan respon dilakukan. Sebagai warga masyarakat empiris seseorang
mendefinisikan diri sebagai konsumen dalam ekonomi pasar, sebagai pengguna atau klien
pelayanan publik dalam politik negara. Sebagai warga masyarakat simbolik seseorang
mendefinisikan diri sebagai orang Jawa, Dayak, Madura atau lainnya. Tetapi sebagai warga dari
masyarakat cyber, manusia Indonesia dapat menjadi dirinya sebagaimana dalam masyarakat
empiris dan simbolik, atau sepenuhnya sebagai warga masyarakat virtual yang didefinisikan
secara teknologis. Sebagai manusia semacam ini, parameter kedirian adalah kemampuan sebagai
user atau client, baik sebagai produsen maupun konsumen. Sejauh mana realitas masyarakat
memberi kepuasan atau sebaliknya menimbulkan kekecewaan baginya.
Dengan begitu dapat dipahami bahwa setiap orang pada dasarnya menjadi bagian dari
realitas masyarakat dengan 3 dimensi, kesertaan (sharing) secara tepat di dalamnya menandai
kehidupan sosial dan kulturalnya. Pertanyaan kunci adalah bagaimana kesertaan seseorang dalam
menjalani kehidupannya di ketiga dimensi realitas. Kedudukan seseorang ditandai sebagai
produsen (sebagai sumberdaya produktivitas) atau konsumen (sumberdaya pengguna) dalam
setiap kegiatan bernilai baik pragmatis maupun kultural.
Di masa kini, pengkaji ilmu sosial (termasuk humaniora) pada dasarnya menghadapi
realitas masyarakat dalam 3 macam dimensi fenomenal yaitu masyarakat dengan kehidupan
nyata (real), masyarakat simbolik, dan masyarakat virtual/cyber. Pertanyaan yang menggugat
adalah pertalian di antara masyarakat real, simbolik dan cyber yang menjadi ruang bagi
seseorang Indonesia. Artinya, sejauh mana seseorang yang mendefinisikan dirinya sebagai
manusia Indonesia, berbarengan membayangkan keindonesiaan dalam ketiga macam realitas
masyarakat tersebut. Interkontekstual ketiga macam realitas inilah sebagai sumber dan sasaran
bagi media massa. Realitas media pada dasarnya bersumber dari realitas empiris dam realitas
psikhis berasal dari masyarakat,
Pada sisi lain, masyarakat Indonesia dapat difokuskan pada struktur sosial berupa
disparitas penduduknya dalam kesertaan dalam setiap realitas. Disparitas dalam masyarakat
5
empiris secara agregat misalnya ternampak dari jumlah orang produktif dan penganggur, dan
kemiskinan merupakan sumber disparitas dari sumberdaya pengguna. Sedangkan dalam
masyarakat simbolik adalah dari kesertaan dalam makna kultural yang mencerahkan atau
sebaliknya yang memerosotkan. Begitu juga kesertaan seseorang dalam masyarakat cyber,
seberapa banyak yang dapat mengambil kemanfaatan secara produktif, atau sebaliknya menjadi
produsen atau konsumen materi sampah, atau bahkan kriminal sebagai carder. Ketidak-pasan
atau ketidak-sesuaian (mis-fit) diri dalam setiap realitas ini dapat menjadi sumber krisis pada
problem personal, lebih jauh pada tataran agregat kolektif sebagai problem sosial.
( 5 )
Pentingnya kesadaran dan apresiasi pengelola media massa terhadap kondisi ruang publik
di Indonesia pada dasarnya guna menempatkan media massa sebagai institusi sosial yang
bertolak dari kondisi masyarakat sebagai habitatnya. Dengan begitu habitat bagi media massa
tidak dilihat dalam konteks pasar yang akan menghidupi dan memperbesar modal bisnis media.
Media massa berinteraksi dengan ruang sosial yang menjadi habitatnya, dalam keberadaannya
sebagai cermin atau pembentuk masyarakat. Sebagai cermin merefleksikan fakta-fakta dalam
perspektif yang bertolak dari kondisi ruang publik, sementara sebagai pembentuk maka media
massa berorientasi etis dalam memproyeksikan masyarakat dalam konteks kultural.
Masalah mendasar yang perlu dihayati oleh pengelola media massa di Indonesia adalah
kondisi multi-kultural dalam ruang sosialnya. Kondisi multi-kultural merupakan fokus penting di
berbagai negara, sehingga pemerintahnya masing-masing memiliki kebijakan yang serius dalam
strategi kultural. Untuk itu dikenal negara multi-bangsa (multi-nation states) atau negara banyaksuku
(poly-ethnic states) mengingat varian komposisi warga masyarakatnya. Varian ini dapat
atas dasar pengelompokan pendatang (imigran), agama, penduduk asli, dalam komposisi
minoritas dan mayoritas. Pendekatan multi-kultural berfokus pada perlindungan atas hak kultural
komunitas minoritas, dengan menghindari dominasi kultural dari komunitas mayoritas.
