Senin, Mei 11, 2009

PENGARUH KOMUNIKASI MASSA TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT

PENGARUH KOMUNIKASI MASSA TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT
INDONESIA YANG PLURALISTIK
Oleh Ashadi Siregar
( 1 )
Bagaimana pengaruh media komunikasi massa terhadap perubahan masyarakat, lebih jauh
bagaimana perubahan itu dalam kaitan dengan masyarakat Indonesia yang pluralistis, merupakan
persoalan kunci pembahasan ini. Media massa dipandang punya kedudukan strategis untuk
melakukan perubahan dalam masyarakat. Dengan begitu media massa merupakan instrumen
fungsi pragmatis dari pihak di luar media massa ataupun bagi pemilik media massa sendiri dalam
menghadapi masyarakat. Pada sisi lain, keberadaan media massa dilihat dari sifat materinya yang
terdiri atas fakta dan fiksi. Kedua macam materi ini selain memiliki perbedaan dalam hal
sumbernya, juga memiliki konteks kemanfaatan yang berbeda bagi penerimanya. Materi faktual
membawa penerimanya kepada alam interaksi sosial yang bersifat empiris dan obyektif,
sementara materi fiksional ke alam psikologis yang sifatnya subyektif. Secara sederhana dapat
disebut bahwa yang pertama mengajak orang untuk ke dunia luar, untuk terlibat pada alam sosial.
Sedang yang kedua membawa orang ke dunia dalam (inner world), memasuki alam
psikologisnya sendiri.
Secara akademik, keberadaan media massa dan masyarakat perlu dilihat secara bertimbal
balik. Untuk itu biasa digunakan landasan konseptual, setidaknya ada 2 pandangan yaitu apakah
media membentuk (moulder) atau mempengaruhi masyarakat, ataukah sebaliknya sebagai cermin
(mirror) atau dipengaruhi oleh realitas masyarakat. Dalam bahasa sederhana, apakah media
massa menjadi penyebab rusaknya masyarakat, ataukah media massa hanyalah mencerminkan
wajah codet masyarakat? Dua landasan ini menjadi titik tolak dari bangunan epistemogis dalam
kajian media, yang mencakup ranah pengetahuan mengenai hubungan antara masyarakat nyata
(real) dengan media, antara media dengan masyarakat cyber, dan antara masyarakat real dengan
masyarakat cyber secara bertimbal-balik.
Pandangan pertama, bahwa media membentuk masyarakat bertolak dari landasan bersifat
pragmatis sosial dengan teori stimulus – respons dalam behaviorisme. Teori media dalam
landasan positivisme ini pun tidak bersifat mutlak, varian pengaruh media massa terdiri atas 3
varian, pertama: menimbulkan peniruan langsung (copycat), kedua: menyebabkan ketumpulan
terhadap norma (desensitisation), dan ketiga: terbebas dari tekanan psikis (catharsis) bagi
khalayak media massa. Selain itu dikenal pula kerangka konseptual tentang keberadaan media
massa dengan landasan bersifat kultural, melalui perspektif kritis yang melihat pengaruh media
adalah dalam menyampaikan dan memelihara dominasi ideologi borjuis, membentuk dan
memelihara ideologi dominan atau nilai arus utama (mainstream) dalam masyarakat.
Pandangan kedua menempatkan media sebagai teks yang merepresentasikan makna, baik
makna yang berasal dari realitas empiris maupun yang diciptakan oleh media. Dengan demikian
realitas media dipandang sebagai bentukan makna yang berasal dari masyarakat, baik karena
bersifat imperatif dari faktor-faktor yang berasal dari masyarakat, maupun berasal dari orientasi
kultural pelaku media. Dari sini media dilihat pada satu sisi sebagai instrumen dari kekuasaan
(ekonomi dan/atau politik) dengan memproduksi budaya dominan untuk pengendalian (dominasi
∗ Makalah disampaikan pada Konvensi Nasional Kesehatan Jiwa II “Our Nation at Risk – Kesehatan Jiwa
Masyarakat, Kesehatan Jiwa Bangsa”, Jakarta 9 – 11 Oktober 2003
2
dan hegemoni) masyarakat, dan pada sisi lain dilihat sebagai institusi yang memiliki otonomi
dan independensi dalam memproduksi budaya dalam masyarakat.
