Selasa, Maret 17, 2009

PENGEMBANGAN SILABUS

Sosialisasi KTSP
PENGEMBANGAN
SILABUS
DEPARTEMEN
PENDIDIKAN
NASIONAL



Pengertian
Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup
standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar.


Landasan Pengembangan SILABUS?
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan pasal 20



PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 17 Ayat (2)
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan
komite madrasah, mengembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dan silabusnya
berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan
standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi
dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab
di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan
SMK, dan departemen yang menangani urusan
pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs,
MA, dan MAK.


PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20


Perencanaan proses pembelajaran meliputi
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar


SILABUS menjawab pertanyaan


1. Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa?
2. Bagaimana cara mencapainya?
3. Bagaimana cara mengetahui
pencapaiannya?



Prinsip Pengembangan


Ilmiah
• Relevan
• Sistematis
• Konsisten
• Memadai
• Aktual dan Kontekstual
• Fleksibel
• Menyeluruh


Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan
dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.


Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spritual peserta didik.


Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi.


Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem
penilaian.


Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian
cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni
mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang
terjadi.


Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.


Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).


UNIT WAKTU
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh
alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran
selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan
pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang
disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu
mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester
menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata
pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada
struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan
penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi




PENGEMBANG SILABUS
1. Guru kelas/mata pelajaran, atau
2. Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau
3. Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP)
Dibawah koordinasi dan supervisi
Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi


KOMPONEN SILABUS
1. Standar Kompetensi
2. Kompetensi Dasar
3. Materi Pokok/Pembelajaran
4. Kegiatan Pembelajaran
5. Indikator
6. Penilaian
7. Alokasi Waktu
8. Sumber Belajar
Catatan: Indikator dikembangkan berdasarkan KD


MEKANISME PENGEMBANGAN SILABUS
Analisis
SI/SKL/
SK-KD
KD-Indikator
Materi Pokok/
Pembelajaran Kegiatan
Pembelajaran
Sumber Belajar
Penilaian
Alokasi Waktu


LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
• Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
• Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
• Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
• Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
• Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
• Menentukan Jenis Penilaian
• Menentukan Alokasi Waktu
• Menentukan Sumber Belajar


1. Mengkaji Standar Kompetensi
Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran
dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu
sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi
dasar antarmata pelajaran.


2. Mengkaji Kompetensi Dasar
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus
selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
c. keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi
dasar antar mata pelajaran.


3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
1. potensi peserta didik;
2. relevansi dengan karakteristik daerah;
3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
spritual peserta didik;
4. kebermanfaatan bagi peserta didik;
5. struktur keilmuan;
6. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan
lingkungan;
8. alokasi waktu ;



4. MENGEMBANGKAN KEGIATAN
PEMBELAJARAN

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan
fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya
dalam rangka pencapaian kompetensi
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat
pada peserta didik.
Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu
dikuasai peserta didik.


HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM
MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN:
Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses
pembelajaran secara profesional
1. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta
didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
2. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai
dengan hierarki konsep materi pembelajaran
3.Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran
minimal mengandung dua unsur penciri yang
mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta
didik yaitu kegiatan siswa dan materi.


5. Merumuskan Indikator Pencapaian
Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi
dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah
Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian


Pengembangan Indikator
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator
(lebih dari dua)
Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diukur dan/atau diobservasi
Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara
dengan kata kerja dalam KD maupun SK


Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan
kepentingan (Urgensi), kesinambungan (Kontinuitas),
kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tandatanda,


perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian
kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap,
berpikir, dan bertindak secara konsisten.




6. MENENTUKAN JENIS PENILAIAN


Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang
proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.


Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes
dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja,
sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk,
penggunaan portofolio, dan penilaian diri.


HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
DALAM MENENTUKAN PENILAIAN:
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik,
yang dilakukan berdasarkan indikator
c. Menggunakan acuan kriteria
e. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
g. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
i. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
kegiatan pembelajaran


7. MENENTUKAN ALOKASI WAKTU
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu
mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar
yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam


8. MENENTUKAN SUMBER BELAJAR
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik,
nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan
budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar serta materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.


CONTOH FORMAT SILABUS
Sumber
Belajar
Alokasi
Waktu
Penilaia
n
Kegiatan Indikator
Pembelaj
a-ran
Materi
Pokok/Pe
mbelajaran
Kompe
-tensi
Dasar
No


CONTOH FORMAT SILABUS
Nama Sekolah:
Mata Pelajaran:
Kelas/Semester:
Standar Kompetensi:
Kompetensi Dasar:
Materi Pokok/Pembelajaran:
Kegiatan Pembelajaran:
Indikator:
Penilaian:
Alokasi Waktu:
Sumber Belajar:

Pengembangan Silabus berkelanjutan


Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
• Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh
masing-masing guru
• Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan
memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar,
evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi
rencana pembelajaran.

edited by Karsam Sunaryo
Dosen STKIP Kusuma Negara

http://perpusol-samsam.blogspot.com
http://www.formulabisnis.com/id=samsam86
http://www.liany-jewelry.com

Tidak ada komentar:

Pengikut