Senin, Maret 30, 2009

STRATEGI DALAM PERENCANAAN by MAKSI-UP2

TUGAS
MANAJEMEN STRATEGIS




STATEGI DALAM PERENCANAAN






Nama : Monang NH Tampubolon
No. : 5507221001
Nama : Jilly Ayuningtias
No. : 5507221006
Nama : Nunuk Endah Wati
No. : 5507221008

STATEGI DALAM PERENCANAAN


Tujuan Jangka Panjang menunjukan hasil yang diharapkan dengan menjalankan strategi tertentu.
Strategi merepresentasikan tindakan yang akan diambil untuk mencapai tujuan jangka panjang.
Jangka waktu untuk tujuan dan strategis harus konsisten, biasanya antara dua sampai lima tahun.

Sifat dari tujuan jangka panjang; harus kuantitatif, terukur, realistis, dapat dimengerti, menantang, hierarkis, dapat dicapai dan selaras antar unit organisasi.
Masing-masing tujuan harus diasosiasikan dengan kerangka waktu.

Keuntungan Tujuan yang jelas; memberikan arah, memungkinkan sinergi, membantu dalam dalam evaluasi, menetapkan prioritas, menurunkan ketidak pastian, miminimalkan konflik, menciptakan energi dan membantu dalam alokasi sumber daya dan desain pekerjaan.

Tujuan jangka panjang dibutuhkan pada tingkat korporasi, divisi dan fungsional dalam organisasi.

Dua Tipe tujuan yang umum dalam Organisasi;
Tujuan Keuangan dan Tujuan Strategis.

Tujuan Keuangan mencakup sesuatu yang diasosiasikan dengan pertumbuhan dalam pendapatan, pertumbuhan dalam laba, deviden yang lebih tinggi, margin laba yang lebih besar, tingkat pengembalianinvestasi yang lebih tinggi, tingkat laba bersih persaham yang lebih tinggi, peningkatan harga saham, perbaikan arus kas, dsb.

Tujuan Strategis mencakup sesuatu seperti pangsa pasar yang lebih besar, waktu jasa pengantaran yang lebih cepat dari pesaing, cakupan geografis yang lebih luas, pencapaian ISO 14001 dsb.

Seringkali terjadi trade-off antara Tujuan Keuangan dengan Tujuan Strategis.









Balanced Scorecard sebagai teknik evaluasi strategi dan pengendalian

Dikembangkan tahun 1993 oleh Prof. Robert Kaplan dan David Norton dari Harvard Business School.
Tujuan Keseluruhan Balanced Scorecard adalah untuk “menyeimbangkan” tujuan pemegang saham dengan tujuan pelanggan dan operasional. Tujuan-tujuan ini saling berhubungan dan bisa saling bertentangan.
Konsep balanced Scorecard konsisten dengan konsep CIM (Continous Improvement in Management) dan konsep TQM (Total Quality Management)
Balanced Scorecard untuk sebuah perusahaan pada dasarnya adalah daftar tujuan kunci yang akan dijalankan, bersama dengan dimensi waktu dari kapan setiap tujuan akan dicapai, juga orang yang bisa dihubungi, departemen atau divisi yang bertanggung jawab untuk masing-masing tujuan.


Strategi-strategi alternative;

STRATEGI INTEGRASI

Integrasi Kedepan (Forward Integration) melibatkan akuisisi kepemilikan atau peningkatan control atas distributor atau pengecer.
Cara yang effective untuk mengimplementasikan integrasi ke depan adalah waralaba (franchising)

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan integrasi kedepan yang effektif;
1. Ketika distributor perusahaan saat ini sangat mahal, atau tidak dapat diandalkan, atau tidak mampu memenuhi kebutuhan perusahaan.
2. Ketika ketersediaan distributor yang berkualitas sangat terbatas sehinga memberikan keunggulan kompetitif kepada perusahaan yang berintegrasi kedepan.
3. Ketika suatu organisasi bersaing dalam industri yang bertumbuh dan diharapkan akan terus bertumbuh secara pesat.
4. Ketika suatu organisasi memiliki sumber daya modal dan manusia yang dibutuhkan untuk mengelola bisnis baru dalam memdistribusikan produknya sendiri.
5. Ketika keuntungan dari produksi yang stabil sangat tinggi.
6. Ketika distributor atau pengecer saat ini memiliki margin laba yang tinggi.


Integrasi Kebelakang (Backward Integration) adalah strategi untuk mencari kepemilikian atau meningkatkan control atas pemasok perusahaan.

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan integrasi kebelakang yang effektif;
1. Ketika pemasok perusahaan saat ini sangat mahal, atau tidak dapat diandalkan, atau tidak mampu memenuhi kebutuhan perusahaan.
2. Ketika jumlah pemasok sedikit dan jumlah pesaing banyak.
3. Ketika suatu organisasi bersaing dalam industri yang tumbuh dengan cepat.
4. Ketika suatu organisasi memiliki sumber daya modal dan manusia yang dibutuhkan untuk mengelola bisnis baru yang memasok bahan bakunya sendiri.
5. Ketika manfaat dari kestabilan harga sangat penting.
6. Ketika pemasok saat ini memiliki margin laba yang sangat tinggi.
7. Ketika suatu organisasi perlu membeli sumberdaya yang dibutuhkan dengan cepat.

Integrasi Horizontal (Horizontal Integration) mengacu pada strategi yang mencari kepemilikan atau menigkatkan kontrol atas pesaing perusahaan, umumnya dengan cara Merger, Akuisisi, dan pengambil alihan antar pesaing.

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan integrasi Horizontal yang effektif;
1. Ketika perusahaan bisa mendapatkan karakteristik monopolistic dalam area atau daerah tertentu tanpa ditentang oleh pemerintah atas upaya besar-besaran untuk mengurangi persaingan.
2. Ketika perushaan bersaing dalam industri yang berkembang.
3. Ketika meningkatnya skala ekonomi memberikan keunggulan kompetitif yang besar.
4. Ketiak perusahaan memiliki talenta manusia dan modal yang dibutuhkan untuk mengelola organisasi yang berkembang dengan sukses.
5. Ketika pesaing kebingungan karena kurangnya keahlian atau memiliki kebutuhan atas sumber daya tertentu yang dimiliki oleh perusahaan.


STRATEGI INTENSIF

Strategi Penetrasi Pasar (Market Penetration) berupaya meningkatkan pangsa pasar untuk produk/jasa saat ini melalui upaya pemasaran yang lebih besar.
Penetrasi pasar mencakup menigkatkan jumlah tenaga penjual, menigkatkan jumlah belanja iklan, menawarkan promosi penjualan yang ekstensif atau meningkatkan usaha publisitas.

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan Strategi Penetrasi Pasar yang effektif;
1. Ketika pasar saat ini tidak jenuh dengan produk atau jasa yang ada.
2. Ketika tingkat penggunaan pelanggan saat ini dapat meningkat secara signifikan.
3. Ketika pangsa pasar pesaing utama telah menurun sementara penjualan total industri meningkat.
4. Ketika ada koreksi yang tinggi antara jumlah penjualan dan jumlah pengeluaran pemasaran secara historis.
5. Ketika menigkatnya skala ekonomi memberikan keunggulan kompetitif yang besar.

Strategi Pengembangan Pasar (Market Development) melibatkan perkenalan produk yang ada saat ini ke area geografi yang baru.

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan Strategi Pengembangan Pasar yang effektif;
1. Ketika tersedia jaringan distribusi baru yang dapat diandalkan, murah, dan berkualitas bagus.
2. Ketika perusahaan sangat berhasik dengan apa yang dilakukannya.
3. Ketika ada pasar yang belum tersentuh atau belum jenuh.
4. Ketika perusahaan memiliki kebutuhan modal dan sumber daya untuk mengelola operasi yang berkembang.
5. Ketika perusahaan memilki kelebihan kapasitas produksi.
6. Ketika ruang lingkup industri dasar perusahaan menjadi global dengan cepat.

Strategi Pengembangan Produk (Product Development) adalah strategi yang mencari peningkatan penjualan dengan memperbaiki atau memodifikasi produk atau jasa saat ini. Pengembangan produk biasanya melibatkan biaya litbang yang besar.