Sudah barang tentu kesadaran tentang kondisi multi-kultural ini tidak semata-mata berlaku
bagi orang media saja. Media massa berurusan dengan informasi yang ditarik dari dan ditujukan
ke ruang sosial. Sementara dalam skala makro diperlukan strategi yang diwujudkan sebagai
kebijakan negara dengan pendekatan multi-kultural. Baru dari sini kemudian pendekatan multikultural
menjadi dasar orientasi bagi institusi-institusi sosial, seperti institusi pendidikan, bisnis,
partai politik, dan lainnya. Dengan kata lain, pendekatan multi-kultural menjadi urusan bersama
yang di dalamnya media massa ikut ambil bagian. Dalam konteks Indonesia, kondisi ini sangat
krusial karena tidak adanya strategi dasar dengan pendekatan multi-kultural dalam kebijakan
negara.
Kondisi multi-kultural ini menyebabkan suatu komunitas negara menjadi rentan
(vulnerable) dengan adanya potensi konflik. Konflik muncul dan mendominasi ruang publik
manakala berlangsung anomali, yaitu tiadanya acuan nilai bersama dalam masyarakat multikultur.
Ruang publik yang didominasi oleh sektarianisme agama mayoritas di Indonesia
misalnya, merupakan anomali yang sulit dipahami. Lazimnya, sektarianisme lahir dari suatu
komunitas agama, yaitu kelompok kecil yang menyempal dari induknya, sementara komunitas
mayoritas akan berkecenderungan inklusif. Dengan kata lain, basis suatu sektarian adalah
eksklusifisme komunitas lebih kecil yang berhadapan dengan komunitas lebih besar. Sering
terjadi sektarian agama muncul di Indonesia dengan membangun jamaah sendiri melalui tempat
ibadah yang terpisah dari komunitas lainnya dengan menganggap komunitas lainnya tidak syah
peribadatannya. Secara sosiologis fenomena ini dipandang normal. Berbeda halnya jika suatu
6
agama mayoritas menciptakan jurang sosial dengan komunitas agama lainnya, maka telah
menjadi sektarian dalam basis negara multi-bangsa.
Sektarian lainnya bersifat sekuler, mewujud melalui ekslusifisme komunitas suku yang
menyempal dari negara banyak-suku. Sektarian semacam ini dapat dipahami karena negara
bangsa (nation state) Indonesia terbentuk melalui imajinasi kolektif atas dasar geo-politik dan
kesadaran senasib dalam konteks kesejarahan yang diperoleh secara empiris. Kesadaran senasib
ini mungkin tidak menjadi inspirasi lagi bagi generasi berikutnya karena tidak memiliki
pengalaman empiris yang sama. Sementara internalisasi makna kesejarahan telah gagal akibat
pola sosialisasi yang keliru, antara lain dengan mengagung-agungkan militerisme dalam
penegakan dan pembangunan negara bangsa. Dalam pada itu berbagai komunitas kultural suku
mengalami marginalisasi dalam dominasi kultural komunitas suku yang lebih besar (dalam hal
ini Jawa) yang diambil alih sebagai kultur negara. Sementara perekat bagi berbagai komunitas
banyak-suku dalam negara, hanyalah birokrasi negara yang menjalankan militerisme, bukan
kesadaran senasib dan kesejarahan. Dengan kata lain, negara mengadopsi kultur dari komunitas
mayoritas, semenatara kekuasaan dijalankan dengan kultur militer, sehingga suku-suku lain
mengalami ketertindasan kultural.
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kekerasan yang dominan di ruang publik dapat
dilihat sebagai anomali sosial. Sebab dalam kehidupan sosial yang normal, tertib sosial pada
dasarnya diwujudkan melalui rasionalitas dan hukum yang adil. Jika kedua hal ini tidak menjadi
basis dalam kehidupan warga, dengan sendirinya ruang publik menjadi ajang bagi kekuatan fisik.
Semula ruang publik sepenuhnya dalam kendali kekuatan fisik negara dengan peran militer yang
merasuk ke seluruh aspek kehidupan publik di antero wilayah negara. Kini ruang publik menjadi
ajang perebutan dominasi oleh berbagai kekuatan sosial berupa komunalisme, baik atas dasar
kelompok massa spontan (mob), maupun berbasis agama dan suku. Pada kesempatan lain basis
komunalisme massa ini adalah organisasi politik.
Media massa sebagai institusi sosial berada di tengah kancah perebutan dominasi ini.
Orientasi kebijakan pemberitaan akan tercermin dari pemilihan sudut pandang konflik atau
damai dengan menempatkannya dalam perspektif multi-kultural. Dari sini keberadaan media
massa dapat dilihat dalam konteks kerangka keutuhan negara multi-bangsa atau banyak-suku,
apakah media massa hanya akan menjadi agensi bisnis yang memanfaatkan situasi anomali di
ruang publik tanpa memperdulikan kehancuran suatu komunitas bangsa. Ataukah media massa
akan menjalankan fungsi sebagai institusi sosial dengan pendekatan multi-kultural dalam frame
negara bangsa. Untuk itu kaum profesional media massa perlu menjawabnya melalui penyajian
informasinya baik faktual maupun fiksional.

Pengikut