Pandangan lain dengan determinasi teknologi, keberadaan media komunikasi massa dilihat
sebagai fenomena yang dibentuk oleh perkembangan masyarakat. Teknologi mengubah
konfigurasi masyarakat, mulai dari masyarakat agraris, industrial sampai ke masyarakat
informasi. Dalam perubahan tersebut teknologi komunikasi berkembang sebagai upaya manusia
untuk mengisi pola-pola hubungan dalam setiap konfigurasi baru. Perkembangan teknologi yang
mempengaruhi kegiatan komunikasi, pertaliannya dapat dilihat pada dua tingkat, pertama secara
struktural, yaitu faktor teknologi yang mengubah struktur masyarakat, untuk kemudian
membawa implikasi dalam perubahan struktur moda komunikasi. Kedua, perubahan moda
komunikasi secara kultural membawa implikasi pula pada perubahan cara-cara pemanfaatan
informasi dalam masyarakat. Dengan begitu determinasi teknologi dalam konteks komunikasi
dapat dilihat dalam urutan berpikir: dari perubahan struktur masyarakat, struktur moda
komunikasi dalam masyarakat, dan cara pemanfaatan informasi.
Selain itu ada pula pandangan dengan urutan sebaliknya: dari pemanfaatan informasi,
membawa perubahan masyarakat, dan untuk kemudian mempengaruhi perkembangan teknologi.
Pandangan ini menempatkan media massa dapat membentuk masyarakat melalui realitas psikhis
dan realitas empiris sehingga terdapat daya kreatif person maupun kolektifitas. Dengan
kapabilitas dan daya kreatif secara personal atau kolektif dapat melahirkan (invention) dan
memperkembangkan (innovation) teknologi dalam masyarakat.
( 2 )
Karakteristik media massa dapat ditelusuri dari masyarakat yang menjadi ruang hidupnya.
Secara konvensional masyarakat dapat dilihat dalam dua dimensi, yaitu dalam kehidupan
sosial/empiris dan kehidupan kultural/simbolik. Karenanya dikenal masyarakat empiris yang
dilihat dari interaksi sosial dalam konteks ekonomi dan politik. Sedang masyarakat
kultural/simbolik dibedakan atas dua macam, bersifat statis yaitu komunitas warga yang
memperoleh warisan (heritage) makna (meaning) untuk kehidupan sosialnya, dan bersifat
dinamis yaitu komunitas warga yang memproduksi makna. baik revitalisasi makna lama maupun
baru untuk kehidupan yang lebih baik.
Secara paralel, kegiatan komunikasi berlangsung dalam kaitan dengan kenyataan atau
realitas sosial, yang dapat dipilah antara realitas keras (hard reality) dan realitas lunak (soft
reality). Realitas keras adalah kehidupan bersifat empiris dalam interaksi manusia, bersifat fisik
dan materil. Sedangkan kenyataan lunak adalah kehidupan dalam alam pikiran, penghayatan
simbol dan nilai-nilai. Manakala kedua macam realitas ini masuk ke media, dikenal sebagai
realitas media. Dari sini dikenal informasi keras dan informasi lunak.
Realitas keras merupakan dunia yang tidak terelakkan, dijalani manusia baik secara
institusional maupun individual. Sementara manusia sering mengabaikan realitas lunak, sebab
dunia semacam ini hanya relevan saat kehidupan ingin diberi lebih bermakna. Di dalam masingmasing
dunia ini berlangsung kegiatan komunikasi berupa pemanfaatan informasi. Informasi
dari realitas keras memiliki nilai pragmatis tinggi, bernilai guna yang langsung terpakai dalam
kehidupan sosial yang bersifat empiris. Sementara informasi lunak berfungsi untuk memenuhi
dorongan psikhis.