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan Strategi Pengembangan Produk yang effektif;
1. Ketika perusahaan memiliki produk yang berhasil yang berada pada tahap dewasa dalam siklus hidup produksi. (sudah memiliki pelanggan yang fanatik)
2. Ketika perusahaan bersaing dalam satu industri yang memiliki perkembangan teknologi yang cepat.
3. Ketiak pesaing utama menawarkan produk dengan kualitas lebih baik pada harga yang bersaing.
4. Ketika perusahaan bersaing dalam industri yang bertumbuh dengan cepat.
5. Ketika perusahaan memiliki kemampuan Litbang yang kuat.


STRATEGI DIVERSIFIKASI

Strategi Diversifikasi telah berkurang kepopulerannya karena organisasi menemukan bahwa sulit untuk mengelola aktifitas bisnis yang berbeda-beda. Tetapi kadang kala diversifikasi masih merupakan strategi yang sesuai khususnya jika perusahaan bersaing dalam industri yang tidak menarik.

Strategi Diversifikasi Konsentrik (Concentric Diversification) atau terfokus adalah strategi yang dijalankan dengan menambah produk atau jasa baru, tetapi berhubungan.

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan Strategi Diversifikasi Konsentrik yang effektif;
1. Ketika suatau organisasi bersaing dalam industri yang tidak tumbuh atau tumbuh dengan lambat.
2. Ketika penambahan produk yang baru atau berkaitan akan secara signifikan mendorong penjualan produk saat ini.
3. Ketika produk yang baru tetapi berkaitan dapat ditawarkan pada harga yang sangat kompetitif.
4. Ketika produk yang baru, tetapi berkaitan, memiliki tingkat penjualan musiman yang menyeimbangkan puncak dan lembah penjualan yang dimiliki organisasi saat ini.
5. Ketika produk perusahaan saat ini berada pada tahap penurunan dari siklus hidup produk.
6. Ketika perusahaan memiliki tim manajemen yang kuat.


Strategi Diversifikasi Horizontal (Horizontal Diversification) dijalankan dengan cara menambah produk atau jasa baru, yang tidak berkaitan, untuk pelanggan masa kini.

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan Strategi Diversifikasi Horizontal yang effektif;
1. Ketika pendapatan yang dihasilkan dari produk atau jasa perusahaan saat ini akan meningkat secara signifikan dengan penambahan produk baru, yang tidak berkaitan.
2. Ketika suatu industri bersaing dalam industri yang sangat kompetitif dan/atau tidak tumbuh, seperti diindikasikan oleh hasil dan margin laba industri rendah.
3. Ketika jalur distribusi organisasi saat ini dapat digunakan untuk memasarkan produk baru ke pelanggan saat ini.
4. Ketika produk baru memiliki pola penjualan dengan siklus terbalik dibandingkan dengan produk perusahaan saat ini.


Strategi Diversifikasi Konglomerat (Conglomerate Diversification) dijalankan dengan menambah produk atau jasa baru, yang tidak berkaitan.

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan Strategi Diversifikasi Konglomerat yang effektif;
1. Ketika industri dasar perusahaan mengalami penurunan penjualan dan laba.
2. Ketika perusahaan memiliki modal dan talenta manajerial yang dibutuhkan untuk bersaing diindustri yang baru.
3. Ketika perusahaan memiliki peluang untuk membeli bisnis yang tidak berkaitan yang merupakan peluang investasi yang menarik.
4. Ketika ada sinergi keuangan antara perusahaan pembelidan yang dibeli*).
5. Ketika pasar produk peusahaan saat ini sudah jenuh.
6. Ketika tuduhan tindakan monopoli (antitrust) dapat dikenakan terhadap perusahaan yang secara historis berfokus pada satu industri.

*) Perhatikan bahwa perbedaan utama antara diversifikasi konsentrik dan konglomerat adalah konsentrik harus didasari pada persamaan dalam pasar, produk, atau teknologi, sedangkan konglomerat harus lebih didasari pada pertimbangan laba.



STRATEGI DEFENSIF


Strategi Retrenchment (Retrenchment) terjadi ketika suatu organisasi mengelompokkan ulang melalui pengurang asset dan biaya untuk membalikan penjualan dan laba yang menurun.
Kadang-kandang strategi ini disebut sebagai strategi berputar (turnaround) atau strategi reorganisasi.
Retrenchment didesain untuk memperkuat kompetensi dasar organisasi yang unik.

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan Strategi Retrenchment yang effektif;
1. Ketika suatu perusahaan memiliki kompetensi yang unik tetapi gagal untuk mencapai tujuan secara konsisten dari waktu ke waktu.
2. Ketika perusahaan adalah salah satu dari pesaing yang paling lemah diindustri.
3. Ketika perusahaan terbebani oleh ketidak efisienan, profitabilitas yang rendah, moral karyawan yang rendah, dan tekanan dari pemegang saham untuk memperbaiki kinerja.
4. Ketika perusahaan gagal untuk memanfaatkan peluang eksternal, meminimalkan ancaman eksternal, mengambil keuntungan dari kekuatan internal dan mengatasi kekuatan internal sepanjang waktu; yaitu ketika manager strategis organisasi telah gagal (dan mungkin akan digantikan leh orang yang lebih kompeten)
5. Ketika peusahaan telah berkembang sedemikina besar dalam waktu cepat sehingga diperlukan reorganisasi internal besar-besaran.


Strategi Divestasi (Divestiture) dijalankan dengan menjual satu devisi atau bagian dari suatu organisasi. Divestasi sering digunakan untuk meningkatkan modaluntk akuisisi strategis atau investasi lebih lanjut. Divestasi dapat menjadi bagian dari keseluruhan strategi retrenchment untuk menyingkirkan bisnis perusahaan yang tidak menguntungkan, yang membutuhkan terlalu banyak modal, atau yang tidak terlalu cocok dengan aktivitas perusahaan lainnya.

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan Strategi Divestasi yang effektif;
1. Ketika perusahaan telah menjalankan strategi retrenchment dan gagal untuk mencapai perbaikan yang diharapkan.
2. Ketika sebuah devisi membutuhkan lebih banyak sumber daya baru agar lebih kompetitif daripada yang dapat diberikan perusahaan.
3. Ketika sebuah devisi bertanggung jawab untuk keseluruhan kinerja perusahaan yang buruk.
4. Ketika sebuah devisi tidak cocok dengan keseluruhan organisasi; hal ini dapat disebabkan Karena pasar, pelanggan, manager, karyawan, nilai-nilai, dan kebutuhan yang secara radikal berbeda.
5. Ketika sejumlah besar uang dibutuhkan secara cepat dan tidak dapat diperoleh secara wajar dari sumber lainnya.
6. Ketika tindakan anti monopoli (anti trust) pemerintah mengancam perusahaan.

Strategi Likuidasi (Liquidation) dilakukan dengan cara menjual seluruh asset perusahaan secara terpisah-pisah atau sepotong-sepotong untuk nilai realnya.
Likuidasi adalah pengakuan atas kekalahan, konsekwensinya dapat menjadi strategi yang sulit secara emosional.


Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan Strategi Likuidasi yang effektif;
1. Ketika perusahaan menjalankan strategi retrenchment dan divestasi dan tidak satupun yang berhasil.
2. Ketika alternative bagi perusahaan hanyalah kebangkrutan, likuidasi mewakili cara yang terencana dan rapi untuk mendapatkan kas dalam jumlah yang sebesar-besarnya untuk asset organisasi.
3. Ketika pemegang saham perusahaan dapat meminimalkan kerugian dengan menjual asset-asset perusahaan.



STARTEGI GENERIK MICHAEL PORTER

Menurut Porter, strategi memungkinkan perusahaan mendapat keunggulan kompetitif dari tiga dasar (generic strategies) ; kepemimpinan harga, diferensiasi, dan focus.
Kepemimpinan Harga (cost leadership) memproduksi barang standar pada biaya perunit yang sangat rendah untuk konsumen yang sensitive terhadap harga.
Diferensiasi (differentiation) adalah strategi yang bertujuan memproduksi barang dan jasa yang dianggap unik oleh industridan ditujukan kepada pelanggan yang relatif tidak sensitif terhadap harga.
Fokus (Focus) berarti memproduksi barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan sekelompok kecil pelanggan.

Porter menekankan pentingnya pembuat keputusan untuk menjalankan analisis biaya-manfaat untuk mengevaluasi peluang bersama (sharing opportunities) diantara unit bisnis perusahaan saat ini dan yang potensial.
Porter juga menekankan pentingnya perusahaan untuk mentransfer ketrampilan dan keahlian diantara unit bisnis yang independent secara effektif untuk meraih keunggulan kompetitif.