Dengan cara lain realitas biasa pula dilihat dalam 3 kategori yaitu realitas empiris, realitas
psikhis, dan realitas media. Realitas empiris terjadi dalam interaksi sosial bersifat obyektif,
3
sedang realitas psikhis yaitu ranah (domain) berkaitan dengan alam kognisi dan afeksi bersifat
subyektif, dan kedua realitas inilah mewujudkan masyarakat (society). Dinamika masyarakat
pada dasarnya merupakan proses obyektivikasi dan subyektivikasi yang terwujud sebagai ranah
empiris dan psikhis. Sedangkan realitas media pada hakikatnya adalah sebagai refleksi dari
masyarakat dengan realitas empiris dan psikhis.
Sebagai refleksi realitas empiris, proses pengwujudan realitas media sebagai materi faktual,
mengikuti kaidah epistemologi (akademik dan jurnalisme untuk kebenaran) yang berada dalam
landasan kebebasan akademik dan kebebasan pers. Sedang sebagai refleksi realitas psikhis,
realitas media sebagai materi fiksional, diwujudkan melalui kaidah estetika, berada dalam
landasan kebebasan ekspresi. Lingkup dan batasan dari kedua kebebasan ini berada dalam
landasan acuan nilai bersama (shared values) dalam suatu masyarakat. Krisis epistemologi dan
estetika dalam suatu masyarakat dapat terjadi akibat ketidak-jelasan acuan nilai (anomali) di satu
pihak, dan kelemahan metodologi pelaku profesional di pihak lain. Krisis ini akan mempengaruhi
realitas media baik dalam dimensi kebenaran maupun estetika. Dengan kata lain, “carut-marut”
kegiatan akademik (di antaranya kekerasan dalam pengajaran, plagiarisme penelitian/karya
akademik) serta keberadaan media massa yang dianggap “kebablasan” (dengan limpahan materi
kekerasan dan pornogafi serta sewenang-wenang meng”intruding” kehidupan privacy) pada
dasarnya bersumber dari krisis epistemologis dan estetika ini.
Selain itu, dalam perkembangan teknologi komunikasi, realitas media melahirkan bentuk
kehidupan baru, dikenal melalui realitas virtual atau cyber. Dengan demikian kompleksitas
masyarakat perlu dilihat pada realitas masyarakat bersifat real yang terbentuk atas interaksi
manusia dalam proses obyektifikasi dan subyektifikasi, realitas masyarakat yang menciptakan
dan mengolah makna simbolik, dan realitas masyarakat cyber (cyber society) yang terbentuk oleh
penggunaan media berbasis telekomunikasi dan informasi multimedia (tele-informatika).
(3)
Pandangan bahwa media massa kuat mempengaruhi atau membentuk masyarakat, dapat
dikritisi dari pangkalnya yang mengabaikan pandangan determinasi teknologi mengenai
perubahan masyarakat. Perubahan besar dalam kehidupan masyarakat berasal dari penemuan dan
pengembang-luasan teknologi. Karenanya teknologi tidak meloncat langsung dalam perubahan
struktur moda komunikasi dalam masyarakat melainkan mengubah masyarakat lebih dulu.
Seperti sering dikutip dari Karl Marx, “the windmill gives you society with feudal lord; the
steam-mill, society with the industrial capitalist.” Adanya kincir angin melahirkan tuan tanah,
hadirnya mesin uap memunculkan kapitalis industri. Perubahan masyarakat membawa implikasi
pada tuntutan pada cara-cara bertindak dalam kehidupan sosial-ekonomi, untuk kemudian
mengubah konfigurasi masyarakat dalam sosial-politik. Baru dari sini kemudian lahir teknologi
sebagai jawaban atas tuntutan komunikasi, untuk berikutnya melahirkan moda komunikasi dalam
masyarakat.
Dengan begitu sumber dari dinamika bagi moda komunikasi adalah struktur sosial
(ekonomi dan politik) yang menjadi ruang baginya. Dalam pandangan ini ranah teknologi
komunikasi tidak bersifat otonom, tetapi dibentuk dan dipengaruhi oleh struktur sosial. Pada
pihak lain, kedudukan manusia pada tataran struktur sosial membawa konsekuensi dalam
merespon lingkup kenyataan, baik struktur sosial maupun moda komunikasi.
Struktur moda komunikasi akan memaksa manusia Indonesia untuk menyesuaikan diri
dengan kompleksitas permasalahan komunikasi. Pada tahap dasar, setiap orang dipaksa untuk
4
melek media komunikasi (media literacy) yang berbasis pada teknologi sebagai syarat untuk bisa
menjadi konsumen informasi. Setiap moda komunikasi memiliki karakteristik yang berbeda,
antara lain seperti perbedaan bentuk simbolik yang digunakan menyebabkan masing-masing
media membawa bias intelektual dan emosional yang berbeda, atau perbedaan aksesibilitas dan
kecepatan informasi akan mengakibatkan perbedaan bias politik, atau perbedaan posisi dalam
menghadapi media komunikasi menyebabkan bias sosial yang berbeda pula.
( 4 )
Konteks keberadaan manusia masa kini pada dasarnya dalam 3 dimensi realitas, empiris,
simbolik dan virtual. Dengan demikian setiap manusia pada dasarnya akan menjadi warga dari 3
macam masyarakat, yakni masyarakat empiris, masyarakat simbolik dan masyarakat cyber.
Ketiga dimensi ini berada dalam kompleksitas moda komunikasi yang berbasis pada teknologi.
Pengenalan atas kondisi realitas di Indonesia dapat dilakukan melalui moda komunikasi yang
mendukung proses interaksi sosial di satu sisi, dan pemaknaan dunia simbolik di sisi lainnya,
baik dalam dimensi realitas empiris, simbolik dan virtual. Inilah yang menjadi konteks dari
kekinian manusia Indonesia.
Keberadaan manusia Indonesia pada hakikatnya menghadirkan diri sebagai warga dari
masyarakat yang secara sadar atau tidak, mendefinisikan dirinya di satu pihak, dan
mendefinisikan realitas yang melingkupinya. Bertolak dari pendefinisian ini permasalahan
diidentifikasi dan respon dilakukan. Sebagai warga masyarakat empiris seseorang
mendefinisikan diri sebagai konsumen dalam ekonomi pasar, sebagai pengguna atau klien
pelayanan publik dalam politik negara. Sebagai warga masyarakat simbolik seseorang
mendefinisikan diri sebagai orang Jawa, Dayak, Madura atau lainnya. Tetapi sebagai warga dari
masyarakat cyber, manusia Indonesia dapat menjadi dirinya sebagaimana dalam masyarakat
empiris dan simbolik, atau sepenuhnya sebagai warga masyarakat virtual yang didefinisikan
secara teknologis. Sebagai manusia semacam ini, parameter kedirian adalah kemampuan sebagai
user atau client, baik sebagai produsen maupun konsumen. Sejauh mana realitas masyarakat
memberi kepuasan atau sebaliknya menimbulkan kekecewaan baginya.
Dengan begitu dapat dipahami bahwa setiap orang pada dasarnya menjadi bagian dari
realitas masyarakat dengan 3 dimensi, kesertaan (sharing) secara tepat di dalamnya menandai
kehidupan sosial dan kulturalnya. Pertanyaan kunci adalah bagaimana kesertaan seseorang dalam
menjalani kehidupannya di ketiga dimensi realitas. Kedudukan seseorang ditandai sebagai
produsen (sebagai sumberdaya produktivitas) atau konsumen (sumberdaya pengguna) dalam
setiap kegiatan bernilai baik pragmatis maupun kultural.