Strategi Kepemimpinan Harga (Cost Leadership)

Alasan utama untuk menjalankan strategi integrasi kedepan, ke belakang dan horizontal adalah untuk mendapatkan manfaat kepemimpinan harga. Tetapi kepemimpinan harga harus dijalankan sejalan dengan diferensiasi.

Strategi kepemimpinan harga biasanya merasuk keseluruh perusahaan seperti dibuktikan dengan effisiensi yang tinggi, overhead yang rendah, fasilitas karyawan yang terbatas, tidak menoleransi pemborosan, penyaringan yang ketat atas permintaan anggaran, rentang pengendalian yang lebar, kompensasi yang dihubungkan dengan penurunan biaya, dan partisipasi karyawan yang luas dalam upaya mengendalikan biaya.

Risiko menjalankan strategi kepemimpinan harga adalah; bahwa pesaing dapat meniru strategi ini; dengan demikian dapat memicu penurunan laba industri; bahwa penemuan teknologi baru dalam industri dapat membuat strategi tidak effektif atau mungkin perhatian pembeli beralih ke fitur lain yang membedakan selain harga.


Strategi Diferensiasi (Differentiation)

Diferensiasi yang berhasil dapat menghasilkan fleksibilitas produk yang lebih besar, kompatibilitas produk yang lebih besar, biaya yang lebih rendah, jasa yang lebih baik, perawatan yang lebih sedikit, kenyamanan yang lebih besar, atau fitur yan lebih banyak.

Strategi diferensiasi harus dijalankan setelah proses belajar yang hati-hati tentang kebutuhan dan preferensi pembeli.

Risiko menjalankan strategi diferensiasi adalah bahwa produk yang unik mungkin tidak dihargai cukup tinggi oleh pelanggan. Risiko lainnya adalah bahwa pesaing dapat secara cepat mengembangkan cara untuk meniru fitur yang membedakan.

Persyaratan organisasi secara umum untuk keberhasilan strategi differensiasi mencakup koordinasi yang kuat antara fungsi litbang dan pemasaran serta perlengkapan yang substansial untuk menarik para ilmuwan dan orang kreatif.


Strategi Fokus (Focus)

Strategi focus yang berhasil tergantung pada segmen industri yang memiliki ukuran cukup besar, memiliki pertumbuhan yang bagus, dan tidak penting untuk keberhasilan pesaing lain.
Strategi focus adalah yang paling effektif ketika konsumen memiliki preferensi atau persyaratan yang unik dan ketika perusahaan pesaing tidak berusaha untuk berspesialisasi dalam target segmen yang sama.
Risiko menjalan startegi focus mencakup kemungkian bahwa sejumlah pesaing akan menyadari keberhasilan dari st
Strategi focus adalah yang paling effektif ketika konsumen memiliki preferensi atau persyaratan yang unik dan ketika perusahaan pesaing tidak berusaha untuk berspesialisasi dalam target segmen yang sama.
Risiko menjalan startegi focus mencakup kemungkian bahwa sejumlah pesaing akan menyadari keberhasilan dari strategi focus dan menirunya, atau bahwa preferensi konsumen akan bergeser keatribut produk yang diinginkan oleh pasar secara keseluruhan.


CARA UNTUK MENCAPAI STRATEGI


Joint Venture/Partnering

Joint Venture adalah strategi popular yang terjadi ketika dua perusahaan atau lebih membentuk kerjasama sementara atau konsorsium guna memanfaatkan beberapa peluang.

Tipe lain dari persetujuan kerjasama (cooperative arrangement), mencakup kerjasama penelitian dan pengembangan, kerjasam lintas distribusi, kerjasama lintas lisensi, kerjasama lintas manufaktur, dan konsorsium penawaran gabungan.
Dalam perusahaan global yang terhubung internet, Joint venture, kerjasama, aliansi terbukti menjadi cara yang lebih effektif untuk mendorong pertumbuhan dibanding dengan merger dan akuisisi.
Alasan utama mengapa perusahaan menggunakan kerjasama sebagai cara untuk mencapai strategi adalah globalisasi dan teknologi.

Masalah umum yang menyebabkan kegagalan joint venture;
1. Mananger yang harus berkoloberasi dalam mengoperasikan venture, sehari-hari tidak terlibat dalam pembentukan atau pengarahan venture.
2. Venture mungkin memberikan keuntungan bagi perusahaan tetapi tidak menguntungkan pelanggan yang kemudian mengeluhkan tentang pelayanan yang buruk atau megkritik perusahaan dengan cara lain.
3. Venture mungkin tidak didukung secara seimbang oleh kedua partner.
4. Venture mungkin sudah mulai berkompetisi dengan salah satu partner dibandigkan yang lainnya.

Panduan saat yang tepat untuk melaksanakan Joint Venture yang effektif;
1. Ketika perusahaan pribadi melakukan joint venture dengan perusahaan public.
2. Ketika perusahaan domestic membentuk joint venture dengan perusahaan asing.
3. Ketika kompetensi yang unik dari dua perusahaan atau lebih melengkapi satu sama lain dengan sangat baik.
4. Ketika beberapa proyek secara potensial sangat menguntungkan tetapi membutuhkan sumber daya dan risiko yang sangat besar.
5. Ketika dua perusahaan kecil atau lebih memiliki maslah bersaing dengan perusahaan besar.
6. Ketika ada kebutuhan untuk memperkenalkan teknologi baru dengan cepat.



Merger dan Akuisisi

Sebuah Merger terjadi ketika dua organisasi dengan ukuran yang kuran lebih sama bersatu menjadi badan usaha baru.

Akuisisi terjadi ketika suatu perusahaan yang besar membeli badan usaha yang kecil atau sebaliknya.
Ketika merger atau akuisisi tidak dikehendaki oleh kedua pihak, maka hal tersebut dikatakan pengambil alihan (take over) atau pengambil alihan secara paksa (hostile take over).
Ketika merger atau akuisisi itu dikehendaki oleh kedua belah pihak, maka disebut merger yang bersahabat (friendly merger).

Beberapa alasan untuk melakukan merger atau akuisisi;
1. Untuk memperbaiki utilitas kapasitas
2. Untuk menggunakan tenaga penjual saat ini dengan lebih baik.
3. Untuk mengurangi staff managerial
4. Untuk mencapai skala ekonomi
5. Untuk memuluskan trend musiman dalam penjualan
6. Untuk mendapatkan akses ke pemasok, distributor, pelanggan, produk dan kreditor baru.
7. Untuk mendapatkan teknologi baru.
8. Untuk mengurangi kewajiban pajak.


Alih Kontrak (Outsourcing)

Alih kontrak proses bisnis (Business process outsourcing – BPO) adalah bisnis baru yang berkembang pesat yang melibatkan perusahaan mengambil alih operasi fungsional, seperti sumber daya manusia, system informasi, pembayaran gaji, akuntansi, pelayanan pelanggan, dan bahkan pemasaran dari perusahaan lain.

Alasan dilakukan Outsourcing;
1. Lebih murah
2. memungkinkan perusahaan berfokus pada bisnis utamanya
3. sehingga perusahaan dapat memberikan jasa yang lebih baik

KEUNGGULAN SEBAGAI PRODUSEN YANG PERTAMA

Beberapa keunggulan menjadi produsen yang pertama mencakup menjamin akses kesumber daya yang jarang, mendapatkan pengetahuna baru tentang factor dan isu kunci serta membentuk pangsa pasar dan posisi yang mudah untuk dipertahankan tetapi mahal untuk direbut oleh perusahaan pesaing.
Resiko sebagai produsen pertama terkait dengan kemungkinan timbulnya masalah yang tidak diharapkan dan tidak diantisipasi serta biaya yang dikeluarkan karena menjadi perusahaan pertama yang meakukan bisnis dipasar yang baru.

Analisis Kebijakan Dividen dan Kebijakan Leverage terhadap Prediksi Kepemilikan Manajerial dengan Tehnik Analisis Multinomial Logit

Analisis Kebijakan Dividen dan Kebijakan Leverage terhadap Prediksi Kepemilikan Manajerial dengan Tehnik Analisis Multinomial Logit

anda bisa akses langsung ke link :
http://spicaalmilia.wordpress.com/2007/03/31/analisis-kebijakan-dividen-dan-kebijakan-leverage-terhadap-prediksi-kepemilikan-manajerial-dengan-tehnik-analisis-multinomial-logit/


reposting by Karsam Sunaryo
MAKSI-UP

Selasa, Maret 24, 2009

BAB III KONSEP-KONSEP POLITIK BY Karsam Sunaryo

BAB – III
KONSEP-KONSEP POLITIK

TEORI POLITIK

TEORI adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena dalam menyusun generalisasi, teori selalu memakai konsep-konsep
Menurut Thomas J. Penkin “The study of political theory” teori dibagi 2 :
A. Teori yang mempunyai dasar moril dan yang menentukan norma-norma politik (norms for political behavior)
• Filsafat polltik (political philosophy) Filsafat politik mencari penjelasan yang berdasarkan ratio

• Teori politik sistematis (systematic political theory)
Toeri ini mendasarkan diri atas pandangan-pandangan yang sudah lazim diterima.
• Ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai,ide,norma2,kepercayaan dan keyakinan, suatu "Weltanschauung", yang dimiliki seorang atau sekelompok orang atas sikapnya terhadap kejadian dan problema poilitik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah-Iaku politiknya, Nilai-nilai dan ide-ide ini merupakan suatu sistim yang berpautan

B. Teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma politik

MASYARAKAT
Semua ilmu sosial mempelajari manusia sebagai anggota kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok itu ialah karena dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain; di satu fihak dia ingin kerjasama. di fihak lain dia cenderung untuk bersaing dengan sesama manusia

Dalam mengamati masyarakat di sekelilingnya, yaitu masyarakat Barat, Harold Lasswell: memperinci delapan nilai, yaitu:
a) Kekuasan
b) Pendidikan Penerangan (enlightenment)
c) Kekayaan (wealth)
d) Kesehatan (well-being)
e) Ketrampilan (skill)
f) Kasih sayang (affection)
g) Kejujuran (rectitude) dan Keadilan (rechtschapenheid)
h) Keseganan,respek (respect)

Dan menurut perumusan Harold J. Laski dari London School of Economics and Political Science maka masyarakat adalah "sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama" (A society is a group of human beings living together and working together for the satisfaction of their mutual wants).'

Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah-lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah-laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu, Gejala kekuasaan ini adalah gejala yang lumrah terdapat dalam setiap rnasyarakat, dalam semua bentuk hidup bersama.
Kekuasaan sosial menurut Ossip K. Flechtheim adalah "keseluruhan dari kemampuan, hubungan-hubungan dan proses-proses yang menghasilkan ketaatan dari fihak lain..untuk tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh pemegang kekuasaan" (Social power is the sum total of all those capacities, relationships and processes by which compliance of others is secured ... for ends determined by the power holder),'”

Definisi yang diberikan oleh Robert M. Maciver adalah: "Kekuasaan sosial adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkahlaku orang lain, baik secara langsung dengan jalan memberi perintah, maupun secara tidak langsung dengan mempergunakan segala alat dan cara yang tersedia" (Social power is the capacity to control the behavior of others either directly by fiat or indirectly by the manipulation of available means),'
Kekuasaan sosial terdapat dalam semua hubungan sosial dan dalam semua organisasi social. Kekuasaan selalu digambarkan dg piramida.
Di antara banyak bentuk kekuasaan ini ada suatu bentuk yang penting yaitu kekuasaan politik. Kekuasaan politik adalah "kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan sendiri",
Menurut Ossip K. Flechtheim membedakan dua macam kekuasaan politik, yakni:
• bagian dari kekuasaan sosial yang (khususnya) terwujud dalam negara (kekuasaan negara atau state power), seperti lembaga-lembaga pemerintahan D.P.R., Presiden, dan sebagainya.

• bagian dari kekuasaan sosial yang ditujukan kepada negara.•
Yang dimaksud ialah aliran-aliran dan asosiasi-asosiasi baik yang terang bersifat politik (seperti misalnya partai politik), maupun yang pada dasarnya tidak terutama menyelenggarakan kegiatan politik, tetapi pada saat-saat tertentu mernpengaruhi jalannya pemerintahan, yaitu organisasi ekonomi, organisasi mahasiswa, organisasi agama, organisasi minoritas dan sebagainya.

Negara

Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agency (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam rnasyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Negara mempunyai 2 tugas :
1. mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial, yakni yang bertentangan satu sama lain, supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan;
2. mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya.
Definisi Mengenai Negara

1. Roger H. Soltau: Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang rnengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat" (The state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community)

2. Harold J. Laski: "Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelornpok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.

3. Max Weber : Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.

4. Robert M. MacIver : Negara adalah asosiasi yang menyelenggara kan masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hokum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa

Sifat-Sifat Negara
1. Sifat Memaksa.
Agar peraturan perundang-undangan di taati shg masyarakat tertib dan anarki bisa dicegah.
2. Sifat Monopoli.
Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. Sifat mencakup semua
Semua peraturan per-uu berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
Unsur-Unsur Negara :
1. Wilayah
2. Penduduk
3. Pemerintah
4. Kedaulatan

Tujuan dan Fungsi Negara
Menurut Roger H. Soltau: Tujuan Negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin
Tujuan Negara RI sebagai tercantum di dalam Undang -Undang Dasar 1945 ialah: "Untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut me!aksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial" dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Mahaesa, kemanusiaan yang adil dan beradab, kebijaksanaan dalam permusawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Pancasila)

Fungsi Negara :

Charles E. Merriam menyebutkan lima fungsi negara, yaitu:
I) keamanan ekstern,
2) ketertiban intern,
3) keadilan,
4) kesejahteraan umum,
5) kebebasan.

Keseluruhan fungsi negara di atas diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Jadi Fungsi Negara yang mutlak adalah :
1. Melaksanakan penertiban (law and order); untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam rnasyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dapat dikatakan bahwa negara bertindak sebagai "stabilisator".
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Dewasa ini fungsi ini dianggap sangat penting, terutama bagi negara-negara baru. Pandangan ini di Indonesia tercermin dalam usaha pemerintah untuk membangun melalui suatu rentetan Repelita.
3. Pertahanan; hal ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar. Untuk ini negara dilengkapi dengan alatalat pertahanan.
4. Menegakkan keadilan: hal ini dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.


Istilah Negara dan Istilah Sistim Politik
Konsep sistim politik merupakan pokok dari gerakan pembaharuan yang timbul dalam dekade lima puluhan. Gerakan ini ingin mencari suatu "new science of politics" dan lebih terkenal dengan istilah pendekatan tingkah-Iaku oleh karena mengemukakan “tingkah laku politik”
Sistim politik ini hanya merupakan salah satu dari bermacam macam sistim yang terdapat dalarn suatu masyarakat.
Sistim poilitik disebut sebagai "sistim terbuka" (open system), oleh karena terbuka untuk pengaruh dari luar sebagai akibat dari interaksi dengan sistim-sistim lain.
Salah satu aspek penting dalam sistim politik adalah budaya politik (political culture) yang mencerminkan faktor subyektif. Budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan poIitik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya.

Umumnya dianggap bahwa dalam sistim politik terdapat 4 variabel:

1. kekuasaan -sebagai cara untuk mencapai hal yang diinginkan antara lain mernbagi sumber-sumbet di antara kelelompok-kelompok dalarn rnasyarakat;

2. kepentingan -tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku atau kelompok politik ;

3. kebijaksanaan -hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan, biasanya dalarn bentuk perundang-undangan;

4. budaya politik -orientasi subyektif dari individu terhadap sistim
politik."