Di masa kini, pengkaji ilmu sosial (termasuk humaniora) pada dasarnya menghadapi
realitas masyarakat dalam 3 macam dimensi fenomenal yaitu masyarakat dengan kehidupan
nyata (real), masyarakat simbolik, dan masyarakat virtual/cyber. Pertanyaan yang menggugat
adalah pertalian di antara masyarakat real, simbolik dan cyber yang menjadi ruang bagi
seseorang Indonesia. Artinya, sejauh mana seseorang yang mendefinisikan dirinya sebagai
manusia Indonesia, berbarengan membayangkan keindonesiaan dalam ketiga macam realitas
masyarakat tersebut. Interkontekstual ketiga macam realitas inilah sebagai sumber dan sasaran
bagi media massa. Realitas media pada dasarnya bersumber dari realitas empiris dam realitas
psikhis berasal dari masyarakat,
Pada sisi lain, masyarakat Indonesia dapat difokuskan pada struktur sosial berupa
disparitas penduduknya dalam kesertaan dalam setiap realitas. Disparitas dalam masyarakat
5
empiris secara agregat misalnya ternampak dari jumlah orang produktif dan penganggur, dan
kemiskinan merupakan sumber disparitas dari sumberdaya pengguna. Sedangkan dalam
masyarakat simbolik adalah dari kesertaan dalam makna kultural yang mencerahkan atau
sebaliknya yang memerosotkan. Begitu juga kesertaan seseorang dalam masyarakat cyber,
seberapa banyak yang dapat mengambil kemanfaatan secara produktif, atau sebaliknya menjadi
produsen atau konsumen materi sampah, atau bahkan kriminal sebagai carder. Ketidak-pasan
atau ketidak-sesuaian (mis-fit) diri dalam setiap realitas ini dapat menjadi sumber krisis pada
problem personal, lebih jauh pada tataran agregat kolektif sebagai problem sosial.
( 5 )
Pentingnya kesadaran dan apresiasi pengelola media massa terhadap kondisi ruang publik
di Indonesia pada dasarnya guna menempatkan media massa sebagai institusi sosial yang
bertolak dari kondisi masyarakat sebagai habitatnya. Dengan begitu habitat bagi media massa
tidak dilihat dalam konteks pasar yang akan menghidupi dan memperbesar modal bisnis media.
Media massa berinteraksi dengan ruang sosial yang menjadi habitatnya, dalam keberadaannya
sebagai cermin atau pembentuk masyarakat. Sebagai cermin merefleksikan fakta-fakta dalam
perspektif yang bertolak dari kondisi ruang publik, sementara sebagai pembentuk maka media
massa berorientasi etis dalam memproyeksikan masyarakat dalam konteks kultural.
Masalah mendasar yang perlu dihayati oleh pengelola media massa di Indonesia adalah
kondisi multi-kultural dalam ruang sosialnya. Kondisi multi-kultural merupakan fokus penting di
berbagai negara, sehingga pemerintahnya masing-masing memiliki kebijakan yang serius dalam
strategi kultural. Untuk itu dikenal negara multi-bangsa (multi-nation states) atau negara banyaksuku
(poly-ethnic states) mengingat varian komposisi warga masyarakatnya. Varian ini dapat
atas dasar pengelompokan pendatang (imigran), agama, penduduk asli, dalam komposisi
minoritas dan mayoritas. Pendekatan multi-kultural berfokus pada perlindungan atas hak kultural
komunitas minoritas, dengan menghindari dominasi kultural dari komunitas mayoritas.
Sudah barang tentu kesadaran tentang kondisi multi-kultural ini tidak semata-mata berlaku
bagi orang media saja. Media massa berurusan dengan informasi yang ditarik dari dan ditujukan
ke ruang sosial. Sementara dalam skala makro diperlukan strategi yang diwujudkan sebagai
kebijakan negara dengan pendekatan multi-kultural. Baru dari sini kemudian pendekatan multikultural
menjadi dasar orientasi bagi institusi-institusi sosial, seperti institusi pendidikan, bisnis,
partai politik, dan lainnya. Dengan kata lain, pendekatan multi-kultural menjadi urusan bersama
yang di dalamnya media massa ikut ambil bagian. Dalam konteks Indonesia, kondisi ini sangat
krusial karena tidak adanya strategi dasar dengan pendekatan multi-kultural dalam kebijakan
negara.
Kondisi multi-kultural ini menyebabkan suatu komunitas negara menjadi rentan
(vulnerable) dengan adanya potensi konflik. Konflik muncul dan mendominasi ruang publik
manakala berlangsung anomali, yaitu tiadanya acuan nilai bersama dalam masyarakat multikultur.