“ANALISIS KONDISI EKONOMI POLITIK INDONESIA TAHUN 1945 - 2007" OLEH : EDDY PRAYITNO

“ANALISIS KONDISI EKONOMI POLITIK INDONESIA TAHUN 1945 - 2007"

OLEH : EDDY PRAYITNO

BAB I. PENDAHULUAN

Negara Indonesia yang merdeka sejak 17 Agustus 1945 hingga saat ini (Oktober 2007) masih termasuk dalam Negara Dunia Ketiga. Istilah Dunia Ketiga dimaksudkan sebagai sebutan untuk kelompok negara – negara yang terbelakang. Istilah ini mulai populer sejak tahun 1960-an sebagai hasil rumusan dalam berbagai pertemuan Politik Internasional seperti Konferensi Bandung (1955) dan Konferensi Belgrado (1961). Dunia pada saat itu dilihat dari pola kemajuannya yang ditandai dengan klasifikasi tiga kelompok negara yaitu : Dunia Pertama (Dunia Bebas atau Blok Antlantik meliputi Eropa Non Komunis dan Amerika Utara), Dunia Kedua (meliputi negara – negara Eropa Timur dan Blok Uni Sovyet), dan Dunia Ketiga (meliputi Asia, Afrika dan Amerika Latin). Dunia Pertama dan Kedua bersama – sama berpenduduk 30% dari jumlah penduduk seluruh dunia (15 milyard, 2001) dan menghuni 40% daratan dunia seluruhnya (total luas bumi 510.074.600 km2, daratan 148.940.540 km2 atau 30% dan lautan 361.134.060 km2 atau 70%). Selebihnya 60% adalah sejumlah besar negara merdeka yang pada umumnya baru melepaskan diri dari penjajahan (tercatat dalam atlas tahun 1991 jumlah negara dunia 206 negara). Ada beberapa nama tambahan yang diberikan kepada negara – negara yang termasuk Dunia Ketiga (the third world) antara lain, negara terbelakang (backward countries), negara yang belum maju termasuk Indonesia saat ini (under developed countries), negara selatan, dan nama negara – negara miskin (un-developing countries). Umumnya nama yang diberikan memiliki tiga ciri umum yaitu 3K, Kemiskinan, Kebodohan dan Keterbelakangan yang diukur dari indikator GNP per kapita, pendapatan bersih per kapita, jumlah pemakaian energi per kapita, pendapatan bersih per kapita, jumlah pemakaian energi per kepala, tingkat melek huruf, tingkat kematian bayi dan ukuran – ukuran sosial lainnya.

Indonesia di masa Orde Lama (Soekarno, 1945 – 1966) lebih banyak konflik politiknya daripada agenda ekonominya yaitu konflik kepentingan antara kaum borjuis, militer, PKI, parpol keagamaan dan kelompok – kelompok nasionalis lainnya. Kondisi ekonomi saat itu sangat parah dengan ditandai tingginya inflasi yaitu mencapai 732% antara tahun 1964 – 1965 dan masih mencapai 697% antara tahun 1965 – 1966.

Indonesia sejak tahun 1967, dibawah pemerintahan militer (Soeharto, 1965 - 1998), menjadi pelaksana teori pertumbuhan Rostow dalam melakukan pembangunan ekonominya. Dalam teori ini, ada lima tahap pertumbuhan ekonomi yaitu, tahap pertama ‘Masyarakat Tradisional’ (The Traditional Society), tahap kedua ‘Pra Kondisi untuk Tinggal Landas’ (The Preconditions for Take-off), tahap ketiga ‘Tinggal Landas’ (The Take-off), tahap keempat ‘Menuju Kedewasaan’ (The Drive to Maturity) dan tahap kelima ‘Konsumsi Massa Tinggi’ (The Age of High Mass-Consumption). Pembangunan di Indonesia dilaksanakan secara berkala untuk waktu lima tahunan yang dikenal dengan PELITA (Pembangunan Lima Tahunan). PELITA I (1 April 1969 – 31 Maret 1974) memprioritaskan sektor pertanian dan industri, PELITA II (1 April 1974 – 31 Maret 1979) memprioritaskan pembangunan ekonomi dengan dititikberatkan pada sektor pertanian dan peningkatan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. PELITA III (1 April 1979 – 31 Maret 1984) memprioritaskan pembangunan ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi dalam rangka menyeimbangkan struktur ekonomi Indonesia. PELITA IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989) memperioritaskan pembangunan ekonomi dengan titikberat pada sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri yang menghasilkan mesin – mesin industri berat dan ringan, pembangunan bidang politik, sosbud, pertahanan dan keamanan seimbang dengan pembangunan ekonomi. PELITA V (1 April 1989 – 31 Maret 1999) memprioritaskan pembangunan ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian serta industri yang menghasilkan barang ekspor, menyerap tenaga kerja, pegolahan hasil pertanian dan menghasilkan mesin – mesin industri, meningkatkan pembangunan bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Namun pada tanggal 21 Mei 1998, Indonesia mengalami Krisis Moneter yang membuat Soeharto lengser (runtuhnya rezim Orde Baru). Indonesia belum sempat tinggal landas malah kemudian meninggalkan landasannya hingga lupa pijakan ekonominya rapuh dan mudah hancur.

Periode Orde Reformasi (1998 – 2007/sekarang) berjalan tak jelas arahnya. Masa tahun 1998 – 2004 adalah masa transisi dari Orde Baru ke Orde Reformasi yang ditandai dengan silih bergantinya Presiden Republik Indonesia dalam waktu relatif singkat. Dari B.J. Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001) kemudian Megawati (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004), semuanya belum menunjukkan pembangunan ekonomi yang berarti. Pembangunan ekonominya berjalan terseok – terseok sebagai akibat kebijakan Rezim yang lalu (Orde Baru) yang membuat pijakan/pondasi ekonominya sangat rapuh dan mudah hancur tersebut, disambut dengan gegap gempita euforia politik rakyat Indonesia yang selama masa Orde Baru dikekang kemudian menjadi bebas lepas di masa Orde Reformasi ini. Dalam masa ini, Indonesia masih mencari jati dirinya kembali dengan mencoba menerapkan demokrasi yang sesungguhnya yang ternyata sangat mahal biayanya. Praktis, dana pembangunan banyak teralokasikan untuk pembiayaan pesta demokrasi tersebut, mulai dari Pemilihan Presiden (PILPRES, periode 2004 - 2009) langsung oleh rakyat, yang menghasilkan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI, hingga berbagai Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang masih berlangsung silih berganti hingga saat ini di berbagai daerah di wilayah nusantara ini.

Wal hasil, proses pembangunan di Indonesia sudah dilakukan selama 62 tahun, namun masih banyak rakyatnya yang miskin, kebodohan masih banyak ditemui terutama di wilayah pedesaan, pengangguran dimana – mana, nilai rupiah terhadap dolar terpuruk, dan sebagainya. Sebenarnya apa yang salah dalam proses pembangunan di Indonesia? Mengapa semua itu terjadi? Pertanyaan ini menarik untuk dikaji dan dianalisis. Dan dengan maksud itulah tulisan ini dibuat.

BAB II. HASIL ANALISIS

Good Governance adalah cara mengatur pemerintahan yang memungkinkan layanan publiknya efisien, sistem pengadilannya bisa diandalkan dan administrasinya bertanggung jawab pada publik (Meier, 1991:299-300). Dan dalam pemerintahan seperti ini mekanisme pasar merupakan pertimbangan utama dalam proses pembuatan keputusan mengenai alokasi sumber daya. Dua tipe ideal ekonomi yang diletakkan dalam 2 kutub berlawanan, yakni:

  1. Kutub “Laissez-Faire, cenderung penciptaan “good governance”;
  2. Kutub Dirigisme / Hegemoni, negara intervensi penuh dalam ekonomi.

Dalam kutub LAISSEZ-FAIRE, negara membiarkan mekanisme dan lembaga-lembaga pembuatan dan penerapan keputusan ekonomi dikendalikan oleh swasta. Dan dalam Dirigisme / hegemoni, negara mengendalikan sepenuhnya mekanisme dan lembaga-lembaga itu. Dua kutub “laissez-faire”“hegemoni“ adalah gambaran yang ideal .

Tidak ada negara yang sepenuhnya bersifat “laissez-faire” ataupun “hegemoni”. Artinya tidak ada negara yang sepenuhnya berlepas tangan, sebaliknya juga tidak ada yang mampu sepenuhnya mengendalikan segala segi kegiatan ekonomi masyarakatnya. Semua negara bersifat campuran. Contoh kasus dalam konteks ini, “Debirokratisasi” berarti proses menjauhi kutub “hegemoni” dan mendekati kutub “laissez-faire”. Secara lebih spesifik kita bisa menunjukkan sifat peran negara itu dengan melihat bekerjanya mekanisme dan lembaga pembuatan dan penerapan keputusan ekonomi dalam negara itu. Lebih jelas lihat tabel di bawah ini.

Tabel 1. Dimensi – dimensi Sistem Ekonomi

NO.

Pertanyaan

Kutub

Laisser-Faire

Dirigisme

1.

Siapa pembuatan keputusan investasi, produksi, dan distribusi?

Desentralisasi (individu)

Sentralisasi (negara)

2.

Bagaimana transaksi informasi alokasi sumberdaya dan koord. keputusan dilakukan?

Pasar

Proses administrasi

3.

Siapa berhak memiliki faktor produksi dan menentukan penggunaannya?

Pemilikan Pribadi

Pemilikan kolektif

4.

Bgmn mekanisme memotivasi individu & prshn?

Insentif Ekonomi

Komando

5.

Bagaimana sifat interaksi aktor-2 ekonomi?

Kompetitif

Non-kompetitif

6.

Bagaimana interaksi ekonomi domestik dengan sistem internasional?

Internasionalis

Nasionalis

Dalam rangka menganalisis kondisi ekonomi politik di Indonesia, kondisinya dibagi dalam 3 periode yaitu periode Orde Lama (1945 – 1966), periode Orde Baru (1966 – 1998), dan periode Reformasi (1998 – 2007). Analisis per periode sebagai berikut :

1. Periode Orde Lama (1945 – 1966), Pandangan strukturalis tentang pembangunan berlaku dari tahun 1940-an hingga awal tahun 1960-an. Pandangan ini berasumsi negara – negara sedang berkembang ditandai oleh kelompok budaya, sosial dan kelembagaan yang menghambat atau mencegah perubahan, sumber daya cenderung mandek (persediaan barang dan jasa tidak elastis). Pandangan ini juga mementingkan kuantitas manajemen dibandingkan harga. Umumnya mengalami kegagalan, kadang – kadang target tercapai namun sering pelaksanaannya buruk dan prestasi yang kurang baik. Bank Dunia memberikan pinjaman pertamanya kepada negara di luar Eropa pada tahun 1948. Saat itu banyak negara yang sedang berkembang sudah sibuk dalam beberapa bentuk perencanaan ekonomi terpusat. Pada tahun 1950-an, gelombang antusiasme mencapai puncaknya dalam rangka perencanaan yang komprehensif. Sedangkan yang terjadi di Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Pemimpin yang ada saat itu terdiri dari kaum elit yang berpendidikan Barat dan orang – orang militer yang dilatih Jepang. Secara ekonomi, Belanda masih menguasai perusahaan – perusahaan di sektor perkebunan dan menguasai perdagangan internasional {Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949}. Periode 1945 – 1949 adalah periode Indonesia berjuang untuk status negara merdeka dan diakui oleh dunia yang ditandai dengan pengakuan Belanda di KMB dengan syarat perusahaan Belanda di Indonesia tidak dinasionalisasikan. Di sisi lain, Cina menguasai perdagangan dalam negeri dan mayoritas orang Indonesia pribumi masih tetap menjadi petani, hanya sedikit elit politik (kaum elit terpelajar dan militer) yang menguasai negara. Elit politik itu berperan sebagai birokrat negara tanpa basis ekonomi, tak ada pengusaha pribumi yang berarti dan tak ada borjuasi yang berperan dalam ekonomi. Demokrasi Parlementer (1949 – 1959), menghasilkan kebijakan “Politik Benteng” yang bertujuan menciptakan pengusaha pribumi. Akumulasi modal pengusaha pribumi terjadi melalui jalur politik benteng dan jalur perusahaan – perusahaan negara, namun masih relatif kecil dibandingkan akumulasi modal pengusaha asing dan Cina. Demokrasi Liberal (1957 - 1959), menghasilkan gejolak politik yang cukup serius yaitu Sumatera Barat dan Sulawesi Utara melakukan perlawanan bersenjata sebagai reaksi dominasi Jawa dan ketimpangan ekonomi antara daerah dan pusat, akibatnya Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia dibubarkan. Pada masa ini, politisi kelas menengah ke atas menguasai ekonomi politik Indonesia sedangkan rakyat Indonesia belum berubah, masih miskin. Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965), Dekrit Presiden 1959 (yang mendapat dukungan dari militer dan PKI) adalah upaya Soekarno menggeser dominasi politisi kelas menengah ke atas dan sekaligus upaya mengembalikan kekuasaan Presiden yang selama ini dipegang Perdana Menteri dan DPR. Pada masa ini, Soekarno menguasai penuh birokrasi negara. Pada tahun 1957, perusahaan – perusahaan Belanda dinasionalisasikan, setelah tahun 1959, proses nasionalisasi perusahaan asing makin meluas. Pada tahun 1963, perusahaan – perusahaan Inggris juga diambil alih, milik Amerika Serikat juga diambil alih di tahun 1965. Semua perusahaan tersebut dikelola oleh perwira – perwira militer namun bisnis masih dikuasai pengusaha Cina. Konflik antara PKI dan Militer mencapai klimaksnya pada 1 Oktober 1965 yang berakhir dengan kemenangan Militer dimana Soeharto sebagai simbolnya. Kondisi ekonomi sangat parah dengan ditandai tingginya inflasi yaitu mencapai 732% antara tahun 1964 – 1965 dan masih mencapai 697% antara tahun 1965 – 1966. Jadi periode Orde Lama yang dipimpin Soekarno lebih kuat nasionalismenya, sentralisasi, komando dan kepemilikan kolektif bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “Laissez-Faire” dan mendekati kutub “Dirigisme/hegemoni”.

2. Periode Orde Baru (1966 – 1998), pemerintah didukung kuat Militer dan kemudian mencari dukungan dari kelompok borjuasi (elit politk kelas menengah ke atas). Prioritas yang dilakukan adalah pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dukungan dari Barat dan Jepang juga mengalir melalui bantuan/pinjaman. Modal asing mulai masuk sehingga industrialisasi mulai dikerjakan dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang pertama dibuat tahun 1968. Pada tahun 1970-an dan awal 1980-an harga minyak bumi melonjak tinggi di pasar dunia sehingga Orde Baru mampu membangun dan mengendalikan inflasi serta membuat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Stabilitas politik dilakukan kaum militer dengan membuat “Golongan Karya” (Golkar) yang tidak berkoalisi dengan partai politik yang ada dan memaksa parpol bergabung hingga hanya ada dua yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pada tahun 1970-an, negara Orde Baru Rente terbentuk sehingga negara menduduki posisi investor terbesar, disusul pengusaha non pribumi (Cina) dan pengusaha pribumi di posisi ketiga. Perusahaan negara banyak yang merugi namun pengelolanya bertambah kaya. Pengusaha Cina terus berkembang melalui koneksi dengan pejabat tinggi negara. Pengusaha pribumi berkembang melalui fasilitas negara karena hubungan kekeluargaan dengan petinggi negara. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak membuat rakyatnya bebas dari kemiskinan dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir orang saja. Dampak negatif kondisi ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru antara lain :

a. Ketergantungan terhadap Minyak dan Gas Bumi (Migas)

Migas merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi anggaran belanja negara. Jadi harga Migas sangat berpengaruh bagi pendapatan negara sehingga turunnya harga minyak mengakibatkan menurunnya pendapatan negara.

b. Ketergantungan terhadap Bantuan Luar Negeri

Akibat berkurangnya pendapatan dari Migas, pemerintah melakukan penjadualan kembali proyek – proyek pembangunan yang ada, terutama yang menggunakan valuta asing. Mengusahakan peningkatan ekspor komoditi non migas dan terakhir meminta peningkatan pinjaman luar negeri kepada negara – negara maju. Tahun 1983, Indonesia negara ketujuh terbesar dalam jumlah hutang dan tahun 1987 naik ke peringkat keempat. Ironisnya, di tahun 1986/87, sebanyak 81% hutang yang diperoleh untuk membayar hutang lama ditambah bunganya.

Akhir 1970-an, proses pembangunan di Indonesia mengalami “non market failure” sehingga banyak kerepotan dalam proses pembangunan, misalnya merebaknya kemiskinan dan meluasnya kesenjangan pendapatan, terutama disebabkan oleh “market failure”.

Mendekati pertengahan 1980-an, terjadi kegagalan pemerintah (lembaga non pasar) dalam menyesuaikan mekanisme kinerjanya terhadap dinamika pasar. Ekonomi Indonesia menghadapi tantangan berat akibat kemerosotan penerimaan devisa dari ekspor minyak bumi pada awal 1980-an. Kebijakan pembangunan Indonesia yang diambil dikenal dengan sebutan “structural adjustment” dimana ada 4 jenis kebijakan penyesuaian sebagai berikut :

1. Program stabilisasi jangka pendek atau kebijakan manajemen permintaan dalam bentuk kebijakan fiskal, moneter dan nilai tukar mata uang dengan tujuan menurunkan tingkat permintaan agregat. Dalam hal ini pemerintah melakukan berbagai kebijakan mengurangi defisit APBN dengan memotong atau menghapus berbagai subsidi, menaikkan suku bunga uang (kebijakan uang ketat) demi mengendalikan inflasi, mempertahankan nilai tukar yang realistik (terutama melalui devaluasi September 1986).