Ruang publik yang didominasi oleh sektarianisme agama mayoritas di Indonesia
misalnya, merupakan anomali yang sulit dipahami. Lazimnya, sektarianisme lahir dari suatu
komunitas agama, yaitu kelompok kecil yang menyempal dari induknya, sementara komunitas
mayoritas akan berkecenderungan inklusif. Dengan kata lain, basis suatu sektarian adalah
eksklusifisme komunitas lebih kecil yang berhadapan dengan komunitas lebih besar. Sering
terjadi sektarian agama muncul di Indonesia dengan membangun jamaah sendiri melalui tempat
ibadah yang terpisah dari komunitas lainnya dengan menganggap komunitas lainnya tidak syah
peribadatannya. Secara sosiologis fenomena ini dipandang normal. Berbeda halnya jika suatu
6
agama mayoritas menciptakan jurang sosial dengan komunitas agama lainnya, maka telah
menjadi sektarian dalam basis negara multi-bangsa.
Sektarian lainnya bersifat sekuler, mewujud melalui ekslusifisme komunitas suku yang
menyempal dari negara banyak-suku. Sektarian semacam ini dapat dipahami karena negara
bangsa (nation state) Indonesia terbentuk melalui imajinasi kolektif atas dasar geo-politik dan
kesadaran senasib dalam konteks kesejarahan yang diperoleh secara empiris. Kesadaran senasib
ini mungkin tidak menjadi inspirasi lagi bagi generasi berikutnya karena tidak memiliki
pengalaman empiris yang sama. Sementara internalisasi makna kesejarahan telah gagal akibat
pola sosialisasi yang keliru, antara lain dengan mengagung-agungkan militerisme dalam
penegakan dan pembangunan negara bangsa. Dalam pada itu berbagai komunitas kultural suku
mengalami marginalisasi dalam dominasi kultural komunitas suku yang lebih besar (dalam hal
ini Jawa) yang diambil alih sebagai kultur negara. Sementara perekat bagi berbagai komunitas
banyak-suku dalam negara, hanyalah birokrasi negara yang menjalankan militerisme, bukan
kesadaran senasib dan kesejarahan. Dengan kata lain, negara mengadopsi kultur dari komunitas
mayoritas, semenatara kekuasaan dijalankan dengan kultur militer, sehingga suku-suku lain
mengalami ketertindasan kultural.
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kekerasan yang dominan di ruang publik dapat
dilihat sebagai anomali sosial. Sebab dalam kehidupan sosial yang normal, tertib sosial pada
dasarnya diwujudkan melalui rasionalitas dan hukum yang adil. Jika kedua hal ini tidak menjadi
basis dalam kehidupan warga, dengan sendirinya ruang publik menjadi ajang bagi kekuatan fisik.
Semula ruang publik sepenuhnya dalam kendali kekuatan fisik negara dengan peran militer yang
merasuk ke seluruh aspek kehidupan publik di antero wilayah negara. Kini ruang publik menjadi
ajang perebutan dominasi oleh berbagai kekuatan sosial berupa komunalisme, baik atas dasar
kelompok massa spontan (mob), maupun berbasis agama dan suku. Pada kesempatan lain basis
komunalisme massa ini adalah organisasi politik.
Media massa sebagai institusi sosial berada di tengah kancah perebutan dominasi ini.
Orientasi kebijakan pemberitaan akan tercermin dari pemilihan sudut pandang konflik atau
damai dengan menempatkannya dalam perspektif multi-kultural. Dari sini keberadaan media
massa dapat dilihat dalam konteks kerangka keutuhan negara multi-bangsa atau banyak-suku,
apakah media massa hanya akan menjadi agensi bisnis yang memanfaatkan situasi anomali di
ruang publik tanpa memperdulikan kehancuran suatu komunitas bangsa. Ataukah media massa
akan menjalankan fungsi sebagai institusi sosial dengan pendekatan multi-kultural dalam frame
negara bangsa. Untuk itu kaum profesional media massa perlu menjawabnya melalui penyajian
informasinya baik faktual maupun fiksional.

Tidak ada komentar:

Pengikut