2. Kebijakan struktural demi peningkatan output melalui peningkatan efisiensi dan alokasi sumber daya dengan cara mengurangi distorsi akibat pengendalian harga, pajak, subsidi dan berbagai hambatan perdagangan, tarif maupun non tarif. Kebijakan “Paknov 1988” yang menghapus monopoli impor untuk beberapa produk baja dan bahan baku penting lain, telah mendorong mekanisme pasar berfungsi efektif pada saat itu.

3. Kebijakan peningkatan kapasitas produktif ekonomi melalui penggalakan tabungan dan investasi. Perbaikan tabungan pemerintah melalui reformasi fiskal, meningkatkan tabungan masyarakat melalui reformasi sektor finansial dan menggalakkan investasi dengan cara memberi insentif dan melonggarkan pembatasan. Kebijakan “Pakdes I/1987” yang menggalakkan penarikan pajak sehingga menghidupkan kembali pasar modal, “Pakto 27/1988” yang menyebabkan menjamurnya bank – bank swasta, “Pakdes II/1988” yang menderegulasikan bisnis asuransi dan berbagai jasa finansial. “Pakem 1986” dan “Pakjun 3/1991” yang mengurangi hambatan perdagangan internasional dan memberi insentif yang sangat menarik pada investor asing dan terakhir “Pakjul 1993” yang bertujuan mempermudah perijinan investasi.

4. Kebijakan menciptakan lingkungan legal dan institusional yang bisa mendorong agar mekanisme pasar beroperasi efektif termasuk jaminan hak milik dan berbagai tindakan pendukungnya seperti reformasi hukum dan peraturan, aturan main yang menjamin kompetisi bebas dan berbagai program yang memungkinkan lingkungan seperti itu. Pemberlakuan Undang – Undang Hak Cipta dan Hak Milik Intelektual juga merupakan bagian dari berbagai paket di atas (Pangestu, 1989:3-8, dan 1992:196-197; Nelson, 1990:3-5).

Reformasi besar – besaran dalam mekanisme kerja administrasi negara Indonesia seperti yang disebutkan di atas, menimbulkan dampak positif terhadap pertumbuhan sektor industri ekspor dan pertumbuhan ekonomi pada umumnya. Dalam ekonomi mikro terjadi penurunan hambatan masuk ke pasar (entry barrier), pelonggaran kendala terhadap kegiatan sektor bisnis dan swastanisasi terbatas yaitu perpindahan pemilikan BUMN dari pemerintah ke swasta. (Nasution, 1991:14-17)

Dampaknya cukup meyakinkan terhadap ekonomi makro, seperti investasi asing terus meningkat, sumber pendapatan bertambah dari perbaikan sistem pajak, produktivitas industri yang mendukung ekspor non-migas juga meningkat. Namun hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta) dan debt-service rationya sudah melewati 30%. Hutang inilah sebagai salah satu faktor penyebab Rezim Orde Baru runtuh akibat krisis moneter (penurunan nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika dari 2.000-an menjadi 10.000-an per 1 US$). Rezim Orde Baru membangun ekonomi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengendalian inflasi tanpa memperhatikan pondasi ekonomi. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia, sebagai salah satu faktor produksi, tidak disiapkan untuk mendukung proses industrialisasi. Barang – barang impor (berasal dari luar negeri) lebih banyak digunakan sebagai bahan baku dalam proses industri sehingga industri Indonesia sangat bergantung pada barang impor tersebut. Pembangunan tidak didistribusikan merata ke seluruh wilayah Indonesia dan ke seluruh rakyat Indonesia sehingga hanya sedikit elit politik dan birokrat serta pengusaha – pengusaha Cina yang dekat dengan kekuasaan saja yang menikmati hasil pembangunan. Jadi periode Orde Baru yang dipimpin Soeharto lebih kuat peran pemerintah/proses administrasinya, aktor ekonominya nepotisme/non kompetitif, sentralisasi, nasionalismenya, komando dan kepemilikan kolektif bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “Laissez-Faire” dan mendekati kutub “Dirigisme/hegemoni”.

3. Periode Orde Reformasi (1998 – 2007)

Tahun 1998 adalah tahun terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis moneter di ASIA yang dampaknya sangat terasa di Indonesia. Nilai rupiah yang semula 1 US$ senilai Rp. 2.000,- menjadi sekitar Rp. 10.000,- bahkan mencapai Rp. 12.000,- (5 kali lipat penurunan nilai rupiah terhadap dolar). Artinya, nilai Rp. 1.000.000,- sebelum tahun 1998 senilai dengan 500 US$ namun setelah tahun 1998 menjadi hanya 100 US$. Hutang Negara Indonesia yang jatuh tempo saat itu dan harus dibayar dalam bentuk dolar, membengkak menjadi lima kali lipatnya karena uang yang dimiliki berbentuk rupiah dan harus dibayar dalam bentuk dolar Amerika. Ditambah lagi dengan hutang swasta yang kemudian harus dibayar Negara Indonesia sebagai syarat untuk mendapat pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Tercatat hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta).

Pembangunan ekonomi periode Orde Reformasi (1998 – 2004) berjalan tak jelas arahnya. Masa tahun 1998 – 2004 adalah masa transisi dari Orde Baru ke Orde Reformasi yang ditandai dengan silih bergantinya Presiden RI dalam waktu relatif singkat. Dari B.J. Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001) kemudian Megawati (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004). Pembangunan ekonominya berjalan terseok – terseok, disambut dengan gegap gempita euforia politik rakyat Indonesia yang selama masa Orde Baru dikekang kemudian menjadi bebas lepas di masa Orde Reformasi ini. Dalam masa ini, Indonesia masih mencari jati dirinya kembali dengan mencoba menerapkan demokrasi yang sesungguhnya yang ternyata sangat mahal biayanya. Praktis, dana pembangunan banyak teralokasikan untuk pembiayaan pesta demokrasi tersebut, mulai dari Pemilihan Presiden (PILPRES, periode 2004 - 2009) langsung oleh rakyat, yang menghasilkan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI, hingga berbagai Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang masih berlangsung silih berganti hingga saat ini di berbagai daerah di wilayah nusantara ini.

Kondisi ekonomi Indonesia mulai membaik dan terkendali setelah dua tahun masa pemerintahan SBY. Sedikit demi sedikit dana subsidi MIGAS ditarik oleh pemerintah mulai dari Bensin, Solar kemudian Minyak Tanah yang selama ini membebani pemerintah. Pemerintah cenderung menyerahkan harga barang pada mekanisme pasar. Interaksi ekonomi domestiknya berwawasan internasional dan mengikuti sistem ekonomi internasional. Secara ekonomi memang menunjukkan kondisi membaik, namun rakyat Indonesia masih banyak yang miskin, pengangguran belum bisa diatasi pemerintah, nilai rupiah masih sekitar 9.000-an per 1 US$, kemampuan daya beli masyarakat Indonesia masih rendah, korupsi masih tinggi tercatat Indonesia termasuk dalam peringkat kelima negara terkorup di dunia (TEMPO, 20 Oktober 2004), dan sebagainya.

Secara politis, kondisi Indonesia memasuki periode Orde Reformasi semakin membaik. Demokrasi bisa berjalan baik, seluruh rakyat Indonesia mendapatkan haknya untuk memilih dan dipilih dengan bebas tanpa tekanan dari siapapun serta dijamin keamanannya di masa reformasi ini. Partai politik tumbuh subur, tercatat sebanyak 42 partai politik peserta pemilu tahun 2004, yang kemudian bertambah lagi dari tahun ke tahun. Setiap warga negara bebas berbicara dan menyampaikan pendapatnya baik melalui media massa maupun aksi – aksi demonstrasi dengan dibingkai aturan hukum yang berlaku. Semua itu tidak didapat di rezim Orde Baru. Proses otonomi daerah (desentralisasi kekuasaan) sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sudah dilaksanakan dengan proses pemilihan kepala daerah melalui PILKADA, praktek nepotisme sedikit demi sedikit berkurang sehingga aktor ekonominya berusaha secara kompetitif. Jadi periode Orde Reformasi lebih kuat transaksi informasi alokasi sumber daya diserahkan pada pasar, aktor ekonominya kompetitif (berusaha menghapuskan nepotisme), desentralisasi, internasionalis, melalui insentif ekonomi dan kepemilikan individu dijamin, sehingga bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “ Dirigisme/hegemoni” dan mendekati kutub “ Laissez-Faire”.


BAB III. KESIMPULAN

Dari hasil analisis di BAB II., dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

1. Periode Orde Lama yang dipimpin Soekarno lebih kuat nasionalismenya, sentralisasi, komando dan kepemilikan kolektif bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “Laissez-Faire” dan mendekati kutub “Dirigisme/hegemoni”.

2. Periode Orde Baru yang dipimpin Soeharto lebih kuat peran pemerintah/proses administrasinya, aktor ekonominya nepotisme/non kompetitif, sentralisasi, nasionalismenya, komando dan kepemilikan kolektif bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “Laissez-Faire” dan mendekati kutub “Dirigisme/hegemoni”.

3. Periode Orde Reformasi lebih kuat transaksi informasi alokasi sumber daya diserahkan pada pasar, aktor ekonominya kompetitif (berusaha menghapuskan nepotisme), desentralisasi, internasionalis, melalui insentif ekonomi dan kepemilikan individu dijamin bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “ Dirigisme/hegemoni” dan mendekati kutub “ Laissez-Faire”.

4. Pemerintahan Soekarno bermaksud untuk membangun Indonesia secara mandiri namun tidak didukung kualitas SDM yang tangguh. Jadi seharusnya investasi yang dilakukan Orde Lama lebih banyak investasi SDM dan investasi pada sarana / prasarana penunjang ekonomi. Soekarno termasuk agak terburu – buru menasionalisasikan perusahaan – perusahaan asing tanpa disertai kesiapan sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi baik di dalam negeri yang dikuasai Cina maupun di luar negeri yang dikuasai Belanda, Inggris dan Amerika. Pandangannya untuk mandiri dalam membangun sudah baik namun proses pembangunan yang mandiri tersebut tidak berjalan dengan baik.

5. Pemerintahan Soeharto yang berjalan lebih dari tiga puluh tahun membuat Negara Indonesia semakin miskin. Soeharto hanya membangun ekonomi di tingkat permukaan saja tidak sampai di tingkat akar. Soeharto hanya mementingkan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan pemerataan hasil pembangunan dan mengendalikan inflasi tanpa memperhatikan kemampuan daya beli rakyat Indonesia. Soeharto bisa dibilang tidak membangun meskipun dikenal sebagai ”Bapak Pembangunan” karena proses pembangunan yang terjadi lebih banyak dibantu dari harga minyak bumi yang tinggi. Migas merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi anggaran belanja negara. Di akhir masa jabatannya, Soeharto hanya membuat hutang Indonesia semakin besar. Negara Indonesia semakin miskin sehingga masih termasuk dalam Negara Dunia Ketiga namun Soeharto dan kroni – kroninya semakin kaya dan makmur.

6. Di masa reformasi inilah harapan bergantung, meskipun masih banyak kekurangan demi kekurangan terjadi, namun proses demokrasi sudah berjalan dengan baik. Yang masih menjadi penghambat proses reformasi adalah sisa – sisa kekuatan Orde Baru yang masih memiliki pengaruh baik dalam proses politik maupun dalam bidang ekonomi. Mereka hanya berubah bajunya saja namun gerakan maupun pemikiran – pemikirannya masih sama baik dari kaum borjuis, militer maupun dari kalangan birokrasinya. Salah satu solusi agar proses reformasi di Indonesia berjalan dengan baik adalah mengurangi peran sisa – sisa kekuatan Orde Baru baik di bidang ekonomi maupun politik dengan tidak mengabaikan hak – hak politik mereka. Hal ini bisa terjadi jika Presiden Indonesia atau para Kepala Daerah adalah seorang ”reformis sungguhan” bukan ”reformis gadungan”. Semua pimpinan sekarang dipilih melalui proses demokrasi, artinya alam demokrasi telah dibuka lebar – lebar sehingga pemegang kekuasaan adalah rakyat Indonesia. Mendidik rakyat Indonesia menjadi rakyat yang cerdas berpolitik dan menguasai perekonomian adalah bagian solusi agar proses reformasi berjalan di relnya.


DAFTAR PUSTAKA

Budiman, Arief. 1991. Negara dan Pembangunan, Studi tentang Indonesia dan Korea Selatan. Indonesia: Yayasan Padi dan Kapas.

Effendi Siregar, Amir. 1991. Arus Pemikiran Ekonomi Politik. Yogyakarta: PT. TIARA WACANA YOGYA.

Mas’oed, Mohtar. 2003. Politik, Birokrasi dan Pembangunan.

Rachbini, Didik J. 2004. Ekonomi Politik, Kebijakan dan Strategi Pembangunan.

Suryono, Agus. 2006. Ekonomi Politik Pembangunan Dalam Perspektif Teori Ilmu Sosial.. Jawa Timur: Universitas Negeri Malang.

TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI by Karsam Sunaryo

TEORI – TEORI EKONOMI

1. TEORI KLASIK ADAM SMITH

Termausk teori ekonomi pembangunan. Pembangunan ekonomi sebagai prose pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan meknisme pasar. Syarat pertumbuhan ekonomi : investasi dan spesialisasi yang dikontrol melalui mekanisme pasar. Campur tangan pemerintah : minimal ( the minimal government is the best government ), dengan mengupayakan agar mekanisme pasar berjalan baik. Ada 3 unsur utama proses pertumbuhan hasil produksi :

1. SDM : pertambahan jumlah penduduk

2. Pertambahan persediaan barang modal ( akumulasi modal ) karena tabungan masyarakat diinvestasikan oleh pemilik modal dengan harapan memperoleh keuntungan

3. Spesialisasi dan pembagian kerja disertai perluasan pasar dan perkembangan perdagangan baik perdagangan dalam negeri maunpun internasional.

Jumlah penduduk >  pasar >  tingakt spesialisasi dan pembagian kerja >  teknologi inovasi > - produktivitas >  ekonomi >  Pendapatan nasional > ( catatan : > : meningkat )

2. TEORI NEO KLASIK DAVID RICARDO

Comparative Advantage

Teori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama­sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.

Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

3. TEORI HARROD DOMAR ( CAPITAL OUTPUT TEORI )

Melihat pentingnya investasi dalam tdh pertumbuhan ekononomi, karena investasi meningkatkan barang modal. Yang memungkinkan peningkatan output.

5 TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI

1. THE LINEAR STAGES THEORY :

a. TAHAP – TAHAP PERTUMBUHAN – KARL MAX

Perbudakan

Feodalisme

Kapitalisme

Sosialisme

komunisme

Proses Kemajuan ekonomi sebagai proses evolusi sosial. Faktor pendinamis perkembangan ekonomi adalah teknologi. Awalnya tekonologi dikuasai oleh kaum borjuis – kapitalis ( KAPITALISME )  penambahan stok barang modal untuk maksimalisasi keuntungan dengan PERBUDAKAN ( ekspolitasi buruh )  ada FEODALISME  jangka panjang : pasar melemah karena pertambahan stok barang modal tidak diiringi hasil yang memadai.

 Lama – lama buruh berontak  barang modal jadi milik bersama  ZAMAN SOSIALISME - dilanjutkan dengan zaman KOMUNISME dengan ciri tidak ada pemerintahan. Manusia bekerja bukan sekedar cari makan tapi untuk ekspresi diri.

Teori evolusioner ini diubah oleh kaum komunis Rusia jadi teori Revolusioner :

1. Merebut kekuasaan dengan kekerasan dari tangan Tsar Rusia

2. membentuk monopoli politik dg mendirikan partai mayorita stangguh

3. Monopoli kekuatan militer

4. mempercepat kemajuan ekonomi dnegan menggunakan mekanisme non pasar ( perencanaan terpusat ).

b. TAHAP – TAHAP PERTUMBUHAN EKONOMI DARI ROSTOW

Melihat pembangunan ekonomi sebagai proses perubahan yang bersifat garis lurus dan bertahap.  lihat fotocopy



Karsam Sunaryo
Dosen STKIP Kusuma Negara




Pengikut